Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Memutus Rantai Pemasungan ODGJ di Kabupaten Banjar

Memutus Rantai Pemasungan ODGJ di Kabupaten Banjar
Minat|Kesehatan Mental

Gangguan Jiwa Bukan Aib, Melainkan Masalah Pembangunan

Pemasungan ODGJ adalah praktik mengikat, mengurung, atau membatasi secara ekstrem gerak Orang Dengan Gangguan Jiwa di rumah maupun lingkungan, biasanya dengan alasan keamanan, namun pada hakikatnya merupakan bentuk kekerasan yang lahir dari stigma gangguan jiwa sebagai aib dan bukti kegagalan sistem deteksi dini kesehatan mental dalam program kesehatan jiwa masyarakat. Di Kabupaten Banjar, fakta yang dihadirkan pemerintah daerah mestinya menjadi alarm keras. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, terdapat 1.153 orang yang mengalami gangguan kejiwaan, dan angkanya diduga lebih besar karena belum semua kasus terlaporkan. Ini bukan sekadar statistik; ini cermin bahwa kesehatan jiwa masih ditempatkan di pinggir kebijakan. Selama gangguan jiwa dipandang memalukan, keluarga akan menutup pintu, menahan laporan, dan pada akhirnya memilih pemasungan ODGJ sebagai jalan pintas yang melanggar hak asasi.

Memutus Rantai Pemasungan ODGJ di Kabupaten Banjar

Rapat TPKJM: Momentum Mengubah Cara Pandang

Rapat Kerja Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Hotel Grand Tan, Kecamatan Gambut, bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ujian serius: apakah pemerintah daerah berani menjadikan kesehatan jiwa sebagai fondasi pembangunan, bukan pelengkap administrasi? Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menegaskan bahwa fokus berlebihan pada jalan mulus, jembatan megah, dan gedung tinggi akan hampa bila jiwa masyarakat tidak sehat. Kutipan ini penting karena secara terang menempatkan kesehatan mental setara, bahkan mendahului, infrastruktur fisik. Dalam rapat itu, ia tidak hanya mengulang fakta, tetapi memberi arah: stigma gangguan jiwa sebagai aib adalah tantangan terbesar yang harus dibongkar melalui TPKJM sebagai agen perubahan, bukan sekadar panitia rapat. Jika forum ini gagal turun ke desa dan keluarga, pemasungan akan tetap dianggap solusi wajar.

Stigma, Pemasungan, dan Rantai Kemiskinan

Kita perlu berterus terang: stigma gangguan jiwa menyalakan tiga rantai sekaligus—pengucilan, pemasungan ODGJ, dan kemiskinan. Ketika gangguan jiwa dianggap aib keluarga, penderita disembunyikan, tidak diantar berobat, tidak dilaporkan ke fasilitas kesehatan, lalu pelan-pelan diputus dari dunia sosial. Di Kabupaten Banjar, pemerintah mengakui gangguan jiwa yang tidak tertangani dapat menjadi beban sosial, meningkatkan risiko kemiskinan, dan menghambat indeks pembangunan manusia. Ini pengakuan penting, namun juga dakwaan terhadap praktik yang masih berlangsung: dari 1.153 ODGJ, beberapa di antaranya masih dipasung. Pemasungan bukan hanya melanggar hak, tetapi juga menutup peluang produktivitas. Orang yang seharusnya bisa bekerja, membangun keharmonisan keluarga, dan aktif di masyarakat justru dikurung di sudut rumah. Selama cara pandang tidak berubah, program kesehatan jiwa masyarakat hanya akan memutari masalah tanpa menyentuh inti: rasa malu.

Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektor: Dari Slogan ke Praktik

Pemerintah Kabupaten Banjar sudah menyebut resepnya: deteksi dini kesehatan mental dan sinergi lintas sektor. Namun pertanyaannya, seberapa serius resep itu diminum setiap hari? Wakil Bupati menegaskan Dinas Kesehatan tidak bisa berjalan sendirian tanpa dukungan dinas sosial, pendidikan, para camat, aparat desa hingga unsur keamanan. Pemerintah daerah diminta hadir sejak tahap paling awal—menemukan kasus di masyarakat, melakukan deteksi dini, pendampingan, memastikan pengobatan, memantau pascaperawatan, hingga menjamin ketersediaan obat di puskesmas. Di kertas, ini adalah rangkaian program kesehatan jiwa masyarakat yang cukup lengkap. Tetapi keberhasilan sejati diukur dari hal sederhana: apakah keluarga merasa aman melapor tanpa takut dihakimi, apakah petugas desa benar-benar mengenali gejala, apakah rujukan dari puskesmas ke rumah sakit berjalan cepat dan manusiawi. Tanpa praktik yang konsisten, kata "sinergi" akan berhenti sebagai jargon rapat.

Pendataan, Rehabilitasi, dan Tugas Berat Mengembalikan Martabat

Langkah berikutnya yang didorong pemerintah daerah terdengar teknis, namun sebenarnya sangat politis: memperkuat pendataan hingga tingkat desa, mempercepat koordinasi rujukan, memperluas sosialisasi, dan menghapus pemasungan ODGJ secara total. Pendataan yang baik bukan hanya soal angka; ia menentukan apakah kebijakan berani mengakui keberadaan orang-orang yang selama ini disembunyikan oleh keluarga. Pemerintah juga menekankan pentingnya program rehabilitasi pascaperawatan agar ODGJ dapat kembali berdaya, beraktivitas, dan perlahan diterima keluarga serta masyarakat. Ini poin krusial: tanpa rehabilitasi, pasien akan dianggap "sembuh" lalu dibiarkan kembali ke lingkar stigma yang sama. Instruksi "tidak boleh ada lagi pemasungan" hanya akan jadi slogan bila tak diikuti dukungan medis, sosial, dan ekonomi yang konkret. Kesimpulannya jelas: memutus rantai pemasungan berarti memulihkan martabat manusia, dan itu menuntut keberanian politik, bukan sekadar kebijakan teknis.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!