Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Aturan Ketenagakerjaan Harus Melindungi Manusia di Tengah Perubahan

Aturan Ketenagakerjaan Harus Melindungi Manusia di Tengah Perubahan
Minat|Asia Tenggara

Perlindungan pekerja sebagai ukuran kemajuan

Regulasi ketenagakerjaan adalah seperangkat aturan yang mengatur hubungan kerja sekaligus menetapkan perlindungan dan hak pekerja, agar perubahan ekonomi tidak mengorbankan kesejahteraan manusia. Pemerintah menyatakan memperkuat aturan tersebut, dan Menaker Yassierli memaparkan agenda regulasi baru dalam forum 28th Meeting of the International Trade Union Confederation Asia Pacific Regional General Council di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026. Penekanan ini tepat: keberhasilan kebijakan tidak semestinya diukur hanya dari pertumbuhan ekonomi atau daya saing, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan pekerja dan keluarga. Yassierli menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus berlandaskan prinsip kemanusiaan dan amanat konstitusi, sehingga kemajuan ekonomi dan teknologi pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Landasan itu penting agar pelindungan pekerja tidak diperlakukan sebagai pelengkap setelah target produktivitas tercapai.

Aturan baru menjangkau beragam jenis pekerjaan

Arah penguatan terlihat dari cakupan aturan yang menyasar sejumlah kelompok dan aspek kerja. Pemerintah menetapkan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan serta UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Pemerintah juga meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang pekerjaan di sektor perikanan melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2026. Sementara itu, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui menjadi undang-undang pada 6 Oktober 2026. Bagi pekerja, arti penting langkah ini terletak pada upaya memperluas perhatian regulasi: dari pengupahan hingga pekerjaan rumah tangga dan sektor perikanan. Namun, penetapan aturan saja belum menjamin perlindungan terasa dalam kehidupan sehari-hari. Pelaksanaan dan akses terhadap hak-hak yang diatur akan menentukan apakah kebijakan baru benar-benar memperkuat posisi pekerja.

Respons terhadap perubahan dunia kerja

Penguatan regulasi tidak berlangsung dalam ruang hampa. Perkembangan teknologi, perubahan iklim, pergeseran demografi, dan ketidakpastian global mengubah dunia kerja serta berdampak pada bisnis, pekerja, dan keluarga. Karena perubahan ini bergerak lintas sektor dan dapat mengubah bentuk maupun keamanan pekerjaan, kebijakan ketenagakerjaan perlu melindungi pekerja tanpa mengabaikan kenyataan baru yang mereka hadapi. Prinsip kemanusiaan memberi arah yang berguna: teknologi dan pertumbuhan ekonomi seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan alasan untuk mengesampingkan hak pekerja. Dengan begitu, aturan baru patut dinilai bukan hanya dari cakupannya, melainkan dari kemampuannya merespons risiko perubahan dan memastikan kesejahteraan pekerja tetap menjadi tujuan.

Dialog sosial menentukan hasilnya

Pemerintah mengakui pelindungan pekerja tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Kolaborasi pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja diperlukan agar regulasi ketenagakerjaan dapat diterapkan secara berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah terus memperkuat dan merevitalisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional sebagai ruang dialog untuk membahas persoalan kerja, membangun kepercayaan, dan mencari solusi bersama. Langkah ini penting karena aturan yang disusun tanpa mendengar pihak yang terdampak berisiko gagal menjawab persoalan di lapangan. Dialog harus menjadi bagian dari proses yang berjalan, bukan sekadar forum seremonial. Kesimpulannya, penguatan kebijakan ketenagakerjaan layak dinilai dari dua hal: apakah aturan melindungi pekerja secara nyata dan apakah pelaksanaannya konsisten dengan prinsip kemanusiaan serta amanat konstitusi.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!