Teknologi untuk mengurangi beban TPA
Pirolisis adalah proses pemanasan bahan tanpa atau dengan sangat sedikit oksigen untuk mengubah plastik menjadi produk yang dapat dimanfaatkan, termasuk bahan bakar. Mesin pirolisis plastik hasil riset Universitas Diponegoro (UNDIP) ini menawarkan cara mengolah sampah plastik di tingkat lokal, bukan sekadar memindahkannya ke tempat pembuangan akhir. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meresmikan mesin tersebut di Bantongan, Desa Kalisalak, Kabupaten Batang, pada Senin (26/10/2026). Kerja sama Pemkab Batang dan UNDIP penting karena persoalan sampah menekan banyak pemerintah daerah. Namun, pirolisis sebaiknya dipandang sebagai salah satu alat dalam sistem pengelolaan, bukan alasan untuk mengendurkan pemilahan, penggunaan ulang, dan pengurangan plastik. Nilainya akan terlihat jika teknologi ini benar-benar mengurangi sampah yang harus diangkut ke TPA tanpa menimbulkan gangguan baru bagi warga.
Dari plastik menjadi bahan bakar
Dalam proses pirolisis, plastik dipanaskan sehingga terurai menjadi produk yang dapat diolah lebih lanjut menjadi bahan bakar. Dengan demikian, sampah jadi bahan bakar bukan sekadar slogan: hasilnya bergantung pada jenis dan komposisi plastik serta cara pengolahannya. Mesin yang diresmikan memiliki kapasitas sekitar 200 kilogram sampah dan diperkirakan menghasilkan sekitar 100 liter produk bahan bakar. Dalam pemaparan yang sama, satu ton sampah plastik disebut berpotensi menghasilkan sekitar 500 liter bahan bakar, tetapi angka itu bukan jaminan hasil untuk setiap muatan. Perbedaan bahan baku dan kondisi operasi membuat pengukuran hasil nyata penting. Pemerintah daerah juga perlu memastikan produk yang keluar dapat digunakan secara aman dan tepat. Tanpa kendali mutu dan catatan operasional, angka kapasitas saja belum cukup untuk menilai keberhasilan teknologi.
Manfaat lokal perlu dibuktikan
Bagi desa yang jauh dari fasilitas pengolahan, mesin lokal berpotensi memperluas pilihan penanganan sampah dan mengurangi ketergantungan pada TPA. Pemkab Batang menyatakan tertarik memanfaatkannya, termasuk untuk sejumlah desa di wilayah bagian atas. Itu dapat berarti lebih sedikit plastik yang perlu diangkut keluar wilayah, asalkan mesin beroperasi teratur dan alur pengumpulan sampahnya jelas. Pengalaman UNDIP memberi konteks: kampus tersebut telah sekitar dua tahun mengupayakan agar sampahnya tidak lagi dikirim ke TPA Jatibarang. Sampah organik kampus dimanfaatkan untuk maggot, pakan ternak dan ikan, serta kompos, sedangkan plastik menjadi sasaran pengolahan pirolisis. Pelajaran utamanya ialah bahwa satu mesin tidak menyelesaikan seluruh persoalan. Pemilahan dari sumber dan pengelolaan sampah organik tetap perlu berjalan berdampingan.
Uji dampak sebelum diperluas
Janji pengurangan sampah harus diuji bersama dampak operasionalnya. Faiz meminta peningkatan kapasitas sekaligus pengurangan bau dan gangguan lain bagi lingkungan sekitar, sebelum teknologi direplikasi lebih luas. Catatan itu patut menjadi syarat, bukan pekerjaan belakangan: warga perlu mendapat informasi tentang bahan yang diterima, cara kerja, pengendalian emisi dan bau, serta penanganan residu. Tahap berikutnya semestinya berupa pengoperasian terukur, evaluasi hasil bahan bakar dan dampak lingkungan, lalu perbaikan berdasarkan temuan. UNDIP dan Pemkab Batang dapat memakai data tersebut untuk menentukan desa yang sesuai dan kapasitas yang dibutuhkan. Kesimpulannya, mesin pirolisis plastik menjanjikan alternatif untuk olah sampah plastik dan menekan beban TPA, tetapi keberhasilannya ditentukan bukan oleh peresmian atau angka potensi semata. Teknologi ini layak diperluas hanya jika hasil, keselamatan, dan penerimaan warga terbukti.






