Armada baru harus menjadi layanan, bukan sekadar simbol
Bus listrik untuk transportasi umum adalah kendaraan angkutan penumpang bertenaga baterai yang dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan polusi di sepanjang rute operasinya. Pada 22 Oktober 2026, Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan 11 bus listrik Trans Sarbagita di Denpasar, disertai enam fasilitas pengisian daya. Pemerintah Korea Selatan menghibahkan armada dan fasilitas itu kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui proyek Bali E-Mobility. Ini langkah yang patut didukung, tetapi jumlah kendaraan saja belum berarti perubahan besar. Manfaatnya baru terasa jika bus beroperasi secara teratur, melayani perjalanan yang dibutuhkan warga, dan menjadi pilihan yang lebih nyaman daripada kendaraan pribadi. Peresmian Trans Sarbagita listrik menandai percepatan elektrifikasi angkutan umum; sekarang ukuran keberhasilannya adalah layanan yang benar-benar digunakan.
Alasan Bali perlu mempercepat peralihan
Mobilitas warga dan wisatawan menopang ekonomi Bali, tetapi transportasi masih bergantung pada bahan bakar fosil. Menurut studi yang disampaikan Koster, lebih dari 90 persen polusi udara di Bali berasal dari pembangkit listrik dan transportasi berbahan bakar fosil. Angka itu memperlihatkan mengapa mengganti sebagian armada bus penting, meski bus listrik bukan jawaban tunggal: sumber listriknya juga perlu semakin bersih agar pengurangan emisi menyentuh seluruh rantai energi. Pemerintah Bali telah mendorong kendaraan listrik melalui Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019, tetapi pelaksanaannya tertahan pandemi Covid-19 dan masa pemulihan. Koster menyatakan kebijakan kendaraan listrik akan dipercepat pada periode kedua kepemimpinannya. Dengan demikian, hibah bus listrik memberi dorongan konkret pada kebijakan yang sudah lama ada, sekaligus menguji apakah komitmen tersebut dapat berubah menjadi layanan harian.
Enam fasilitas pengisian menjadi penopang operasional
Sebelas bus tidak akan banyak membantu jika pengisian daya sulit dijangkau atau jadwal operasional tidak disusun dengan baik. Enam stasiun pengisian bus dalam bantuan ini penting karena mendukung kesiapan armada, tetapi jumlah fasilitas tersebut perlu diterjemahkan ke dalam sistem pengisian dan perawatan yang andal. Bagi penumpang, manfaat yang dijanjikan lebih langsung: perjalanan yang lebih bersih dan nyaman, serta kebisingan yang berkurang. Koster juga menekankan bahwa peralihan energi perlu berjalan dari hulu hingga hilir. Pemerintah pusat telah mengalokasikan dukungan kapasitas 1.000 megawatt untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya di Bali, termasuk Jembrana, dengan proses perizinan yang diharapkan berlanjut pada 2027. Jika pasokan listrik bersih berkembang seiring elektrifikasi bus, manfaat lingkungannya akan lebih kuat. Tanpa itu, armada listrik tetap membantu mengurangi emisi di jalan, tetapi belum sepenuhnya menjawab persoalan sumber energi.
Dampak ditentukan oleh penumpang dan konsistensi
Bantuan Korea Selatan melalui Bali E-Mobility memadukan dukungan pemerintah, keahlian GGGI, dan kemampuan teknologi serta manufaktur kedua negara; bodi bus juga dibuat di Indonesia dan armadanya memenuhi persyaratan tingkat komponen dalam negeri. Kerja sama ini layak menjadi contoh, tetapi replikasi tidak semestinya berhenti pada pengadaan kendaraan. Pemerintah perlu memastikan rute menghubungkan kawasan yang memang membutuhkan angkutan, jadwal dapat dipercaya, dan penumpang memperoleh informasi yang jelas. Dampak program seharusnya dinilai dari jumlah pengguna, keandalan layanan, konsumsi bahan bakar fosil yang dihindari, dan emisi yang berkurang. Pemerintah Korea berharap pengalaman proyek ini dapat membantu mematangkan kebijakan transportasi ramah lingkungan untuk daerah lain. Itu peluang yang bernilai hanya jika Bali lebih dulu membuktikan bahwa armada hibahnya beroperasi efektif. Pada akhirnya, 11 bus dan enam fasilitas pengisian adalah awal yang menjanjikan, bukan hasil akhir: keberhasilan Trans Sarbagita listrik bergantung pada layanan yang membuat warga bersedia naik.






