Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

31 Ruas Parkir Nontunai Jakarta dan Target 75 Lokasi: Siapa Diuntungkan?

31 Ruas Parkir Nontunai Jakarta dan Target 75 Lokasi: Siapa Diuntungkan?
Minat|Asia Tenggara

Parkir Nontunai Jakarta: Definisi, Skala, dan Arah Kebijakan

Parkir nontunai Jakarta adalah sistem pengelolaan dan pembayaran parkir kota yang menggunakan metode digital tanpa uang fisik, diterapkan bertahap di ruas jalan dan gedung parkir untuk meningkatkan ketertiban, keteraturan, dan kemudahan bagi pengemudi serta operator. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyatakan bahwa pembayaran parkir nontunai kini sudah berlaku di 31 ruas jalan di Jakarta. Ia menegaskan, penambahan lokasi akan dilakukan bertahap dengan target mencapai 75 ruas jalan pada akhir 2026. Di luar badan jalan, sistem pembayaran digital parkir juga sudah dipakai di enam lokasi parkir offstreet, seperti IRTI Monas dan Gedung Parkir Jatibaru. Langkah ini bukan sekadar mengganti uang tunai dengan ponsel atau kartu, tetapi tanda bahwa otoritas kota mulai menata ulang manajemen parkir modern yang selama ini sering semrawut.

31 Ruas Parkir Nontunai Jakarta dan Target 75 Lokasi: Siapa Diuntungkan?

Modernisasi Manajemen Parkir: Dari Jalan ke Gedung

Digitalisasi parkir di Jakarta tidak berdiri sendiri; kota lain juga sedang merombak cara mereka mengelola parkir. Dinas Perhubungan Kota Samarinda, misalnya, mempertahankan tarif parkir progresif di Gedung Parkir Pasar Pagi untuk menjaga ketersediaan Satuan Ruang Parkir (SRP) dan mempercepat perputaran kendaraan bagi masyarakat yang hendak berbelanja. Menurut Kepala Dishub Samarinda, kebijakan ini mengikuti rekomendasi Kementerian Perhubungan karena ruang parkir di kawasan itu sangat terbatas. Di sisi lain, Dishub Samarinda merancang rekayasa lalu lintas dengan membagi akses Jalan Jenderal Sudirman untuk roda dua dan Jalan Jemaja untuk roda dua dan empat guna mencegah kemacetan. Kombinasi tarif progresif, rekayasa lalu lintas, dan pengaturan SRP ini menunjukkan bahwa manajemen parkir modern tidak cukup hanya memasang mesin digital; diperlukan desain kebijakan yang memaksa kendaraan tidak “menginap” terlalu lama di ruang publik.

Dampak Praktis bagi Pengemudi: Nyaman atau Menyulitkan?

Bagi pengemudi, parkir nontunai Jakarta dan sistem pembayaran digital parkir di berbagai titik membawa dua sisi sekaligus. Di satu sisi, pembayaran non-tunai dan tarif progresif membantu menjamin ruang parkir tetap berputar sehingga pengunjung yang hendak berbelanja tidak kehabisan tempat parkir. Di sisi lain, pengemudi yang terbiasa memarkir kendaraan seharian di gedung parkir seperti Pasar Pagi harus mengubah kebiasaan, karena kebijakan itu mencegah pedagang menguasai gedung parkir dan mengorbankan hak pembeli. Manalu mengingatkan, jika pedagang memenuhi gedung parkir, minat warga untuk berkunjung bisa turun karena sulit mencari tempat parkir. Pengemudi juga diimbau tertib menggunakan area parkir resmi untuk memutus rantai juru parkir liar yang muncul akibat parkir sembarangan di sekitar kawasan pasar.

Mengapa Pengawasan dan Penertiban Tidak Bisa Ditunda

Penguatan sistem digital dan penataan tarif yang tegas memperjelas satu pesan: parkir bukan lagi ruang abu-abu yang bisa dikuasai siapa saja. Digitalisasi parkir di Jakarta, termasuk rencana perluasan hingga 75 ruas jalan, membuka peluang pengawasan yang lebih sistematis atas transaksi, ketersediaan ruang, dan perilaku pengguna. Di Samarinda, rekayasa lalu lintas di sekitar Pasar Pagi dan Teras Samarinda disiapkan untuk memastikan arus kendaraan tidak mengunci dirinya sendiri dalam kemacetan. Manalu menekankan bahwa juru parkir liar lahir karena masyarakat tidak tertib memanfaatkan area parkir resmi. Artinya, teknologi dan kebijakan hanya setengah jalan; penegakan dan perubahan perilaku pengguna menjadi penentu apakah manajemen parkir modern akan berhasil atau kembali kalah oleh praktik liar yang sudah lama mengakar.

Kesimpulan: Parkir Nontunai Sebagai Ujian Keseriusan Kota

Transisi menuju parkir nontunai Jakarta dan penerapan manajemen parkir modern di berbagai kota bukan sekadar proyek digitalisasi; ini ujian keseriusan pemerintah kota dalam mengatur ruang publik. Dengan 31 ruas jalan yang sudah menerapkan parkir nontunai dan target 75 lokasi pada akhir 2026, Dinas Perhubungan DKI menunjukkan bahwa pelebaran sistem pembayaran digital parkir bukan lagi wacana. Di Samarinda, keputusan mempertahankan tarif progresif dan rekayasa lalu lintas menunjukkan keberpihakan pada perputaran ruang parkir untuk masyarakat umum, bukan untuk kendaraan yang parkir seharian. Di titik ini, pengemudi punya pilihan: ikut tertib dan menikmati akses parkir yang lebih jelas, atau bertahan pada kebiasaan lama dan berhadapan dengan penertiban yang akan semakin ketat. Modernisasi parkir hanya akan bermakna jika teknologi, kebijakan, dan perilaku pengguna berjalan pada arah yang sama.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!