Layanan dekat, tetapi jadwal perlu dipastikan
Samsat Keliling Bali adalah layanan bergerak untuk membantu wajib pajak memperpanjang dokumen kendaraan dan membayar pajak kendaraan bermotor lebih dekat dari tempat tinggal mereka. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, layanan yang diumumkan hadir di Denpasar, Tabanan, dan Karangasem. Kehadiran layanan di beberapa kabupaten dan kota ini menghemat perjalanan ke kantor Samsat, tetapi manfaatnya hanya terasa jika Anda datang pada waktu dan lokasi yang tepat. Jadwal dalam informasi ini merujuk pada tanggal tertentu, bukan jadwal tetap harian. Karena itu, jangan berangkat hanya berdasarkan daftar lama: periksa pengumuman resmi terbaru sebelum menuju lokasi Samsat Keliling. Langkah sederhana ini penting untuk menghindari perjalanan sia-sia bila jadwal atau tempat layanan telah berubah.

Jadwal di Denpasar, Tabanan, dan Karangasem
Untuk jadwal Rabu, 28 Oktober 2026, layanan Denpasar berada di Royal Goshima, Jalan WR Supratman, pukul 08.00–12.00 WITA. Di Tabanan, warga dapat mendatangi Wantilan Pura Desa Kaba-kaba pada pukul 08.30–12.00 WITA. Sementara itu, layanan Karangasem tersedia di Polsek Kubu, pukul 09.00–12.00 WITA. Perbedaan jam mulai ini membuat pengecekan lokasi dan waktu sebelum berangkat sangat berguna, terutama jika Anda perlu menyesuaikan perjalanan atau mengurus keperluan lain. Catat alamat sesuai kabupaten tujuan dan datang dalam rentang layanan yang tertera. Informasi ini merupakan jadwal untuk satu hari yang disebutkan, sehingga tidak sebaiknya dianggap berlaku untuk tanggal lain.
Jadwal Samsat Badung dan lokasi pelayanan
Jadwal Samsat Badung untuk awal Oktober 2026 mencantumkan lokasi pelayanan berikut: Kamis, 1 Oktober di Kantor Perbekel Desa Ungasan; Senin, 5 Oktober di Kantor Perbekel Desa Kutuh; Selasa, 6 Oktober di Wantilan Pura Desa Puseh Desa Adat Kampial; dan Rabu, 7 Oktober di Kantor Lurah Benoa. Satu lokasi lain yang tercantum adalah BUPDA Tanjung Benoa (Tenten Mart) pada Kamis, 8 Oktober. Pelayanan disebut berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Daftar ini membantu warga Badung memilih titik yang sesuai, tetapi tanggal-tanggal tersebut sudah berlalu. Gunakan jadwal itu sebagai rujukan informasi, bukan kepastian layanan yang masih tersedia; cek jadwal terbaru sebelum mendatangi lokasi.
- Kamis, 1 Oktober: Kantor Perbekel Desa Ungasan
- Senin, 5 Oktober: Kantor Perbekel Desa Kutuh
- Selasa, 6 Oktober: Wantilan Pura Desa Puseh Desa Adat Kampial
- Rabu, 7 Oktober: Kantor Lurah Benoa
- Kamis, 8 Oktober: BUPDA Tanjung Benoa (Tenten Mart)
Syarat bayar pajak yang perlu dibawa
Untuk pembayaran Samsat di Badung, syarat bayar pajak yang dicantumkan adalah e-KTP pemilik kendaraan dan STNK yang masih berlaku. Siapkan keduanya sebelum berangkat agar dokumen tidak menjadi kendala saat mengurus pembayaran. Layanan keliling juga ditujukan untuk perpanjangan STNK, tetapi informasi yang tersedia menegaskan bahwa pengurusan tersebut memiliki persyaratan yang perlu dipenuhi. Jangan menganggap daftar dua dokumen itu otomatis mencakup setiap jenis layanan atau keadaan kendaraan. Pastikan ketentuan yang berlaku untuk keperluan Anda melalui pengumuman resmi terbaru, sekaligus cocokkan jadwal dan lokasi. Dengan dokumen dasar siap dan informasi layanan terverifikasi, kunjungan akan lebih terarah; tanpa pemeriksaan, risiko salah jadwal atau kurang berkas tetap ada.






