Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Badan Pengelola Gambut Mangrove: Taruhan Besar Tata Kelola Ekosistem Nasional

Badan Pengelola Gambut Mangrove: Taruhan Besar Tata Kelola Ekosistem Nasional
Minat|Asia Tenggara

BP-GMN: Definisi Singkat dan Mengapa Ia Penting

Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) adalah lembaga eksekutif baru yang dirancang pemerintah untuk mengkoordinasikan perlindungan, rehabilitasi, restorasi, dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem gambut dan mangrove secara terpadu lintas sektor, dengan mandat kuat di tingkat nasional agar tata kelola ekosistem lahan basah lebih efektif, terarah, dan mendukung mitigasi perubahan iklim.

Pembentukan Badan Pengelola Gambut Mangrove bukan sekadar penataan ulang birokrasi; ini adalah koreksi atas kelemahan tata kelola ekosistem nasional yang selama ini terfragmentasi. Pemerintah sedang menyiapkan draft Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembentukan BP-GMN sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. Langkah ini muncul setelah serangkaian pertemuan intensif dengan para ilmuwan dan ahli ekologi, menandakan bahwa desain kelembagaan kali ini bertolak dari sains, bukan sekadar kompromi politik.

Dari Workshop ke Perpres: Menata Ulang Koordinasi Lintas Sektor

Momentum BP-GMN lahir dari kesadaran bahwa tanpa koordinasi lintas sektor lingkungan yang kuat, kebijakan gambut dan konservasi mangrove Indonesia akan terus saling bertabrakan. Workshop pembentukan BP-GMN digelar pada 1–2 Oktober 2026 di Gedung Manggala Wanabakti sebagai tindak lanjut pertemuan Presiden dengan para ahli ekologi. Di sana, 22 pakar yang sebelumnya diundang ke Istana, ditambah akademisi, ahli mangrove, organisasi masyarakat sipil, dan kementerian/lembaga terkait diminta merumuskan mandat, program, dan struktur organisasi BP-GMN. Yang sedang diuji bukan hanya desain kelembagaan, tetapi kesediaan instansi untuk melepaskan ego sektoral yang selama ini menghambat pengelolaan gambut berkelanjutan.

Secara formal, BP-GMN diposisikan di bawah Presiden, berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya berada di bawah Menteri Kehutanan. Pilihan ini jelas politis: Presiden ingin badan dengan legitimasi tinggi dan kewenangan eksekutif yang cukup untuk menertibkan program pusat dan daerah. "Struktur kelembagaan perlu dirancang agar memiliki kewenangan dan daya kerja yang kuat, sehingga mampu memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga," tegas Menteri Kehutanan. Target jangka pendeknya pun konkret: tim perumus diminta menuntaskan draft Perpres untuk segera dikirim ke Menteri Sekretaris Negara guna proses harmonisasi sebelum ditandatangani Presiden.

Mandat Melampaui Restorasi: Ekonomi, Iklim, dan Komitmen Negara

Keputusan memberi mandat luas kepada BP-GMN adalah pengakuan bahwa pengelolaan gambut berkelanjutan tidak bisa berhenti pada proyek restorasi jangka pendek. Menteri Kehutanan menegaskan bahwa mandat BP-GMN mencakup perlindungan, rehabilitasi, restorasi, hingga pemanfaatan ekonomi bagi masyarakat, dengan syarat ekosistem gambut tetap terjaga. Ini berarti badan baru harus sanggup memadukan konservasi mangrove Indonesia dengan program pemberdayaan ekonomi pesisir, dan memegang peran kunci dalam mitigasi kebakaran hutan dan lahan serta perubahan iklim. Hadirnya BP-GMN diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan lembaga permanen dengan legitimasi kuat, agar pemulihan ekosistem gambut dan mangrove berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.

Di atas kertas, desain ini tampak menjanjikan: BP-GMN dirancang untuk mengintegrasikan restorasi hidrologis, revegetasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dan lahan basah. Tapi komitmen pemerintah terhadap pelestarian ekosistem pesisir dan rawa gambut baru layak dipercaya jika badan ini tidak terjebak menjadi proyek simbolik. Penguatan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta pemilihan pimpinan yang kapabel akan menentukan apakah BP-GMN mampu menghilangkan tumpang tindih kebijakan dan benar-benar memperkuat tata kelola ekosistem nasional, atau sekadar menambah satu akronim lagi dalam daftar lembaga lingkungan.

Kesimpulan: Ujian Serius Bagi Reformasi Tata Kelola Ekosistem

Pembentukan BP-GMN adalah taruhan besar: jika berhasil, ia bisa menjadi tonggak baru tata kelola ekosistem nasional yang mampu menggabungkan sains, koordinasi lintas sektor, dan kepentingan masyarakat lokal. Pemerintah sudah menunjukkan niat lewat proses workshop yang melibatkan pakar dan pemangku kepentingan luas, serta target jelas untuk menuntaskan Perpres. Namun, keberhasilan badan ini akan diukur dari hal yang jauh lebih praktis: mampukah ia menyatukan fragmentasi kebijakan, mengawal pengelolaan gambut berkelanjutan, dan menjadikan konservasi mangrove Indonesia sebagai prioritas nyata, bukan slogan.

Pada akhirnya, BP-GMN adalah cermin seberapa serius negara memandang ekosistem gambut dan mangrove sebagai sumber daya alam strategis untuk mitigasi perubahan iklim dan konservasi. Jika kewenangan, anggaran, dan kepemimpinan yang dijanjikan benar-benar diwujudkan, BP-GMN berpotensi mengubah cara kita mengelola lahan basah: dari pendekatan sektoral jangka pendek menuju tata kelola terpadu yang berpihak pada ekologi dan masyarakat. Bila tidak, kesempatan emas ini akan menguap—dan kita kembali berhadapan dengan siklus krisis ekologis yang sama.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!