Pergeseran Paradigma: Perikanan Maluku Harus Berujung pada Nilai Tambah
Peralihan fokus perikanan Maluku dari sekadar penangkapan ikan mentah menuju pengolahan ikan lokal dan ekspor langsung perikanan adalah strategi pembangunan ekonomi yang menempatkan nilai tambah komoditas ikan sebagai pusat kebijakan, dengan tujuan agar manfaat ekspor perikanan Maluku tidak berhenti pada nelayan dan kapal, tetapi mengalir ke industri, tenaga kerja, dan pendapatan daerah secara lebih merata. Gagasan ini bukan wacana abstrak: sudah muncul langkah konkrit di lapangan. Badan Karantina Indonesia mendorong ekspor langsung dari Maluku, sementara pemerintah daerah menuntut agar hasil laut didaratkan dan diolah di sini, bukan hanya diangkut keluar. Kombinasi dorongan regulatif dan arah politik ini layak dibaca sebagai upaya sadar mengubah Maluku dari pemasok bahan baku menjadi pusat produksi bernilai tinggi. Namun, keberhasilan strategi ini akan sangat ditentukan oleh keseriusan membangun industri pengolahan dan tata kelola perikanan yang berpihak pada masyarakat lokal.
Ekspor Langsung: Dari Tuna dan Kepiting ke Lompatan Ekonomi Daerah
Ketika Badan Karantina melepas ekspor 30 ton tuna dan kepiting bakau senilai sekitar Rp4,25 miliar ke Jepang, Amerika Serikat, Vietnam, dan Singapura pada 22 September 2026, pesan yang ingin ditegaskan sebenarnya lebih besar daripada angka transaksi itu sendiri: ekspor perikanan Maluku harus berangkat langsung dari daerah, bukan lewat pintu lain di luar. Kepala lembaga tersebut menekankan bahwa potensi komoditas perikanan Maluku sangat besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah dan karena itu ekspor langsung perikanan perlu terus didorong agar aktivitas ekonomi dan nilai tambah yang dihasilkan dirasakan masyarakat. Ini adalah kritik implisit terhadap pola lama, ketika keuntungan terbesar sering terkonsentrasi di luar Maluku. Dengan peran ganda sebagai penjaga karantina dan trade facilitator, lembaga ini berupaya memastikan mutu sekaligus membuka akses pasar, sehingga pelaku usaha lokal tidak terjebak sebagai pemasok bahan mentah. Jika ini konsisten, ekspor langsung bukan sekadar kanal dagang, melainkan alat koreksi ketimpangan rantai nilai.
Kerja Sama RI–Tiongkok: Momentum atau Risiko Baru bagi Laut Maluku?
Peluncuran kerja sama penangkapan ikan melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG) antara pemerintah pusat dan Tiongkok di Kota Tual pada 24 September 2026 segera diposisikan sebagai momentum strategis bagi percepatan ekonomi kelautan dan perikanan di Maluku. Dengan 91,71 persen wilayah berupa lautan, gubernur dengan tepat mengingatkan bahwa hidup masyarakat sangat bergantung pada sumber daya tersebut dan karena itu kerja sama TCG harus memberi manfaat nyata dan langsung bagi daerah. Di atas kertas, skema ini menjanjikan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha lokal, dan investor mitra dari Tiongkok. Namun secara politis, pesan pentingnya adalah penolakan terhadap pola kerja sama yang tercatat hanya dalam statistik produksi. Gubernur menegaskan bahwa kegiatan penangkapan harus diikuti pendaratan hasil tangkapan, pengolahan, dan pembangunan fasilitas pendukung perikanan di wilayah ini. Artinya, Maluku tidak mau lagi menjadi sekadar lokasi eksploitasi sumber daya; ia menuntut jatah industri di rumah sendiri. Tantangannya, tentu saja, bagaimana memastikan mitra asing tunduk pada visi tersebut, bukan hanya mengejar volume tangkapan.

Pengolahan Ikan Lokal: Jantung Strategi Nilai Tambah dan Lapangan Kerja
Pernyataan gubernur bahwa ikan Maluku jangan hanya ditangkap, tetapi hasilnya harus didaratkan dan diolah di daerah, adalah garis politik yang tajam terhadap model perikanan lama. Ia menolak paradigma yang mengukur keberhasilan hanya dari lonjakan produksi; aspek nilai tambah, pembukaan lapangan kerja baru, dan penguatan tata kelola perikanan diminta menjadi prioritas utama. Di balik kalimat itu ada visi industri: pendaratan, pengolahan ikan lokal, hingga pengembangan industri perikanan di Maluku harus menjadi satu rantai yang utuh. Pemerintah provinsi melihat pola ini penting agar sumber daya perikanan tidak berhenti pada aktivitas produksi, tetapi membuka peluang ekonomi baru di daerah, dari pabrik pengalengan hingga usaha kecil berbasis olahan. Pengembangan industri pengolahan diharapkan menciptakan nilai tambah komoditas ikan sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Secara politis, ini adalah upaya memindahkan pusat laba dari pelabuhan luar ke kampung-kampung pesisir Maluku. Tanpa pengolahan, laut kaya hanya akan terus menghidupi industri di tempat lain.

Agar Laut Kaya Tidak Berujung pada Kemiskinan Pesisir
Bila dirangkai, dorongan ekspor langsung perikanan, kerja sama penangkapan ikan, dan penekanan pada pengolahan ikan lokal memperlihatkan satu arah yang jelas: Maluku sedang berusaha keluar dari jebakan "provinsi bahan baku". Ekspor langsung perikanan dimaksudkan agar manfaat ekonomi perdagangan komoditas tidak hanya berhenti pada aktivitas produksi. Di sisi lain, kerja sama penangkapan ikan RI–Tiongkok di Tual diharapkan memberi manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat Maluku, bukan hanya menambah statistik nasional. Pemerintah provinsi menyatakan siap mendukung pelaksanaan kerja sama sesuai kewenangannya agar strategi ini benar-benar menghasilkan dampak ekonomi lokal. Namun komitmen politik harus diikuti pengawasan ketat, pembangunan infrastruktur pengolahan, dan keberpihakan pada pelaku usaha lokal. Tanpa itu, teknologi dan modal asing mudah mengulang sejarah: ikan diangkut keluar, keuntungan mengalir ke luar, dan masyarakat pesisir tetap berkutat pada penghasilan yang tidak sebanding dengan kekayaan lautnya. Prioritas ke depan harus jelas: setiap kapal yang menebar jaring di laut Maluku wajib meninggalkan nilai tambah di darat Maluku.






