Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

300 Sekolah Dievaluasi: Sekolah Ramah Anak Bukan Lagi Pilihan

300 Sekolah Dievaluasi: Sekolah Ramah Anak Bukan Lagi Pilihan
Minat|Pendidikan Orang Tua dan Anak

Sekolah Ramah Anak: Mengubah Sekolah Menjadi Rumah Kedua

Sekolah ramah anak adalah pendekatan menyeluruh di satuan pendidikan yang menempatkan hak anak, rasa aman, kenyamanan emosional, dan kesempatan berkembang sebagai prioritas utama, melalui aturan, budaya, dan praktik yang mencegah kekerasan, diskriminasi, serta mendorong partisipasi aktif semua peserta didik. Dalam kerangka Kota Layak Anak KLA, konsep ini bukan slogan manis di dinding, melainkan standar baru yang wajib dipenuhi jika sekolah ingin relevan dengan kebutuhan generasi sekarang. Karena itu, ketika 300 satuan pendidikan dari TK hingga SMA di Jakarta Selatan mengikuti evaluasi KLA melalui penguatan Sekolah Ramah Anak SRA, pesan yang seharusnya kita tangkap jelas: sekolah tidak boleh lagi berfungsi sebagai pabrik nilai, tetapi sebagai rumah kedua yang menyediakan lingkungan belajar aman bagi setiap anak.

Evaluasi 300 Sekolah: Dari Check-list ke Perubahan Budaya

Sebanyak 300 satuan pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas negeri dan sederajat di Jakarta Selatan, mengikuti evaluasi Kota Layak Anak melalui penguatan SRA yang digelar secara daring pada Jumat 11 September. Evaluasi ini ditujukan memastikan seluruh sekolah memenuhi standar sekolah ramah anak, bukan sekadar melengkapi dokumen. Pembekalan dari kementerian terkait dan materi tentang komunikasi empatik serta interaksi yang tepat dengan anak menunjukkan bahwa persoalan kunci berada pada cara guru dan sekolah memandang murid: sebagai subjek dengan hak, bukan objek disiplin belaka. Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan menegaskan harapan agar sekolah benar-benar menjadi rumah kedua, tempat anak merasa nyaman, aman, dan didengar. Ini adalah tekanan moral sekaligus administratif: sekolah yang mengabaikan hak anak di sekolah sedang berjalan berlawanan arah dengan kebijakan publik.

Lebih dari Fasilitas: Standar Baru Lingkungan Belajar Aman

Program sekolah ramah anak sering disalahartikan sebagai urusan fasilitas fisik: pagar rapi, poster warna-warni, ruang bermain. Padahal ukuran sebenarnya adalah sejauh mana anak merasa aman, dihargai, dan punya ruang berkembang. Evaluasi KLA dan SRA menempatkan keamanan fisik, kenyamanan psikologis, serta keamanan sosial-kultural dan digital sebagai satu paket lingkungan belajar aman. Budaya Sekolah Aman dan Nyaman menuntut sekolah mencegah kekerasan, perundungan, dan diskriminasi, sekaligus memiliki mekanisme jelas ketika terjadi kasus. Dalam konteks ini, ajakan agar sekolah tidak ragu melaporkan indikasi kekerasan kepada dinas terkait adalah langkah penting: tanpa kanal pelaporan yang berfungsi, jargon perlindungan anak kosong belaka. Kutai Timur menguatkan pesan serupa melalui Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak SPRA, menegaskan bahwa keamanan anak kini mencakup juga ruang digital.

Kutim dan PAUD: Fondasi Hak Anak Dibangun Sejak Dini

Apa yang terjadi di Jakarta Selatan bukan kasus tunggal. Di Kutai Timur, pemerintah daerah menguatkan Satuan Pendidikan Ramah Anak SPRA untuk memastikan budaya pro-anak tumbuh di semua jenjang, dari PAUD hingga SMP. Penekanan pada pencegahan sejak dini sejalan dengan implementasi PAUD Holistik Integratif yang disebut telah menjangkau sekitar 85 persen satuan PAUD. Angka partisipasi PAUD 92,1 persen yang ditarget meningkat menjadi sekitar 93 persen pada 2026 menunjukkan keseriusan memperluas akses pendidikan usia dini. Pernyataan bahwa pemenuhan hak anak sejak dini menjadi fondasi generasi sehat, percaya diri, dan mandiri bukan retorika kosong; tanpa fondasi ini, konsep sekolah ramah anak di jenjang lebih tinggi akan rapuh. Di sini, program SPRA sekaligus menyumbang indikator pendidikan dalam Kabupaten Layak Anak, menghubungkan kebijakan pendidikan dengan agenda kesejahteraan anak yang lebih luas.

Dari Label ke Praktik: Tanggung Jawab Kolektif ke Depan

Evaluasi dan sosialisasi yang marak ini tidak boleh berhenti pada perolehan label Kota Layak Anak atau Kabupaten Layak Anak. Ke depan, tantangan utama adalah konsistensi: bagaimana sekolah mempertahankan prinsip sekolah ramah anak dalam rutinitas sehari-hari, dari tata tertib hingga cara guru menegur murid. Layanan pelaporan gratis, pendampingan hukum, konseling, dan dukungan psikologis yang disediakan unit layanan pemerintah akan sia-sia jika sekolah menutup mata terhadap kekerasan. Di sisi lain, tanpa sinergi antara dinas terkait, sekolah, keluarga, dan masyarakat, komitmen pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan anak akan tersendat. Intinya, hak anak di sekolah hanya akan terpenuhi ketika semua pihak sepakat bahwa anak datang ke sekolah dengan rasa senang, bukan takut, dan sekolah bertindak sesuai keyakinan itu.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!