Hak anak menuntut perubahan cara mengasuh
Pengasuhan positif anak adalah cara mendampingi tumbuh kembang dengan rasa aman, kasih sayang, komunikasi yang menghormati kebutuhan anak, serta aturan yang tegas tanpa kekerasan fisik maupun verbal. Prinsip ini bukan pilihan tambahan, melainkan standar dasar yang seharusnya berlaku di setiap rumah. Kementerian PPPA menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapat pengasuhan yang aman, penuh kasih sayang, dan bebas dari kekerasan. Penegasan itu muncul setelah Menteri PPPA Arifah Fauzi menanggapi dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang terekam kamera pengawas di sebuah hotel di Alor Setar, Malaysia. Dalam keterangannya pada Senin, 26 Oktober 2026, ia mengingatkan bahwa lelah, tekanan, atau situasi yang memancing emosi tidak membenarkan kekerasan sebagai cara mendisiplinkan anak. Pesannya patut dibaca sebagai ajakan untuk mengubah kebiasaan, bukan sekadar kecaman atas satu kejadian.

Disiplin tegas tidak harus melukai
Pengasuhan positif menjadi nyata dalam momen sehari-hari, terutama saat anak bertengkar, berebut barang, atau sulit mengikuti arahan. Orang tua dianjurkan merespons dengan tenang, mendengarkan kebutuhan anak, lalu menetapkan batasan yang jelas sesuai usia. Ini bukan berarti membiarkan perilaku yang keliru; orang tua tetap dapat menjelaskan aturan dan konsekuensinya tanpa memukul, membentak, atau mempermalukan anak. Disiplin tanpa kekerasan memberi ruang bagi anak untuk mengenali emosi, memahami aturan, dan belajar menyelesaikan konflik dengan sehat. Namun, langkah pertama sering kali adalah mengelola emosi orang dewasa. Jika mulai kehilangan kendali, orang tua tidak perlu memaksakan diri untuk terus menghadapi situasi. Pasangan dapat mengambil alih pengasuhan sementara agar ketegangan mereda dan respons spontan yang berisiko menyakiti anak dapat dicegah. Komunikasi dan kesepakatan bersama antara orang tua membuat pergantian peran ini lebih mudah dilakukan.
Perlindungan anak tak berhenti di rumah
Besarnya persoalan menunjukkan mengapa edukasi keluarga dan perhatian terhadap keselamatan anak perlu menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Sepanjang 2025, jumlah tren kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dilaporkan mencapai lebih dari 35 ribu. Keluarga disebut sebagai benteng pertama untuk membangun karakter dan melindungi anak, tetapi tanggung jawab itu tidak semestinya dibebankan kepada orang tua saja. Penguatan karakter juga memerlukan peran satuan pendidikan, kepedulian masyarakat, serta perhatian pada keamanan anak di ruang digital. Bagi keluarga, dukungan tersebut perlu berjalan beriringan dengan pola asuh yang tepat dan komunikasi yang terbuka. Bila kesulitan mengendalikan emosi berkaitan dengan perilaku anak atau tantangan tahap tumbuh kembang, orang tua perlu mencari bantuan yang sesuai. Kesimpulannya jelas: mencegah kekerasan anak dimulai dari pilihan orang dewasa untuk mengasuh tanpa melukai, lalu diperkuat oleh lingkungan yang peduli.







