Pencegahan Kekerasan Anak Bukan Urusan Perempuan Saja
Pencegahan kekerasan anak adalah rangkaian upaya sistematis di keluarga, komunitas, dan lembaga untuk menghentikan kekerasan sebelum terjadi, dengan mengubah pola pikir, relasi kuasa, dan perilaku yang membiarkan atau membenarkan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dalam konteks ini, pencegahan kekerasan anak dan perempuan tidak akan pernah efektif jika hanya dibebankan pada ibu, aktivis, atau organisasi perempuan. Laki-laki—sebagai ayah, suami, pemimpin keluarga, dan tokoh masyarakat—sering berada pada posisi kuasa yang menentukan apakah rumah menjadi ruang aman atau justru sumber ancaman. Karena itu, keterlibatan laki-laki keluarga harus dilihat sebagai syarat minimum, bukan bonus tambahan, dalam pencegahan kekerasan anak.
Pelatihan Paralegal Pekalongan: Sinyal Politik yang Tidak Boleh Diabaikan
Pelatihan Relawan Perunggu atau paralegal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar BKOW di sebuah hotel di Wiradesa menjadi contoh penting bagaimana negara mulai mengakui bahwa pencegahan kekerasan membutuhkan semua pihak, termasuk laki-laki. Plt Bupati Pekalongan H. Sukirman menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi bahan introspeksi bersama, bukan sekadar urusan pendamping korban. Ia meminta program edukasi perlindungan perempuan dan anak secara eksplisit menyasar laki-laki: jika pesertanya seratus orang, separuhnya harus laki-laki. Ini bukan sekadar detail teknis, melainkan pergeseran paradigma: laki-laki ditempatkan sebagai bagian dari solusi, bukan hanya potensi pelaku. Jika komitmen ini diterjemahkan menjadi program berkelanjutan, Pekalongan bisa menjadi contoh bagaimana kebijakan lokal mengubah budaya kekerasan di tingkat keluarga.
Angka Kekerasan Tinggi: Bukti Pendekatan Lama Sudah Gagal
Ketua umum BKOW Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin, memaparkan data yang seharusnya membuat kita berhenti berpura-pura bahwa sistem yang ada sudah cukup: sepanjang 2025 terdapat 1.262 korban perempuan dewasa dan 1.778 korban anak di Jawa Tengah, sementara secara nasional tercatat 13.218 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini menunjukkan dua hal. Pertama, anak masih menjadi kelompok yang sangat rentan, sehingga pencegahan kekerasan anak harus menjadi prioritas, bukan lampiran program perempuan. Kedua, strategi yang selama ini berfokus pada penanganan setelah kekerasan terjadi terbukti tertinggal dari laju kasus. Selama laki-laki tidak disentuh oleh edukasi kekerasan perempuan dan anak, pola kekerasan akan berulang di rumah yang sama, di kampung yang sama, hanya dengan pelaku dan korban yang berganti.
Mengapa Edukasi Harus Menyasar Ayah dan Tokoh Laki-laki
Seruan agar edukasi perlindungan perempuan dan anak juga menyasar laki-laki bukan sekadar ajakan sopan, melainkan tuntutan strategis. Di banyak keluarga, keputusan soal pola asuh, disiplin, hingga cara menyelesaikan konflik masih sangat dipengaruhi figur ayah dan tokoh laki-laki di sekitar. Jika mereka absen dari ruang edukasi, maka pesan pencegahan kekerasan anak akan selalu patah di tengah jalan. Program edukasi dan kesadaran yang menargetkan laki-laki keluarga—baik sebagai ayah, kakak, maupun tokoh masyarakat—membuka peluang perubahan norma: dari budaya membenarkan kekerasan menjadi budaya melindungi. Ketika aktivis laki-laki mulai memahami hak-hak perempuan dan anak, mereka dapat menjadi jembatan yang mengoreksi sesama laki-laki, sesuatu yang sering kali lebih didengar daripada nasihat dari luar kelompok mereka sendiri.
Sinergi Lintas Sektor: Dari Paralegal ke Gerakan Kolektif
Pelatihan paralegal di Pekalongan menegaskan bahwa pencegahan kekerasan tidak bisa dikerjakan oleh satu lembaga saja. Nawal mengingatkan bahwa penanganan kekerasan membutuhkan sinergi banyak pihak: pemerintah daerah, UPTD, rumah sakit, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan organisasi perempuan. Paralegal di tingkat akar rumput berperan membuka akses korban terhadap bantuan hukum dan layanan perlindungan, sekaligus menjadi penghubung ke “semua pintu lembaga yang terkait” yang harus aman bagi korban tanpa stigma. Namun sinergi ini hanya akan kuat bila laki-laki juga terlibat dalam jejaring tersebut, bukan berdiri di luar sebagai penonton. Rekomendasi dari forum pelatihan yang diarahkan menjadi program konkret dan progresif harus memastikan laki-laki hadir di setiap mata rantai—dari edukasi, pencegahan, hingga pendampingan.






