Kolaborasi menjadi kunci
Kerja sama narkotika lintas negara adalah koordinasi antarlembaga penegak hukum di berbagai yurisdiksi untuk bertukar informasi, menyelidiki pelaku, dan membongkar jaringan yang bergerak melintasi perbatasan. Karena itu, pertemuan bilateral bukan sekadar agenda diplomatik: nilainya terletak pada kemampuan mengubah informasi menjadi tindakan bersama. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, ia menegaskan komitmen Polri untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas peredaran narkotika, terutama kejahatan lintas negara. Fokusnya jelas: mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional, bukan berhenti pada penangkapan pelaku yang berada di ujung rantai.

Pengungkapan di Aceh menunjukkan hasil nyata
Alasan kerja sama Polri Tiongkok perlu diperkuat tampak dalam pengungkapan laboratorium gelap sabu di Aceh. Pada 21 Oktober 2026, aparat Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu. Otoritas Tiongkok juga menangkap tujuh orang yang diduga terkait jaringan itu di wilayahnya. Kapolri menyebut pengungkapan di Aceh sebagai hasil kerja Polri, Badan Narkotika Nasional, Bea dan Cukai, dengan dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok. Skala barang bukti memperlihatkan mengapa koordinasi lintas negara penting: operasi di satu wilayah dapat membuka petunjuk tentang pelaku dan pergerakan di wilayah lain. Namun, keberhasilan penyitaan belum sama dengan pemutusan jaringan. Nilai strategisnya baru tuntas jika penyidik dapat menelusuri orang-orang yang membiayai dan menopang operasinya.
Informasi intelijen menghubungkan lintas yurisdiksi
Pertemuan ini hadir setelah otoritas Tiongkok menyelidiki selama sekitar satu tahun kelompok yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Pada September 2026, Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok menyampaikan informasi kepada BNN, lalu kedua pihak menyepakati kerja sama untuk memberantas tindak pidana lintas negara. Urutan tersebut menegaskan bahwa pertukaran intelijen bukan pelengkap, melainkan landasan untuk menentukan langkah penegakan hukum. Kasus ini juga melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia, sehingga komunikasi antarpihak menjadi penting ketika penyelidikan melewati batas yurisdiksi. Pujian atas koordinasi memang patut dicatat, tetapi ukuran keberhasilan berikutnya adalah apakah informasi bersama mampu membawa penyidik dari barang bukti dan tersangka menuju struktur jaringan yang lebih luas.
Penyidikan harus mengejar pendana dan penghubung
Pekerjaan belum selesai setelah laboratorium gelap di Aceh dibongkar. Kapolri menyatakan pengembangan perkara masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri pendana dan pihak yang mendukung operasional. Penyidik juga mendalami kemungkinan kaitan dengan perkara lain di Medan, yang melibatkan sebuah kapal dan seorang warga Malaysia yang diduga berkaitan dengan kepemilikan kapal tersebut. Arah lanjutan ini tepat: jaringan besar tidak dapat diputus hanya dengan menyita narkotika atau menangkap kurir. Kolaborasi Indonesia dan Tiongkok perlu berlanjut melalui pertukaran informasi intelijen serta kerja penegakan hukum, sebagaimana diharapkan delegasi Tiongkok. Kesimpulannya, pertemuan bilateral ini penting karena menyediakan jalur koordinasi untuk memburu struktur di balik peredaran. Tolok ukur akhirnya bukan banyaknya pernyataan komitmen, melainkan kemampuan bersama mengungkap pendana, penghubung, dan jaringan lintas negara yang masih diselidiki.






