Megapolitan Bukan Proyek Pemerintah, Melainkan Ekosistem Bisnis
Malang Raya Megapolitan adalah gagasan menjadikan kawasan Malang Raya sebagai ekosistem ekonomi terintegrasi yang melampaui batas administratif, bertumpu pada kolaborasi publik privat, investasi swasta kawasan, serta konektivitas wilayah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan. Konsep ini menolak anggapan bahwa pembangunan kawasan adalah urusan pemerintah semata; pengusaha dan pemangku kepentingan lain ditempatkan sebagai motor utama. Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, menegaskan megapolitan harus dipahami sebagai sarana bersama mencapai kesejahteraan, bukan proyek birokrasi yang menghabiskan anggaran tanpa menggerakkan dunia usaha. Di forum Bincang Bisnis bersama Dahlan Iskan pada 10 September 2026, ia memaparkan gagasan “Fondasi dan Pilar Menuju Malang Raya Megapolitan” di hadapan pengusaha dan jajaran kepala daerah se-Malang Raya sebagai ajakan terang-terangan agar swasta mengambil peran utama, sementara pemerintah memilih peran sebagai fasilitator dan katalisator.

Mengapa Pengusaha Harus Jadi Penggerak Utama
Inti gagasan Asep Kusdinar sederhana namun tajam: pemerintah tidak boleh lagi diposisikan sebagai pelaksana semua agenda pembangunan, karena mekanisme, birokrasi, dan keterbatasan anggaran membuat langkahnya lambat. Sebaliknya, dunia usaha punya fleksibilitas menangkap peluang, membangun jejaring, dan berinovasi sehingga sebagian besar pilar yang membutuhkan kecepatan dan investasi sebaiknya dikerjakan unsur non-pemerintah. Kutipan kuncinya tegas: “Jangan sampai pemerintah mengerjakan sesuatu yang sebenarnya bisa dikerjakan lebih cepat dan lebih efisien oleh dunia usaha atau pihak non-pemerintah”. Pandangan ini menantang kebiasaan banyak pengusaha yang masih menunggu semua hal disiapkan pemerintah. Dalam visi Malang Raya Megapolitan, pelaku usaha diminta mengisi ruang yang sudah dibuka dengan regulasi adaptif melalui inovasi, investasi, perdagangan, pariwisata, dan industri, sehingga konsep megapolitan berubah dari sekadar tata ruang menjadi ekosistem ekonomi yang hidup dan menguntungkan masyarakat luas.
Modal Malang Raya Lengkap, Tapi Perlu Orkestrasi Publik-Privat
Menurut Asep Kusdinar, Malang Raya sebenarnya sudah memegang semua kartu penting untuk menjadi kawasan megapolitan: sumber daya manusia, 67 perguruan tinggi, ekonomi kreatif, teknologi digital, pertanian, pariwisata, industri, dan sumber daya alam, serta sekitar 70 persen penduduk berada di usia produktif. Dari sisi konektivitas, jaringan jalan nasional dan provinsi, tol Pandaan–Malang, pengembangan tol Malang–Kepanjen, jalur lintas selatan, bandara, kereta, terminal, dan transportasi umum menjadi tulang punggung mobilitas kawasan. Namun modal lengkap tanpa orkestrasi hanya menghasilkan pertumbuhan parsial yang tersebar dan saling tidak terhubung. Di sinilah kolaborasi publik privat menjadi keharusan, bukan pilihan. Pemerintah perlu fokus pada regulasi adaptif, koordinasi lintas wilayah, dan penguatan konektivitas, sementara pengusaha bergerak menanam investasi swasta kawasan, membangun cluster industri dan jasa, serta menghubungkan potensi kota dan kabupaten sehingga pertumbuhan ekonomi regional, khususnya wilayah selatan Jawa Timur, benar-benar terdongkrak, bukan sekadar dipetakan di dokumen perencanaan.
Pelajaran dari DIY dan Tantangan Mengakselerasi Investasi Swasta
AC Mahendra K Datu dari PPM Manajemen menunjukkan bahwa Malang Raya punya skala besar, dengan luas 3.800 km² dan penduduk 3,9 juta jiwa, yang seharusnya bisa menyaingi ekosistem ekonomi DIY Yogyakarta jika kolaborasi lintas daerah dan sektor dipercepat. Ia mencontohkan bagaimana edu town di DIY — dengan kampus besar seperti UGM, UNY, UII, dan Atma Jaya — memicu tumbuhnya kos, apartemen, dan usaha pendukung sehingga sektor pendidikan saja mampu menghidupi wilayahnya. Di Bantul, desa gerabah dan komunitas seniman membuktikan bahwa industri kreatif bisa berkembang tanpa dipaksa pemerintah. Dari perspektif ini, tugas utama pemerintah di Malang Raya adalah memperkuat regulasi dan sinergi lintas wilayah, sedangkan tugas utama swasta adalah berani berinvestasi dan menciptakan populasi serta infrastruktur ekonomi baru. Mahendra mengingatkan, “Harus disegerakan sebelum masih jadi metropolitan. Mumpung sekarang masih humble, masih saling butuh,” sebuah peringatan bahwa peluang emas hanya terbuka ketika kota-kota di Malang Raya masih mau saling bekerja sama, bukan saling bersaing membangun tembok administratif.
Roadmap 2026–2045: Momentum Menyatukan Pengusaha dan Kepala Daerah
Roadmap Road to Malang Raya Megapolitan 2026–2045 yang mulai dimatangkan menjadi kerangka waktu yang memberi kejelasan arah: megapolitan bukan mimpi sesaat, tetapi strategi jangka panjang yang menuntut konsistensi kebijakan dan investasi. Namun tanpa penyelarasan peran, roadmap itu berisiko menjadi dokumen indah tanpa eksekusi. Karena itu, forum Bincang Bisnis bersama Dahlan Iskan dipandang Asep Kusdinar sebagai momentum penting untuk membangun kesepahaman dan pembagian peran antara pengusaha dan jajaran kepala daerah se-Malang Raya, agar gagasan tidak berhenti di meja rapat. Yang mendesak sekarang bukan menambah konsep, tetapi mengorkestrasi potensi agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Visi Malang Raya Megapolitan menuntut keberanian kepala daerah melepaskan ego sektoral dan memberi ruang bagi swasta, sekaligus menuntut pengusaha keluar dari zona nyaman metropolitan dan berinvestasi pada ekosistem kawasan yang terintegrasi, inovatif, dan efisien. Tanpa sikap saling berbagi peran ini, pertumbuhan ekonomi regional akan stagnan di level potensial, bukan aktual.






