Jadwal Berbeda, Cek Sebelum Berangkat
Samsat Keliling Bali adalah layanan bergerak untuk membantu wajib pajak memperpanjang dokumen kendaraan dan membayar pajak kendaraan bermotor lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Layanan ini hadir di sejumlah wilayah pada akhir Oktober, tetapi titik dan jam operasionalnya berubah setiap hari; memastikan jadwal lebih dulu adalah langkah paling penting agar perjalanan tidak sia-sia. Pada Selasa, 27 Oktober, layanan tercatat di Denpasar, Jembrana, Gianyar, dan Tabanan. Jadwal hari Rabu, 28 Oktober, mencakup Denpasar, Tabanan, dan Karangasem, sedangkan Kamis, 29 Oktober, tersedia di Denpasar dan Gianyar. Rangkaian ini memberi beberapa pilihan bagi warga, tetapi bukan berarti setiap kabupaten dilayani setiap hari. Karena informasi yang tersedia hanya merinci titik tertentu, periksa kembali pengumuman resmi setempat sebelum berangkat, terutama bila lokasi yang dituju tidak tercantum di bawah.

Titik Layanan pada 27–29 Oktober
Untuk Selasa, 27 Oktober, warga Denpasar dapat menuju Mall Living World pukul 08.00–12.00 WITA. Di Jembrana, layanan berada di depan Pasar Pekutatan pukul 09.00–12.00 WITA; di Gianyar, lokasinya Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng Tampaksiring pukul 08.30–12.00 WITA; sementara di Tabanan, layanan hadir di sebelah Kantor Desa Pejaten, Kediri, pada jam yang sama. Pada Rabu, 28 Oktober, Denpasar dilayani di Royal Goshima, Jalan WR Supratman, pukul 08.00–12.00 WITA. Tabanan berpindah ke Wantilan Pura Desa Kaba-kaba pukul 08.30–12.00 WITA, sedangkan Karangasem berada di Polsek Kubu pukul 09.00–12.00 WITA. Pada Kamis, 29 Oktober, Denpasar kembali di Royal Goshima, sementara Gianyar dilayani di areal parkir Puri Blahbatuh; masing-masing buka pukul 08.00–12.00 dan 08.30–12.00 WITA.

Klungkung dan Badung: Perhatikan Rincian Jadwal
Jadwal Samsat Bali di Klungkung dan Badung yang tersedia dalam informasi akhir Oktober merinci sejumlah tanggal pada bulan tersebut, bukan seluruh hari layanan. Di Klungkung, titik yang tercantum antara lain Pasar Senggol Klungkung pada 1 dan 8 Oktober, Terminal Galiran pada 5 dan 12 Oktober, serta sisi timur Lapangan Puputan Klungkung pada 6 Oktober. Untuk Badung, daftar yang tersedia mencantumkan Kantor Perbekel Desa Ungasan pada 1 Oktober, Kantor Perbekel Desa Kutuh pada 5 Oktober, Wantilan Pura Desa Puseh Desa Adat Kampial pada 6 Oktober, Kantor Lurah Benoa pada 7 Oktober, dan BUPDA Tanjung Benoa (Tenten Mart) pada 8 Oktober. Kedua daftar itu menyebut layanan pagi mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Jangan menganggap titik-titik tersebut sebagai jadwal khusus 27–29 Oktober: tanggal yang tertera perlu dicocokkan dengan pengumuman terbaru.
Syarat Samsat Keliling yang dicantumkan untuk Klungkung dan Badung adalah e-KTP pemilik kendaraan serta STNK yang masih berlaku. Informasi layanan 29 Oktober juga menyebut KTP asli dan fotokopi sebagai dokumen yang perlu disiapkan untuk perpanjangan STNK. Karena rincian persyaratan dapat berbeda menurut layanan, membawa dokumen identitas dan STNK serta memastikan ketentuan terbaru sebelum berangkat merupakan pilihan yang lebih aman.

Kesimpulan: Cocokkan Tanggal, Titik, dan Dokumen
Samsat Keliling memudahkan pengurusan pajak dan dokumen kendaraan, tetapi manfaatnya bergantung pada ketepatan informasi yang dibawa warga. Jadwal 27, 28, dan 29 Oktober menunjukkan bahwa titik layanan serta jam buka berbeda menurut kabupaten dan hari. Sementara itu, informasi Klungkung dan Badung yang tersedia mencantumkan beberapa tanggal awal Oktober, sehingga tidak cukup untuk memastikan layanan pada hari-hari terakhir bulan tersebut. Sebelum menuju lokasi Samsat Keliling, cocokkan tanggal dan alamat dengan pengumuman resmi terbaru, lalu siapkan e-KTP pemilik dan STNK yang masih berlaku. Dengan begitu, warga dapat memilih titik yang sesuai tanpa berasumsi bahwa layanan hadir di lokasi yang sama setiap hari.







