Jalan Rusak di Timur: Bukan Sekadar Lubang di Aspal, Tapi Retak dalam Keadilan
Jalan rusak timur Indonesia adalah kondisi berlarut di mana infrastruktur jalan desa di kawasan timur tetap berlumpur, menanjak, licin, dan nyaris putus selama bertahun-tahun, sehingga menghambat mobilitas akses pedesaan, memaksa warga menggotong jenazah berkilometer, dan mendorong perbaikan jalan swadaya ketika negara absen mengurus kewajibannya. Kisah di Kaur, Sikka, dan Lombok Barat menunjukkan pola yang sama: ketika anggaran dipangkas atau birokrasi lamban, warga menanggung konsekuensi paling berat. Di Dusun Air Bacang, jenazah Juleha harus ditandu sejauh 10 kilometer karena akses menuju dusun berlumpur, menanjak, dan licin sehingga kendaraan tidak bisa masuk. Di Mekarsari, Lombok Barat, warga kembali menggotong jenazah tiga kilometer karena ruas jalan tanpa rabat beton membuat mobil roda empat tak mampu menjangkau permukiman. Ini bukan insiden terpisah, melainkan cermin kegagalan sistemik mengurus infrastruktur dasar.
Jenazah Ditandu Berkilometer: Ketika Duka Bertemu Jalan yang Ditinggalkan
Tidak ada simbol yang lebih telanjang dari kegagalan infrastruktur jalan desa selain pemandangan warga menandu jenazah berjam-jam di atas jalan tanah yang becek. Di Kaur, kendaraan yang membawa jenazah hanya mampu mencapai batas jalan yang masih bisa dilalui, sebelum warga bergantian mengangkat dan menandu jenazah sejauh 10 kilometer menuju rumah duka karena akses menuju Dusun Air Bacang ekstrem, berlumpur, menanjak, dan licin. Bupati setempat mengaku terluka melihat video itu dan meminta maaf, sambil menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah yang dipangkas membuat pembangunan belum merata dan jalan yang dikeluhkan baru masuk skala prioritas. Di Mekarsari, Lombok Barat, peristiwa serupa berulang: warga menggotong jenazah dari ujung jalan beraspal sepanjang tiga kilometer, dengan 1,5 kilometer ruas jalan belum mendapat rabat beton sehingga roda empat tak bisa mencapai permukiman. Kepala desa menegaskan, "Jangan hanya kami diberikan bayang-bayang, jangan diberikan angan-angan," menuntut kepastian, bukan sekadar janji.
Perbaikan Jalan Swadaya di Sikka: Ketika Sopir Menjadi Tukang dan Negara Menjadi Penonton
Jika di Kaur dan Lombok Barat warga menggendong jenazah, di Sikka sopir dan kondektur menggendong tanggung jawab negara. Di ruas Napungmali–Mudejebak, Desa Wailamung, jalan penghubung antar desa dan antar kabupaten rusak parah dan nyaris putus sejak tiga tahun terakhir akibat gelombang tinggi. Ruas ini bukan jalan kecil: ia adalah jalur provinsi yang sangat vital, penghubung antar desa dan kabupaten sekaligus jalur utama warga menuju pusat kesehatan, pasar, dan sekolah. Karena tak kunjung diperbaiki, sopir mobil roda empat dan kondektur mengumpulkan uang patungan untuk membeli material tanah dan pasir, lalu bergotong royong menutup lubang besar di bawah terik matahari agar kendaraan roda dua dan roda empat tetap bisa lewat. Warga dan pemerintah desa sudah dua tahun memperbaiki secara swadaya, namun jalan kembali rusak dihantam gelombang. Upaya komunikasi dengan dinas terkait berujung pada jawaban "menunggu tim survei" yang tak pernah turun selama dua tahun. Di sini, perbaikan jalan swadaya bukan kebanggaan, melainkan bukti telanjang bahwa negara absen di titik paling dasar: akses menuju layanan publik.
Dampak Sosial dan Ekonomi: Ketika Mobilitas Akses Pedesaan Terputus
Kerusakan jalan di timur bukan sekadar soal ketidaknyamanan berkendara; ia memutus urat nadi kehidupan desa. Jalan penghubung di Sikka yang nyaris putus mengancam keselamatan pengemudi dan menghambat mobilitas ekonomi karena jalur itu menjadi akses utama ke pasar, sekolah, dan fasilitas kesehatan. Di Mekarsari, lebih dari 300 kepala keluarga di tiga dusun bergantung pada ruas jalan yang sulit dilalui kendaraan, sehingga keadaan darurat—dari sakit hingga kematian—berubah menjadi perjalanan fisik yang melelahkan dan berisiko. Kondisi ekstrem seperti berlumpur, menanjak, dan licin di Dusun Air Bacang bukan hanya menyulitkan kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan mengisolasi warga dari aktivitas ekonomi yang lebih luas. Ketika mobilitas akses pedesaan terhambat, biaya sosialnya tidak terlihat di neraca anggaran, tetapi terasa di tubuh warga yang mengangkat jenazah, di anak yang terlambat sekolah, dan di petani yang kesulitan membawa hasil panen ke pasar. Infrastruktur jalan desa yang dibiarkan rusak adalah bentuk ketidakadilan terstruktur.
Janji, Prioritas, dan Tanggung Jawab: Mengakhiri Normalisasi Jalan Rusak
Pemerintah daerah menyebut jalan yang dikeluhkan sudah masuk skala prioritas, namun fakta di lapangan menunjukkan prioritas tanpa kepastian jadwal dan anggaran hanya melahirkan siklus janji dan kekecewaan. Di Lombok Barat, komitmen provinsi disebut mulai terealisasi, tetapi warga masih menunggu informasi jelas mengenai pembangunan jalan pada 2027—tanpa kepastian status ruas, kebutuhan anggaran, atau jadwal kerja. Sementara itu, di Sikka, janji kedatangan tim survei tak pernah terwujud selama dua tahun. Normalisasi jalan rusak timur Indonesia harus dihentikan. Perbaikan jalan swadaya memang menunjukkan solidaritas warga, tetapi tidak boleh menjadi pengganti kewajiban negara. Infrastruktur jalan desa adalah hak dasar, bukan bonus ketika anggaran cukup. Jika pemerintah ingin memulihkan kepercayaan, langkahnya sederhana namun menuntut keseriusan: transparansi rencana, tenggat waktu yang jelas, dan pelibatan warga dalam pengawasan. Sampai itu terjadi, setiap jenazah yang ditandu dan setiap sopir yang menambal jalan dengan uang patungan adalah pengingat pahit bahwa negara masih berutang akses layak kepada warganya.






