BRICS–OECD: Bukan Pilih Salah Satu, Tapi Maksimalkan Keduanya
BRICS dan aksesi OECD adalah dua forum ekonomi internasional yang memberikan akses berbeda namun saling melengkapi: BRICS menguatkan posisi di pasar ekonomi berkembang dan memperluas kerja sama perdagangan, keuangan, serta rantai pasok, sementara OECD menyediakan standar, tata kelola, dan jaringan ekonomi maju untuk meningkatkan kredibilitas, daya saing ekspor, serta kualitas regulasi nasional. Keduanya, bila dimanfaatkan secara paralel, dapat membuka ruang ekspor Indonesia BRICS, memperkuat perdagangan multilateral, dan mengundang peluang investasi global ke berbagai sektor, dari industri besar hingga UMKM. Kadin Jawa Timur menekankan bahwa persoalannya bukan memilih OECD atau BRICS, melainkan bagaimana kedua pintu ini dipakai bersama untuk memperkuat posisi ekonomi nasional di tengah dinamika global. Sikap ini masuk akal: dengan basis manufaktur, pangan, logistik, dan ekspor yang kuat, dunia usaha butuh lebih banyak opsi pasar dan sumber investasi, bukan pembatasan geopolitik. Menurut saya, pendekatan “dua kaki” ini adalah bentuk nyata politik luar negeri bebas dan aktif. BRICS memberi akses ke pasar ekonomi berkembang dan emerging economies, sementara aksesi OECD Indonesia mengarah pada penyelarasan 240 instrumen kebijakan yang bisa menjadikan standar internasional sebagai tiket masuk ke rantai pasok bernilai tambah. Jika dunia usaha berani menyesuaikan kualitas dan kepatuhan, kombinasi tersebut dapat mengubah forum diplomasi menjadi mesin ekspansi ekspor dan investasi.

OECD: Standar Internasional Sebagai Tiket Masuk Rantai Pasok Global
Aksesi OECD Indonesia sering dipersepsikan sebagai pekerjaan rumah regulasi yang berat, padahal inti strateginya adalah mengubah standar menjadi akses pasar. OECD berfungsi sebagai forum kebijakan dan knowledge hub yang membantu negara menyusun kebijakan, mengembangkan standar, dan berbagi praktik terbaik. Dari 240 instrumen yang masuk proses aksesi, 45 sudah sepenuhnya selaras, 181 selaras sebagian, dan 13 belum sepenuhnya selaras. Angka-angka ini menunjukkan keseriusan, tetapi juga skala reformasi yang akan langsung menyentuh pabrik, eksportir, pemasok, pekerja, dan UMKM. Menurut saya, manfaat nyata baru muncul ketika penyesuaian tidak menghukum industri, tapi menaikkan daya saing. Peningkatan kualitas produk, traceability, dan efisiensi produksi bisa membuka pintu ke rantai pasok global dengan nilai tambah lebih tinggi. Kepastian aturan dan tata kelola yang lebih rapi memberi sinyal positif bagi investor jangka panjang, termasuk dalam pembiayaan hijau, teknologi manufaktur, dan digitalisasi. Di sini kuncinya: aksesi OECD Indonesia seharusnya diterjemahkan menjadi daya tawar ekspor yang lebih kuat, bukan sekadar checklist regulasi.
BRICS: Memperluas Ekspor ke Pasar Ekonomi Berkembang
Masuknya Indonesia ke BRICS sejak Januari 2025 membuka babak baru ekspor Indonesia BRICS ke pasar ekonomi berkembang dan emerging economies. Forum ini menyediakan ruang kerja sama yang luas di sektor perdagangan, keuangan, penggunaan mata uang lokal, industri, energi, dan sumber daya strategis. Di tengah perubahan peta perdagangan global, keanggotaan BRICS memberi kesempatan untuk diversifikasi pasar, mengurangi ketergantungan pada satu kawasan, dan menguatkan produksi dalam negeri melalui investasi dan transfer teknologi. Menurut saya, nilai strategis BRICS ada pada kemampuannya memperkuat perdagangan multilateral antar negara berkembang yang saling membutuhkan komoditas, pangan, pupuk, mineral kritis, dan produk manufaktur. Di sini, produsen di daerah dapat mengincar rantai pasok baru yang selama ini tertutup oleh standar dan biaya akses pasar negara maju. “Keanggotaan BRICS sejak Januari 2025 memperluas ruang kerja sama dengan negara berkembang dan emerging economies, terutama dalam perdagangan, keuangan, mata uang lokal, industri, energi dan sumber daya strategis,” kata Masni Eriza. Pernyataan ini menegaskan bahwa BRICS bukan sekadar simbol politik, tetapi kanal ekspansi pasar konkret bagi pelaku ekspor yang berani menata kapasitas dan kualitas.
Jawa Timur sebagai Laboratorium Reformasi dan Magnet Investasi
Jika aksesi OECD dan keanggotaan BRICS adalah strategi nasional, Jawa Timur adalah laboratorium tempat hasilnya akan terlihat cepat. Wilayah ini punya basis industri pengolahan, perdagangan, pertanian, ekspor-impor, logistik, pangan, dan manufaktur yang menjadikannya titik uji nyata reformasi kebijakan dan peluang investasi global. Proyeksi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2026 sebesar 5,33 persen, dengan kisaran 4,9–5,7 persen, ditopang sektor-sektor tersebut. Angka ini menunjukkan kapasitas untuk menyerap investasi baru sekaligus menguji apakah standar OECD dan pasar BRICS betul-betul memberi nilai tambah. Menurut saya, keberhasilan reformasi OECD akan sangat ditentukan oleh dampaknya terhadap pabrik, eksportir, pemasok, pekerja, dan UMKM Jawa Timur. Jika kualitas, traceability, dan efisiensi meningkat, pelaku usaha di Jatim berpotensi masuk ke rantai pasok global yang lebih menguntungkan. Di saat yang sama, BRICS membuka jalur baru ekspor komoditas, produk olahan, dan manufaktur ke pasar ekonomi berkembang. Kombinasi ini bisa menjadikan Jatim magnet investasi: kepastian regulasi dari standar OECD menarik investor, sementara akses pasar BRICS memberi prospek penjualan yang lebih luas.
Mengintegrasikan BRICS–OECD: Agenda Konkret bagi Dunia Usaha
Integrasi peluang dari BRICS dan OECD menuntut agenda yang sangat konkret di tingkat dunia usaha. Pemerintah sudah membuka ruang dialog melalui forum jaring masukan teknis di Surabaya, sehingga pelaku industri, eksportir, dan UMKM bisa menyuarakan kepentingan mereka terhadap proses aksesi OECD dan keterlibatan di BRICS. Menurut saya, langkah berikutnya bukan lagi diskusi konsep, melainkan menyusun peta jalan sektoral: sektor mana yang mengincar pasar ekonomi berkembang lewat BRICS, dan sektor mana yang fokus menembus rantai pasok standar OECD. Peluang investasi global akan semakin besar bila standar internasional yang diterapkan mampu diterjemahkan menjadi akses ke pasar dan rantai pasok global. OECD dapat memperkuat tata kelola, regulasi, standar dan iklim investasi, sementara BRICS membuka peluang perluasan pasar, pembiayaan, teknologi hingga rantai pasok. Dalam pandangan saya, keberhasilan strategi ini hanya bisa diukur dari indikator riil: kenaikan ekspor, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan kenaikan kelas UMKM. Dunia usaha harus aktif memastikan dua forum ini tidak berhenti sebagai diplomasi, tetapi menjadi dua pintu masuk yang saling menopang bagi ekspansi ekspor dan arus investasi produktif.






