Mendengarkan adalah langkah perlindungan pertama
Komunikasi terbuka dengan anak adalah kebiasaan mendengar dan berbicara tanpa menghakimi, sehingga anak merasa aman menyampaikan perasaan, pengalaman, dan situasi yang membuatnya tidak nyaman. Kebiasaan ini bukan pelengkap pengasuhan: inilah salah satu cara paling awal bagi orang dewasa untuk mengenali risiko kekerasan dan membuka jalan menuju pertolongan.
Anak yang bercerita tentang kekerasan mungkin takut, malu, bingung, atau belum memiliki kata-kata untuk menjelaskan apa yang terjadi. Karena itu, orang dewasa perlu menahan dorongan untuk langsung menyimpulkan, menyalahkan, atau menuntut cerita yang runtut. Mendengarkan cerita anak berarti memberinya ruang untuk berbicara dengan caranya sendiri. Kalimat sederhana seperti, “Terima kasih sudah bercerita,” dan, “Kamu tidak harus menghadapi ini sendirian,” dapat menunjukkan bahwa ia dipercaya dan tidak sendirian.
Kepercayaan tidak berarti mengambil alih penyelidikan atau menetapkan sendiri apa yang terjadi. Artinya, memperlakukan pengungkapan anak dengan serius, menjaga keselamatannya, dan mencari bantuan yang tepat tanpa membuatnya mengulang cerita berkali-kali. Anak tidak seharusnya dibebani tugas membuktikan bahwa dirinya layak didengarkan.

Risiko berubah, komunikasi harus mengikuti
Kekerasan terhadap anak dapat berlangsung di lingkungan dekat, termasuk rumah, sekolah, pergaulan, dan ruang digital. Pada 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Simfoni PPA mencatat 21.352 kasus dengan 23.043 korban; angka tercatat itu pun belum tentu menggambarkan semua kejadian. Besarnya jumlah tersebut menegaskan bahwa pencegahan tidak cukup mengandalkan laporan setelah kekerasan terjadi.
Koordinator APPA Bojonegoro, Nafidatul Himmah, pada 3 November menyoroti faktor pergaulan, media sosial, perhatian orang tua, dan perubahan pola aktivitas anak. Ia juga mengingatkan bahwa komunikasi orang tua yang menganggap pengalaman anak sebagai hal biasa dapat ikut melanggengkan kekerasan. Perhatian bukan berarti mengawasi setiap gerak anak, melainkan membangun hubungan agar anak berani bercerita sebelum masalah membesar.
Risiko digital menuntut perhatian yang sama. Media sosial, aplikasi percakapan, dan permainan daring dapat dipakai untuk membangun kedekatan, meminta foto pribadi, mengancam, atau menekan anak agar merahasiakan komunikasi. Larangan gawai saja tidak cukup; anak perlu memahami privasi dan batasan, sekaligus yakin bahwa ia bisa meminta bantuan tanpa takut dimarahi.
Respons orang dewasa menentukan langkah berikutnya
Saat anak mengungkapkan sesuatu yang mengkhawatirkan, dengarkan dengan tenang. Jangan menyudutkan, menyalahkan, menggiring jawaban, atau menginterogasi. Hindari pula meminta anak melupakan kejadian demi menjaga nama baik keluarga. Respons seperti itu dapat menutup pintu pertolongan, sedangkan sikap empatik membuat anak lebih mungkin menerima dukungan.
Berikutnya, utamakan keselamatan anak dan libatkan tenaga profesional serta layanan perlindungan yang sesuai. Jangan menyebarkan identitas atau cerita anak, dan jangan mengambil tindakan sendiri yang berisiko menambah tekanan. Keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah perlu memastikan jalur bantuan mudah diakses, mencakup pendampingan psikologis, kesehatan, bantuan hukum, dan perlindungan sosial.
Penanganan yang lambat atau sekadar formalitas bukan jawaban yang memadai. Himmah memperingatkan bahwa proses penanganan dapat berjalan lama dan meminta pemerintah daerah memberi perhatian serta bertindak proaktif. Orang dewasa yang menerima cerita anak juga perlu menindaklanjutinya dengan bertanggung jawab, bukan berhenti pada ucapan simpati.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak dapat menghubungi Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) melalui Call Center 129 atau WhatsApp 08-111-129-129.
Pencegahan adalah tanggung jawab bersama
Keluarga dapat membangun komunikasi terbuka setiap hari, bukan hanya setelah muncul masalah. Tanyakan bagaimana perasaan anak, dengarkan jawabannya tanpa buru-buru memberi ceramah, dan beri ruang untuk membicarakan situasi yang terasa tidak nyaman. Pendidikan perlindungan diri perlu disampaikan sesuai usia: mengenali batas tubuh, berhak menolak sentuhan yang tidak diinginkan, menjaga privasi, dan mengetahui orang dewasa tepercaya yang bisa dimintai bantuan.
Sekolah dan komunitas juga perlu memberi edukasi berkelanjutan tentang perundungan, manipulasi atau grooming, serta keamanan digital. Orang tua dan pendidik perlu memahami cara menerima pengungkapan tanpa menyalahkan, sementara pemerintah harus memastikan layanan dan mekanisme pelaporan berjalan nyata. Perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau penegak hukum; semua lingkungan yang dekat dengan anak punya tanggung jawab.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah menjadi landasan hukum, tetapi aturan saja tidak cukup tanpa pelaksanaan yang terasa bagi anak dan keluarga. Kesimpulannya jelas: ketika anak berbicara, orang dewasa harus mendengar, percaya, dan bertindak. Komunikasi yang terbuka bukan jaminan bahwa kekerasan tak akan terjadi, tetapi dapat membantu mengenali bahaya lebih dini dan memastikan anak tidak menghadapinya sendirian.






