BRICS Sebagai Ruang Kerja Sama, Bukan Jalur Bebas Impor
Keanggotaan BRICS Indonesia adalah posisi dalam forum ekonomi-politik negara berkembang yang memberi akses kerja sama perdagangan, keuangan, dan investasi tanpa otomatis menghapus kedaulatan kebijakan tarif, aturan impor, dan perlindungan industri di pasar domestik. Di sinilah letak kesalahpahaman yang perlu dibongkar. Banyak yang membayangkan BRICS sebagai kawasan perdagangan bebas ala blok regional, sehingga bergabung berarti membuka pintu selebar-lebarnya bagi barang murah Tiongkok. Padahal, pemerintah menegaskan bahwa BRICS tidak menciptakan jalur bebas hambatan tarif maupun regulasi antarnegara anggota. "Bergabung dengan BRICS bukan merupakan perjanjian perdagangan bebas yang secara otomatis menghapus bea masuk antara seluruh negara anggota," tulis Bakom RI. Keanggotaan ini lebih tepat dibaca sebagai kartu negosiasi baru di panggung global, bukan tiket diskon permanen bagi semua produk dari sesama anggota.
Kecemasan Barang Murah Tiongkok dan Jawaban Kebijakan
Kekhawatiran soal banjir barang murah Tiongkok muncul bukan tanpa alasan: negara itu adalah kekuatan utama dalam BRICS dengan kapasitas produksi raksasa yang kerap menekan industri manufaktur dan UMKM di banyak negara. Tetapi menjadikan BRICS sebagai kambing hitam sama sekali tidak akurat. Pemerintah menegaskan tetap memegang penuh kendali atas instrumen proteksi pasar domestik: penetapan tarif, ketentuan impor, standar produk, hingga mekanisme perlindungan industri tetap berbasis hukum nasional dan komitmen perdagangan yang sudah disepakati. Ketika impor melonjak dan mengancam industri dalam negeri, pemerintah masih dapat mengaktifkan pengamanan perdagangan, tindakan anti-dumping, serta memperketat standar nasional. Artinya, jika pasar lokal nanti kebanjiran barang murah Tiongkok, masalahnya bukan karena BRICS menghapus tembok perlindungan, melainkan karena instrumen yang ada tidak digunakan secara tegas dan konsisten.
Dari Proteksi ke Strategi Ekspor Sektor Unggulan
Memproteksi pasar domestik saja tidak cukup; keanggotaan BRICS Indonesia justru harus diarahkan untuk menonjolkan ekspor sektor unggulan. Data menunjukkan sedikitnya tujuh sektor punya potensi besar: sawit, nikel, batu bara, besi dan baja, produk halal, manufaktur, dan jasa. Sawit sudah menjadi komoditas ekspor utama ke beberapa anggota BRICS, dengan posisi produsen terbesar dunia dan pangsa ekspor global di atas separuh yang menunjukkan daya tawar kuat. Nikel dan besi–baja mengokohkan peran dalam rantai pasok kendaraan listrik dan infrastruktur. Di saat yang sama, produk halal dan sektor jasa mulai naik kelas sebagai agenda perdagangan yang bisa mengurangi ketergantungan pada komoditas primer. Dengan kata lain, tugas pemerintah bukan hanya menahan barang murah Tiongkok, tetapi menyiapkan kebijakan hilirisasi, standardisasi, dan promosi agresif agar pasar BRICS menjadi panggung bagi produk bernilai tambah tinggi.
Menjaga Keseimbangan: Keterbukaan Tanpa Menyerah
Keanggotaan BRICS Indonesia telah berlaku penuh sejak 2025 dan kini memasuki fase ketika janji kerja sama harus dibuktikan dalam kebijakan konkret. Pemerintah sudah menyiapkan kerangka bahwa tidak ada satu negara pun, termasuk anggota besar, yang berhak memaksakan aturan perdagangan kepada anggota lain. Ini memberi ruang untuk meracik keseimbangan: di satu sisi membuka akses ekspor dan transaksi mata uang lokal, di sisi lain menjaga proteksi pasar domestik agar industri dan UMKM tidak tumbang. Strategi yang masuk akal bukan menutup diri dari BRICS, melainkan menggunakan forum ini untuk mendorong sistem perdagangan yang lebih terbuka namun tidak diskriminatif, sembari menguatkan instrumen anti-dumping dan pengamanan perdagangan. Jika keseimbangan ini dijaga, BRICS bisa menjadi batu loncatan untuk naik kelas dalam rantai pasok global, bukan jebakan yang mengubah pasar domestik menjadi etalase barang murah impor.






