Keselamatan Pelabuhan Makassar sebagai Barometer Tata Kelola Transportasi Laut
Keselamatan pelabuhan Makassar adalah keseluruhan kebijakan, prosedur, fasilitas, dan perilaku kerja yang dirancang untuk mencegah kecelakaan, melindungi pekerja dan pengguna jasa, serta menjaga kelancaran arus logistik dan transportasi laut di pelabuhan tersebut. Dalam konteks inilah inspeksi Komisi V DPR RI di Pelabuhan Makassar perlu dibaca sebagai sinyal tegas bahwa keselamatan dan keamanan tidak boleh berhenti sebagai jargon. Komisi V melakukan tinjauan langsung terhadap aspek keselamatan, keamanan, sarana, dan mutu layanan dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik di Makassar pada Jumat, 18 September 2026. Inspeksi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ujian keterbukaan pengelola pelabuhan terhadap standar operasional yang selama ini diklaim sudah berjalan.
Kemenhub dan Pelindo: Antara Komitmen di Atas Kertas dan Implementasi Lapangan
Dalam inspeksi Komisi V DPR, Kementerian Perhubungan dan Pelindo memaparkan serangkaian langkah untuk menguatkan keselamatan pelabuhan Makassar. Pemerintah, melalui penjelasan Muhammad Anto Julianto, menyatakan peningkatan standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan dilakukan dengan memperbaiki kesiapan fasilitas, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperjelas penerapan prosedur operasional, dan memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan. Kutipan kunci dari kunjungan ini adalah penegasan bahwa pelabuhan berperan strategis sebagai simpul transportasi dan logistik, sehingga seluruh aspek operasional wajib memenuhi standar yang berlaku. Di sisi lain, Direktur Manajemen Risiko Pelindo Boy Robyanto menegaskan bahwa perusahaan melakukan evaluasi dan mitigasi risiko secara berkelanjutan terhadap seluruh aktivitas operasional. Pernyataan-pernyataan ini terdengar meyakinkan, tetapi nilai sejatinya baru terlihat ketika diuji oleh inspeksi tiba-tiba, bukan sekadar kunjungan yang sudah dijadwalkan.
Prosedur Keselamatan Kerja: Dari Dokumen SOP ke Kultur Sehari-hari
Inti dari inspeksi Komisi V DPR bukan hanya melihat gedung dan peralatan, tetapi menilai sejauh mana prosedur keselamatan kerja benar-benar hidup di pelabuhan. Peningkatan standar yang disampaikan Kemenhub mencakup kesiapan fasilitas dan kompetensi SDM, namun yang sering menjadi titik lemah adalah konsistensi penerapan prosedur operasional di lapangan. Prosedur keselamatan kerja yang tertulis rapi dalam SOP tidak otomatis menjamin pekerja memakainya sebagai pedoman perilaku harian. Budaya kerja aman dibangun melalui latihan berkala, simulasi keadaan darurat, dan pengawasan melekat dari atasan. Jika inspeksi menemukan bahwa briefing keselamatan hanya formalitas, maka seluruh klaim mitigasi risiko operasional akan tampak rapuh, berapa pun banyaknya dokumen yang dipresentasikan Pelindo tentang evaluasi dan mitigasi risiko berkelanjutan.
Mitigasi Risiko Operasional sebagai Filter Terakhir di Pelabuhan Strategis
Pelindo menyatakan bahwa mereka secara berkelanjutan melakukan evaluasi dan mitigasi risiko terhadap seluruh aktivitas operasional. Di lingkungan pelabuhan, mitigasi risiko operasional seharusnya bekerja sebagai filter terakhir ketika kelemahan prosedur keselamatan kerja dan kelalaian manusia masih mungkin terjadi. Komisi V DPR, dengan inspeksi ini, patut menuntut bukti konkret: peta risiko yang mutakhir, catatan insiden dan tindakan korektif, serta mekanisme pelaporan yang tidak menghukum pelapor. Di titik ini, penguatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan jasa kepelabuhanan oleh Kementerian Perhubungan menjadi krusial untuk memastikan pelayanan andal dan mendukung konektivitas antardaerah. Tanpa pengawasan yang konsisten, mitigasi risiko dapat berubah menjadi istilah teknis kosong yang tidak mencegah insiden, hanya menjelaskan alasan setelah kecelakaan terjadi.
Inspeksi Parlemen Harus Berujung pada Akuntabilitas Nyata
Inspeksi Komisi V DPR di Pelabuhan Makassar menunjukkan bahwa pengawasan parlemen terhadap keselamatan pelabuhan Makassar bukan hal yang bisa ditunda. Namun, nilai inspeksi ini hanya sekuat tindak lanjutnya. Kementerian Perhubungan sudah menyatakan akan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap jasa kepelabuhanan untuk memastikan pelayanan yang andal dan konektivitas antardaerah. Pertanyaannya: apakah hasil inspeksi akan diterjemahkan menjadi target perbaikan yang terukur dan batas waktu yang jelas bagi Pelindo dan otoritas pelabuhan? Jika inspeksi berhenti pada laporan dan konferensi pers, publik hanya mendapat cerita, bukan perlindungan. Kesimpulannya, keselamatan pelabuhan Makassar harus diperlakukan sebagai tolok ukur keseriusan negara melindungi pekerja, penumpang, dan arus logistik; dan Komisi V DPR wajib memastikan janji-janji yang diucapkan di dermaga berubah menjadi praktik yang disiplin di setiap shift kerja.






