PSEL Serang Raya: Dari Darurat Sampah ke Pusat Energi
PSEL Serang Raya adalah proyek pengolahan sampah energi listrik yang dirancang untuk mengolah 1.161 ton sampah per hari di TPAS Cilowong dan mengubahnya menjadi energi listrik, guna menggantikan praktik pembuangan terbuka dan mengurangi beban tempat pembuangan akhir yang selama ini membebani kawasan aglomerasi Serang dan Cilegon.
Kuncinya: ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan ujian serius atas komitmen pengelolaan sampah regional. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya sebagai proyek strategis nasional akan dimulai pada akhir 2026. Dengan kapasitas 1.161 ton per hari, proyek ini langsung mengincar jantung masalah: timbunan sampah dari Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon yang selama ini bergantung pada open dumping. Jika berjalan sesuai rencana, PSEL Serang Raya berpotensi menjadi contoh bagaimana sampah perkotaan tidak lagi sekadar dibuang, tetapi diolah menjadi energi yang bermanfaat.

Timeline Konstruksi: Dari Desain Teknis ke Operasi 2028–2029
Secara formal, Pemerintah Provinsi Banten menyatakan proyek Banten 2026 ini siap memasuki fase konstruksi pada akhir tahun itu, setelah audiensi percepatan proyek PSEL bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Pada tahap ini, PSEL Serang Raya sudah berada di fase desain teknis, yang menandakan bahwa perencanaan teknologinya bukan lagi wacana di atas kertas.
Rangkaian jadwalnya cukup ambisius: pembebasan lahan oleh Pemerintah Kota Serang ditargetkan rampung dalam waktu dekat, disusul pematangan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon. Setelah itu, barulah konstruksi fisik fasilitas PSEL dapat dimulai. Gubernur menyebut, “Kapasitas pengelolaannya mencapai 1.161 ton per hari dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2028 hingga 2029.” Artinya, ada jeda sekitar dua hingga tiga tahun antara awal konstruksi dan fase operasional, waktu yang sempit bila mengingat kompleksitas proyek lintas daerah dan lintas institusi seperti ini.
Kapasitas 1.161 Ton: Cukup untuk Mengimbangi Timbunan Sampah?
Angka kapasitas 1.161 ton per hari terdengar impresif di atas kertas, tetapi pertanyaan krusialnya: seberapa jauh angka ini mampu mengimbangi laju produksi sampah kawasan Serang dan Cilegon? PSEL Serang Raya dirancang mengolah sampah dari Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, yang telah menyepakati pasokan sampah harian untuk menjaga keberlangsungan operasi.
Dari sisi kebijakan, proyek ini sejalan dengan Peraturan Presiden No 109/2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan dan program Indonesia ASRI yang menargetkan pengelolaan 100 persen sampah pada 2029. Pemerintah berharap pengolahan sampah energi listrik mampu mengurangi ketergantungan pada open dumping dan menekan beban tempat pembuangan akhir. Di sinilah PSEL Serang Raya diuji: kapasitas 1.161 ton per hari hanya akan efektif bila diiringi manajemen pasokan sampah yang disiplin, pemilahan sejak sumber, dan jadwal pengangkutan yang konsisten. Tanpa itu, fasilitas modern hanya akan menjadi monumen mahal yang bekerja di bawah kapasitas.
Dampak bagi Warga: Dari Bau TPA ke Listrik dari Sampah
Bagi warga di sekitar TPAS Cilowong, PSEL Serang Raya berpotensi mengubah pengalaman hidup sehari-hari. Selama ini, open dumping identik dengan bau menyengat, air lindi, dan risiko longsoran sampah yang mengancam permukiman. Dengan pengolahan sampah energi listrik, timbunan di TPA diharapkan berkurang signifikan, sementara sampah yang sebelumnya menjadi sumber masalah lingkungan diubah menjadi listrik yang memasok jaringan energi.
Secara regional, fasilitas ini akan mengurangi frekuensi dan volume angkutan menuju TPA konvensional, sekaligus mendorong koordinasi lintas kota dan kabupaten yang selama ini sering berjalan sendiri-sendiri. Namun manfaat tersebut tidak datang otomatis. Tanpa edukasi publik, standar pelayanan pengangkutan yang lebih ketat, dan transparansi data operasional, warga bisa merasa proyek ini jauh dari kehidupan mereka, meski pada kenyataannya mereka adalah pihak yang paling terdampak oleh perubahan pola pengelolaan sampah.
Kesimpulan: PSEL Serang Raya Harus Lebih dari Sekadar Proyek Strategis
PSEL Serang Raya layak disebut salah satu proyek strategis paling penting di Banten saat ini: ia menggabungkan target pengelolaan 100 persen sampah nasional, transisi dari open dumping, dan produksi energi baru dari sampah. Dengan dukungan Danantara, konsorsium pelaksana, serta pemerintah daerah Serang dan Cilegon, fondasi kelembagaan tampak cukup kuat.
Namun, kunci keberhasilan proyek Banten 2026 ini bukan hanya pada memulai konstruksi di akhir 2026, melainkan memastikan fasilitas benar-benar beroperasi optimal pada 2028–2029 dengan kapasitas 1.161 ton per hari. PSEL Serang Raya harus dilihat sebagai kontrak sosial: pemerintah menyediakan infrastruktur pengolahan modern, sementara masyarakat dan pemerintah daerah berkewajiban mengubah cara mereka memproduksi, memilah, dan mengangkut sampah. Tanpa perubahan perilaku dan tata kelola, bahkan fasilitas paling modern sekalipun tidak akan cukup untuk keluar dari krisis sampah perkotaan.






