Kasih sayang tidak harus mewariskan kebencian
Pola asuh anak setelah perpisahan adalah upaya menjaga kebutuhan emosional anak tetap menjadi prioritas, tanpa menutup-nutupi perubahan keluarga atau menjadikannya penanggung jawab masalah orang dewasa. Sikap Wardatina Mawa memberi contoh yang patut diperhatikan: ia meminta putranya tidak membenci Inara Rusli, meski mengaku masih merasa disakiti. Mawa mengatakan anaknya yang berusia enam tahun sudah mulai mengetahui sosok Inara, setelah diperkenalkan secara perlahan. Pesannya bukan bahwa luka orang tua harus disangkal, melainkan bahwa anak tidak perlu mewarisi permusuhan. Ini batas yang sulit dijaga ketika emosi masih kuat, tetapi penting agar rasa aman anak tidak bergantung pada keberpihakannya kepada salah satu orang dewasa.
Mawa dan Insanul Fahmi resmi bercerai pada 8 Juli 2026, setelah gugatan cerai terdaftar di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada 26 Februari 2026. Mereka tetap merayakan ulang tahun putra mereka yang keenam bersama. Konteks ini menunjukkan bahwa berakhirnya pernikahan tidak mengakhiri tanggung jawab sebagai orang tua. Mawa pun menyatakan ingin membesarkan anaknya dengan penuh cinta.

Komunikasi harus sesuai usia dan tidak membebani
Komunikasi dengan anak sebaiknya jujur, sederhana, dan seukuran dengan kemampuan anak memahami keadaan. Mawa menyebut akan memberi afirmasi positif dan menjelaskan sedikit demi sedikit apa yang dialami ibunya. Pendekatan bertahap lebih bijak daripada membanjiri anak enam tahun dengan rincian konflik, tuduhan, atau persoalan yang belum sanggup ia cerna. Anak boleh mengetahui perubahan dalam keluarganya, tetapi tidak perlu dijadikan tempat orang tua meluapkan sakit hati.
Batas terpentingnya: jangan meminta anak menyampaikan pesan, memilih pihak, merahasiakan sesuatu dari orang tua lain, atau menjadi alat untuk membalas konflik orang dewasa. Itu bukan tugas anak. Orang tua dapat menjawab pertanyaan secara tenang, mengakui bahwa situasi mungkin terasa membingungkan, lalu menegaskan bahwa anak tetap dicintai dan tidak bertanggung jawab atas perpisahan. Mengajarkan kasih sayang tidak berarti menghapus pengalaman Mawa; artinya, ia berusaha agar rasa sakitnya tidak berubah menjadi beban emosional bagi putranya.
Menjaga hubungan tanpa menutupi luka
Sikap Mawa juga memperlihatkan bahwa memaafkan atau tidak membenci bukan tuntutan agar seorang anak menyukai semua orang yang terkait dengan konflik. Perasaan anak perlu diberi ruang. Ia boleh merasa bingung, canggung, atau enggan, tanpa ditegur seolah-olah telah bersikap buruk. Orang tua sebaiknya tidak memaksakan kedekatan dan tidak menjadikan hadiah sebagai bukti bahwa semua persoalan sudah selesai. Inara dikabarkan mengirim sepatu roda untuk anak Mawa dan Insanul; Mawa mengatakan hadiah itu sudah diterima, tetapi ia tidak tahu di mana barang tersebut diletakkan. Fakta itu sendiri tidak cukup untuk menyimpulkan bagaimana hubungan mereka, dan orang dewasa sebaiknya tidak membebankan makna tertentu pada anak.
Mawa masih berada dalam proses memulihkan luka akibat perceraiannya. Mengakui kenyataan itu penting: orang tua tidak harus berpura-pura baik-baik saja untuk melindungi anak. Namun, dukungan emosional untuk orang dewasa perlu dicari dari orang dewasa tepercaya, bukan dari anak. Dengan cara itu, pola asuh anak dapat tetap berpusat pada rasa aman, rutinitas, dan kasih sayang, sementara konflik ditangani oleh pihak yang memang bertanggung jawab.
Anak bukan pewaris konflik
Permintaan Mawa agar putranya tidak membenci Inara Rusli patut dihargai sebagai usaha memisahkan luka pribadi dari kebutuhan anak. Namun, keberhasilan pola asuh bukan diukur dari seberapa cepat anak menerima situasi atau seberapa dekat ia dengan orang-orang di dalamnya. Ukurannya adalah apakah ia merasa aman untuk bertanya, mengungkapkan perasaan, dan tetap menjadi anak—bukan mediator, pembela, atau saksi konflik orang tua.
Karena itu, komunikasi yang sesuai usia perlu berjalan bersama batas yang tegas: jelaskan secukupnya, jangan menanamkan kebencian, dan jangan mengirim pesan melalui anak. Perpisahan boleh mengubah bentuk keluarga, tetapi tanggung jawab orang tua untuk melindungi dan membesarkan anak dengan penuh kasih tetap ada. Anak berhak memahami perubahan tanpa harus memikul pertengkaran yang bukan miliknya.






