Dari keresahan lingkungan menjadi gerakan warga
Bank sampah adalah inisiatif warga yang mengumpulkan, memilah, dan menjual sampah terpilah agar barang yang dibuang dapat memberi manfaat ekonomi sekaligus membantu menjaga lingkungan. Di RT 63 Asrama Bukit, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, gagasan ini tumbuh dari keinginan sederhana: kawasan tempat tinggal yang lebih bersih. Bank Sampah Askit direncanakan sejak 2015 dan mulai terwujud pada 2018. Hasni, ketua bank sampah, mengenang bahwa dorongan awalnya adalah agar lingkungan terlihat bersih. Itu alasan yang lebih kuat daripada sekadar mencari pemasukan: kebiasaan memilah menjadi bagian dari merawat tempat tinggal bersama. Pertamina mendorong Bank Sampah Askit di Balikpapan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih. Namun, inti gerakan ini terlihat pada keterlibatan warga yang mengumpulkan sampah dan kader yang tekun memilahnya.

Kardus bekas bukan lagi sekadar buangan
Kardus bekas menjadi salah satu bahan yang bisa diubah menjadi nilai ekonomi. Di tempat pengumpulan Askit, kardus disimpan bersama botol, plastik kemasan, perabot elektronik rusak, potongan bodi motor, dan barang rongsokan lain. Benda-benda itu bukan lagi sekadar tumpukan yang mengotori sudut permukiman: setelah dipilah dan dikumpulkan, semuanya siap dijual kepada pengepul. Cara pandang ini patut ditiru, sebab barang yang tak lagi berguna bagi satu rumah masih bisa menjadi bahan bernilai saat dikelola bersama. Kegiatan tersebut juga membuka kesempatan bagi warga untuk memperoleh tambahan pemasukan bagi keluarga, tanpa menjadikan nilai jual sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Sampah yang terkumpul rapi berarti lebih sedikit barang berserakan dan lebih banyak warga yang terbiasa memilah.
Pengelolaan sampah warga yang transparan
Bank Sampah Askit menerapkan pencatatan yang membuat proses pengelolaan sampah warga lebih jelas bagi nasabah. Berat sampah yang disetor dicatat, lalu akumulasinya dihitung setiap dua hingga tiga bulan. Setelah terkumpul, pengurus menghubungi pengepul untuk menjualnya. Nasabah dan pengurus sama-sama memegang catatan, seperti tabungan, sehingga warga dapat mengikuti hasil setoran mereka. Saat diwawancarai pada 4 November 2026, Hasni menyebut jumlah nasabah mencapai 59 orang. Hasil penjualan dibagi dengan ketentuan 70 persen untuk nasabah dan 30 persen untuk bank sampah. Meski demikian, manfaat ekonomi bergantung pada sampah yang terkumpul dan penjualan kepada pengepul; sumber yang tersedia tidak merinci harga. Sistem pencatatan dan pembagian hasil ini tetap memberi warga dasar yang nyata untuk berpartisipasi.
Kebiasaan bersih harus menjadi hasil utama
Bank sampah tidak dapat menggantikan pengurangan sampah atau kebiasaan membuangnya dengan benar. Askit sendiri beroperasi dari bangunan semi-permanen sederhana yang kondisinya sudah tidak laik, pengingat bahwa gerakan warga membutuhkan tempat dan dukungan yang memadai. Namun, keterbatasan itu tidak menghapus arti inisiatifnya. Sebelum bank sampah hadir, kawasan tersebut dikenal memiliki sampah berserakan; kini warga memiliki jalur untuk menyetor barang yang dapat dipilah dan dijual. Tujuan yang dinyatakan sejak awal adalah mengajak masyarakat hidup bersih, hijau, dan sehat. Bagi warga, pelajaran terpenting bukan bahwa setiap kardus pasti menghasilkan banyak uang, melainkan bahwa memilah sampah secara rutin dapat membuat lingkungan lebih tertata. Jika kebiasaan itu bertahan, nilai ekonomi menjadi dorongan tambahan bagi perilaku yang manfaatnya dirasakan bersama.






