SUTET Sulawesi: Bukan Sekadar Tiang, Tapi Tulang Punggung Ekonomi
SUTET Sulawesi adalah jaringan transmisi listrik tegangan ekstra tinggi yang dirancang sebagai tulang punggung sistem kelistrikan regional, menghubungkan pusat pembangkit dan pusat beban untuk memperkuat keandalan pasokan dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Di balik kabel dan tiang baja, ada strategi perizinan lahan transmisi, legalisasi aset, dan koordinasi instansi yang kini menjadi kunci keberhasilan PLN pembangunan infrastruktur. Tanpa tata ruang yang jelas dan persetujuan lingkungan, proyek transmisi bertegangan 275 kV berisiko terhambat, memukul rencana penguatan infrastruktur kelistrikan dan menahan potensi investasi industri baru.
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memilih bergerak di hulu: memastikan dokumen dan status lahan beres sebelum beton dituang. Bersama Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN), PLN mempercepat penyiapan perizinan SUTET 275 kV Palopo–Bakaru melalui peninjauan lapangan intensif di Kabupaten Pinrang dan Kota Palopo. Langkah ini bukan formalitas, melainkan fondasi legal untuk tulang punggung jaringan transmisi listrik yang akan mengalirkan listrik ke rumah, layanan publik, dan kawasan industri.

Strategi Perizinan: Dari PTP, KKPR, Hingga Koordinasi Lintas BPN
Kelemahan klasik proyek jaringan transmisi listrik di banyak daerah ada pada perizinan lahan transmisi yang berlarut, menabrak tata ruang, lalu berhenti di meja birokrasi. PLN Sulawesi mencoba memutus pola ini melalui pendekatan legal yang lebih sistematis. Peninjauan lapangan di Pinrang dan Palopo pada 10 September 2026 dilakukan untuk menghimpun data tata ruang dan penggunaan lahan sebagai syarat penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP). PTP ini kemudian menjadi dasar utama permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) ke Kementerian ATR/BPN.
Yang menarik, PLN tidak berhenti pada dua lokasi. Koordinasi diperluas ke enam Kantor Pertanahan: Pinrang, Palopo, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Luwu. Ini menunjukkan kesadaran bahwa proyek SUTET Sulawesi bukan proyek parsial, tetapi jaringan tersambung yang harus legal secara menyeluruh. Seperti disampaikan Henry Donald Mangatas Silaen, dukungan dan sinergi BPN penting untuk memastikan aspek tata ruang dan pertanahan dipersiapkan tertib, sehingga pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan lancar.
Inventarisasi Lahan Wotu–Bungku: Pengadaan Tanah yang Lebih Transparan
Jika Palopo–Bakaru adalah satu sisi tulang punggung, maka SUTET 275 kV Wotu–Bungku adalah sisi lainnya. Melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan, PLN melakukan survei identifikasi dan inventarisasi lahan di Desa Korompeeli, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, untuk jalur SUTET 275 kV Wotu–Bungku. Survei ini mencakup tiga titik tapak tower, termasuk satu titik yang berada di atas aset Pemerintah Daerah Morowali Utara.
Pendekatan yang ditempuh jelas: verifikasi dulu, bangun kemudian. PLN bersama Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, BPKAD, Dinas Pertanian, dan pemerintah desa melakukan validasi status kepemilikan lahan sebelum kerja sama pemanfaatan lahan dilanjutkan. Ini bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi upaya mencegah sengketa di belakang hari. Menurut Ronald Paschalis Foudubun, setiap tahapan pengadaan tanah dilakukan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, agar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan siap tanpa meninggalkan masalah.
Backbone 275 kV: Dari Keandalan Listrik ke Pertumbuhan Ekonomi
Proyek SUTET 275 kV Palopo–Bakaru ditegaskan sebagai bagian dari tulang punggung pengembangan infrastruktur sistem kelistrikan di Sulawesi. Demikian pula, SUTET 275 kV Wotu–Bungku disiapkan sebagai salah satu backbone 275 kV yang memperkuat sistem kelistrikan, khususnya di Sulawesi Tengah, termasuk Morowali dan Morowali Utara. Kehadiran jaringan transmisi ini diharapkan meningkatkan kapasitas dan keandalan penyaluran tenaga listrik, yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, layanan publik, serta pertumbuhan industri dan ekonomi di kawasan tersebut.
Di sini terlihat dengan jelas bahwa PLN pembangunan infrastruktur bukan semata proyek teknis, melainkan strategi ekonomi. Dengan infrastruktur yang lebih andal, PLN berharap kebutuhan listrik dan pertumbuhan wilayah, terutama di Morowali dan Morowali Utara, dapat semakin didukung. Tanpa backbone 275 kV yang kuat, mimpi menghadirkan kawasan industri besar dengan suplai listrik stabil hanya akan tinggal rencana di atas kertas.
Opini: Perizinan yang Tertib Adalah Investasi, Bukan Hambatan
Banyak pihak masih melihat perizinan lahan transmisi sebagai hambatan yang memperlambat proyek. Pendekatan PLN di Sulawesi justru membuktikan sebaliknya: perizinan yang tertib adalah investasi awal untuk menghindari konflik sosial, gugatan hukum, dan pemborosan biaya di masa depan. Melalui koordinasi lintas instansi, mulai dari BPN, pemerintah daerah, hingga pengelola aset daerah, PLN berupaya memastikan setiap tahap perizinan dilakukan sesuai ketentuan tata ruang dan pertanahan.
Apakah pendekatan ini sempurna? Tentu tidak. Tantangan implementasi di lapangan, seperti konsistensi data pertanahan dan komunikasi ke warga, tetap besar. Namun dibanding model “bangun dulu, urus lahan belakangan”, strategi pra-konstruksi yang kuat jauh lebih sehat. Jika konsisten, SUTET Sulawesi bukan hanya akan menjadi simbol keberhasilan infrastruktur kelistrikan, tetapi juga contoh bahwa pembangunan besar bisa dilakukan dengan prosedur yang jelas dan menghormati hak atas tanah.






