Investasi air untuk menjaga hasil panen
Perbaikan irigasi adalah pembenahan saluran dan sarana pengairan agar air tersedia lebih teratur bagi lahan pertanian dan kegiatan produksi pangan. Pada 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan Rp65,5 miliar untuk merehabilitasi jaringan irigasi tersier dan membangun irigasi perpipaan di 25 kabupaten. Pilihan ini tepat: produktivitas pertanian tidak hanya bergantung pada benih dan tenaga kerja, tetapi juga pada kepastian pasokan air. Tanpa jaringan yang berfungsi, petani lebih rentan menghadapi gangguan musim dan sulit merencanakan masa tanam. Karena itu, anggaran jaringan irigasi sebaiknya dinilai bukan semata dari besarnya belanja, melainkan dari manfaat yang benar-benar sampai ke sawah. Fokus pada irigasi pertanian yang bersentuhan langsung dengan lahan merupakan ukuran awal yang masuk akal untuk menilai keberhasilan program.

Cakupan pekerjaan harus berujung pada manfaat
Program ini mencakup rehabilitasi 334 titik jaringan irigasi tersier dan pembangunan 75 titik irigasi perpipaan. Jika dihitung berdasarkan panjang pekerjaan, keseluruhannya setara dengan sekitar 50 kilometer jaringan, sementara panjang di setiap lokasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi lahan. Skala tersebut memberi gambaran tentang jangkauan pekerjaan, tetapi angka titik dan kilometer belum otomatis membuktikan dampak pada panen. Ukuran yang lebih penting ialah apakah air mengalir saat dibutuhkan, apakah lahan sasaran memperoleh pasokan memadai, dan apakah saluran tetap berfungsi setelah konstruksi selesai. Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa prioritas harus diberikan kepada irigasi yang langsung mendukung pertanian. Arah itu patut dipertahankan: pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan petani lebih bernilai daripada proyek yang hanya terlihat selesai di atas kertas.
Mitigasi kekeringan perlu perencanaan setempat
Perbaikan irigasi Jateng juga penting karena pasokan air harus disesuaikan dengan risiko dan karakter tiap wilayah. Pemerintah kabupaten dan kota telah memetakan kebutuhan air pertanian sebagai langkah antisipasi kekeringan, termasuk menentukan lokasi yang memerlukan sumurisasi, pipanisasi, atau penanganan sawah tadah hujan. Pendekatan ini lebih masuk akal daripada menganggap satu jenis infrastruktur cocok untuk semua lahan. Saluran tersier yang direhabilitasi dapat membantu memperbaiki distribusi air, sedangkan perpipaan berpotensi menjangkau lokasi dengan kebutuhan berbeda. Namun, pemetaan hanya berguna jika keputusan lokasi berpijak pada kondisi lapangan dan masukan petani. Kelompok tani dan gabungan kelompok tani diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta ikut merawat jaringan yang sudah dibangun. Keterlibatan mereka harus menjadi bagian dari pelaksanaan, bukan sekadar imbauan.
Keberhasilan ditentukan setelah konstruksi
Pekerjaan masih berada dalam tahap pengadaan dan pelaksanaan konstruksi, dengan target sejumlah titik rehabilitasi diresmikan pada akhir 2026. Itu berarti dampak program belum dapat dianggap sebagai hasil yang sudah tercapai. Pemerintah perlu memastikan pekerjaan sesuai kebutuhan teknis, lalu memantau apakah distribusi air dan pemeliharaan berjalan setelah jaringan digunakan. Petani pun memerlukan saluran koordinasi yang jelas untuk melaporkan kerusakan atau aliran yang tidak memadai. Anggaran Rp65,5 miliar menyediakan kesempatan untuk memperkuat produktivitas pertanian, tetapi keberhasilannya bergantung pada mutu pelaksanaan dan perawatan bersama. Kesimpulannya, pembangunan infrastruktur irigasi merupakan langkah yang tepat untuk menopang pangan, asalkan pemerintah mengukur hasilnya dari air yang benar-benar sampai ke lahan dan manfaat yang dirasakan petani.






