Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Alih Anggaran Perumahan: Menyelamatkan RTLH, Mengorbankan GBA?

Alih Anggaran Perumahan: Menyelamatkan RTLH, Mengorbankan GBA?
Minat|Asia Tenggara

Definisi, Manuver Anggaran, dan Pergeseran Fokus Kebijakan

Rehabilitasi rumah tidak layak huni adalah program bantuan perumahan yang memperbaiki kondisi fisik hunian eksisting, mulai dari atap, dinding, lantai hingga sanitasi dasar, agar rumah memenuhi standar kelayakan dan kesehatan bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Pemerintah provinsi mengalihkan sebagian alokasi anggaran perumahan ke rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026, dengan menempatkan kebutuhan dasar hunian layak di atas insentif kepemilikan rumah baru. Dari pagu awal Rp20 miliar, Rp15 miliar dialokasikan ke program rehabilitasi RTLH, sementara Rp5 miliar tetap untuk administrasi kepemilikan perumahan. Langkah ini mengubah skala program secara drastis: target rehabilitasi yang semula hanya sekitar 11 unit melonjak menjadi sekitar 500 unit rumah. Kebijakan ini jelas tidak netral; pemerintah memilih menyelamatkan rumah yang rapuh ketimbang mendorong pembelian rumah baru, dengan argumen bahwa kualitas hunian yang buruk sudah terlalu mendesak untuk diabaikan.

Kegagalan Target GBA dan Logika Berpindah ke RTLH

Arah baru ini lahir dari kinerja program bantuan perumahan MBR yang jauh dari target. Program Gratis Biaya Administrasi (GBA) pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang seharusnya menjangkau 2.000 penerima, baru terserap 214 penerima hingga September. Artinya, kurang dari seperdelapan target yang tercapai. Penyebabnya bukan sekadar kurang minat, melainkan hambatan administratif: persoalan Nomor Induk Kependudukan dan perubahan bank pelaksana yang memaksa revisi nota kesepahaman. GBA sebenarnya penting sebagai bantuan perumahan MBR karena menutup biaya awal seperti provisi, administrasi bank, appraisal, notaris, akta jual beli hingga balik nama sertifikat dengan bantuan maksimal Rp10 juta per unit. Namun, jika desain program bagus tetapi skema dan eksekusinya rumit, anggaran berisiko menganggur. Di titik inilah pergeseran ke rehabilitasi RTLH menjadi tampak rasional.

"Program Gratis Biaya Administrasi pemilikan rumah bagi MBR baru terealisasi 214 penerima dari target 2.000 penerima," ujar Irhamsyah, Plt Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim.

Program Bedah Rumah Kaltim: Menambal Backlog Kualitas, Bukan Kepemilikan

Jika GBA menyasar backlog kepemilikan rumah, program bedah rumah Kaltim berupaya mengurangi backlog kualitas hunian, yang jauh lebih besar. Di provinsi ini, terdapat ratusan ribu keluarga yang sudah punya rumah tetapi kondisinya belum layak. Program rehabilitasi RTLH memberi bantuan Rp25 juta per unit untuk memperbaiki atap, lantai, dan dinding (Aladin), dan kini ditambah komponen sanitasi agar rumah menjadi lebih sehat dan mendukung penurunan stunting. Pada 2025, realisasi program bedah rumah mencapai 1.000 unit. Target RTLH dalam dokumen rencana strategis tahun 2026 ditetapkan 516 unit, dengan rencana kerja 524 unit, sementara untuk 2027 target Renstra 505 unit dan rencana kerja 1.249 unit. Di sisi lain, ada pula target penanganan RTLH yang lebih luas, yaitu 3.740 unit pada 2026, naik tajam dari 653 unit pada 2025, meski realisasinya baru sekitar 379 unit sejauh ini.

Kuncinya, kebijakan sekarang mengakui bahwa menguatkan struktur rumah lama dan sanitasi dasar sering kali lebih berdampak langsung bagi kesehatan dan keselamatan warga miskin, dibanding memberikan insentif keuangan untuk membeli rumah baru yang tetap sulit dijangkau.

Tantangan Realisasi: Validasi Data, APBD Menyusut, dan CSR yang Tersendat

Meski arah kebijakan sudah lebih tepat, tantangan realisasi di lapangan tidak ringan. Pertama, usulan penerima program bedah rumah Kaltim disalurkan dari tingkat RT dan RW, lalu diverifikasi pemerintah daerah sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan. Proses validasi ini penting agar tepat sasaran, tetapi jika berbelit bisa memperlambat penyerapan anggaran. Kedua, kemampuan fiskal menurun: APBD yang hampir Rp21 triliun pada 2025 turun menjadi sekitar Rp15 triliun pada 2026, sehingga target rehabilitasi RTLH harus disesuaikan. Setiap unit RTLH mendapat alokasi Rp25 juta, sehingga ruang fiskal cepat terserap jika target unit diperbesar tanpa dukungan tambahan. Ketiga, dukungan CSR perusahaan untuk rehabilitasi RTLH belum optimal karena proposal dan kesepakatan masih berjalan. Tanpa koordinasi yang lebih agresif, potensi dana non-APBD akan terus menguap menjadi komitmen di atas kertas.

Kesimpulan: Saatnya Memperkuat Desain, Bukan Sekadar Menggeser Anggaran

Alih anggaran Rp15 miliar ke rehabilitasi RTLH jelas mengirim sinyal bahwa pemerintah memilih memperbaiki rumah yang sudah berdiri ketimbang hanya menolong biaya awal kepemilikan rumah baru. Strategi ini sejalan dengan fakta bahwa backlog kualitas hunian jauh lebih besar dibanding backlog kepemilikan. Namun, keputusan itu belum otomatis menjawab masalah jika eksekusinya tetap terhambat verifikasi rumit, data kependudukan bermasalah, dan koordinasi bank serta CSR yang lambat. Yang mendesak sekarang bukan hanya menambah target unit, tapi merapikan rantai implementasi: menyederhanakan prosedur, memperbaiki integrasi data, dan memastikan warga paling rentan tersentuh program. Tanpa itu, alokasi anggaran perumahan akan terus berpindah pos tanpa benar-benar mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, sementara keluarga miskin tetap menunggu di rumah yang retak, lembap, dan jauh dari kata sehat.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!