Uji kelayakan harus mendahului pembangunan
Pembangunan RSUD Buleleng melalui proyek tahun jamak adalah rencana pembangunan gedung rumah sakit yang pembiayaan dan pelaksanaannya melintasi lebih dari satu tahun anggaran, sehingga perlu diuji dari sisi kemampuan daerah dan manfaat layanannya. Perdebatan di DPRD Buleleng menunjukkan bahwa pertanyaan utamanya bukan semata-mata apakah rumah sakit baru dibutuhkan, melainkan apakah skema dan prioritasnya sudah cukup jelas untuk disetujui. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, rapat penyampaian kajian Tim Ahli DPRD mengenai proyek tersebut berlangsung tegang, sementara dewan meminta pembiayaan dikaji secara matang sebelum pembahasan dengan pihak eksekutif berlanjut. Sikap itu tepat: proyek berskala besar tidak semestinya melaju hanya karena kebutuhan gedung dapat dibayangkan. Dasar keputusan harus memperlihatkan kemampuan membayar, dampak pada layanan selama konstruksi, dan kaitannya dengan fasilitas kesehatan yang sudah beroperasi.
Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya menegaskan setiap anggaran harus terkait program yang jelas dan kebutuhan masyarakat. Kajian Tim Ahli untuk rancangan APBD 2027 dan aturan pelaksanaan kegiatan tahun jamak diharapkan menjadi bahan pembahasan bersama eksekutif. Itu seharusnya menjadi tahap pemeriksaan substantif, bukan formalitas untuk mengesahkan rencana yang sudah ditentukan.

Pinjaman Rp200 miliar memicu perbedaan sikap
Sorotan paling tajam tertuju pada rencana pinjaman daerah Rp200 miliar untuk pembangunan RSUD Buleleng. Fraksi Gerindra menilai skema itu belum cukup terang dan meminta kajian lebih dalam. Dalam rapat pembahasan awal RAPBD 2027, Wakil Ketua DPRD Kadek Widana dan anggota Fraksi Gerindra meninggalkan ruang rapat; Widana menyebut langkah itu bukan aksi walk out, melainkan bentuk keberatan atas rencana yang perlu diperiksa lagi.
Perbedaan sikap ini bukan gangguan yang sebaiknya disapu demi mempercepat proyek. Gerindra telah menyepakati KUA-PPAS 2027 dengan catatan, tetapi menyatakan tidak akan menyetujui penetapan APBD bila eksekutif tetap mendorong pinjaman dengan skema yang belum jelas. Seorang kadernya juga memperingatkan tidak akan menandatangani penetapan proyek jika rencana itu dipaksakan. Sikap tersebut membuat tahap pembahasan berikutnya penting: persetujuan politik mesti mengikuti penjelasan yang dapat diuji, bukan mendahuluinya.
Pilih skema yang menjaga ruang fiskal
Ada dua opsi pembiayaan gedung rumah sakit yang disorot: pinjaman melalui kerja sama dengan pihak swasta atau pinjaman daerah. Ngurah Arya menilai pinjaman daerah memberi pemerintah keleluasaan lebih besar dalam mengatur pengelolaan dan pembayaran. Namun, fleksibilitas bukan pengganti perhitungan. DPRD juga mengangkat potensi kehilangan pendapatan RSUD sebesar Rp80 miliar selama proses pembangunan fisik. Besaran dan cara dampak itu dihitung perlu dijelaskan dalam kajian sebelum daerah mengikat diri pada kewajiban jangka panjang.
Karena itu, pinjaman RSUD Buleleng semestinya dibandingkan secara terbuka berdasarkan konsekuensi pembayaran dan dampaknya terhadap APBD, bukan dipilih hanya karena tampak lebih mudah dikelola. Dewan sendiri mengingatkan agar alokasi anggaran 2027 berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Jika pembiayaan proyek mengurangi ruang untuk layanan lain tanpa ukuran manfaat yang jelas, gedung baru berisiko menjadi beban fiskal yang mengalahkan tujuan pelayanan.
Layanan kesehatan tidak berhenti pada gedung
Argumen paling kuat untuk menahan keputusan tergesa-gesa adalah bahwa mutu layanan bergantung pada lebih dari bangunan. Ngurah Arya menekankan kebutuhan tenaga medis, tenaga keperawatan, dan alat kesehatan. Anggota Gerindra juga mempertanyakan fokus investasi pada RSUD Buleleng ketika RSUD Tangguwisia dan RSUD Giri Emas melayani wilayah lain di Buleleng. Pertanyaan itu layak dijawab dengan pemetaan kebutuhan antarrumah sakit, bukan dianggap sebagai penolakan terhadap peningkatan layanan.
Bagi pasien, terutama dalam keadaan darurat, gedung baru tidak banyak berarti jika alat yang dibutuhkan tidak tersedia atau tenaga kesehatan belum memadai. Karena itu, pengawasan proyek rumah sakit harus menguji bukan hanya kemajuan pembangunan, tetapi juga apakah keputusan anggaran memperkuat layanan yang benar-benar dipakai warga. Sumber yang tersedia belum menjelaskan mekanisme pengawasan terperinci; DPRD dan eksekutif perlu memastikan hal itu masuk ke pembahasan lanjutan bersama kajian pembiayaan dan dampak konstruksi.
Kesimpulannya, pembangunan dapat dipertimbangkan, tetapi persetujuan harus menunggu kajian yang menjelaskan skema pinjaman, dampak pada pendapatan dan APBD, serta kebutuhan tenaga dan alat kesehatan di seluruh jaringan rumah sakit daerah. Ketegangan di DPRD adalah peringatan agar keputusan tidak mendahului bukti. Gedung baru hanya layak dibangun bila pembiayaannya masuk akal dan manfaatnya terasa pada layanan pasien.






