Dakwah harus terasa dalam kehidupan warga
Dakwah MUI Ogan Ilir adalah upaya para ulama membimbing masyarakat melalui kegiatan keagamaan, pembinaan moral, dan komunikasi yang menjawab persoalan umat. Ukuran keberhasilannya bukan banyaknya acara, melainkan apakah warga merasakan manfaat dan mendapat bimbingan yang relevan. Kepengurusan MUI Ogan Ilir masa khidmat 2026–2031 dikukuhkan pada Kamis, 29 Oktober 2026, oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Sumatera Selatan, Dr. H. Supadmi Kohar, M.M. Pengukuhan itu membawa harapan agar MUI tidak berhenti sebagai wadah ulama atau susunan nama, tetapi aktif menjalankan dakwah transformatif, pembinaan moral, dan kerja sama dengan pemerintah serta pemangku kepentingan. Harapan tersebut patut menjadi tolok ukur sejak awal: masyarakat membutuhkan lembaga yang hadir, mendengar, lalu bertindak. Karena itu, rencana kerja dan kegiatan lapangan harus saling menguatkan, bukan berjalan sebagai agenda terpisah.
Rakor perlu menghasilkan kerja yang nyata
Dalam waktu dekat, Dewan Pimpinan MUI Ogan Ilir akan menggelar rapat koordinasi untuk menyatukan langkah pengurus dan menyusun agenda kerja secara terpadu. Ketua Umum Dr. KH. Nurhasan, M.Ag., bersama Wakil Ketua Umum Ustaz Dr. Zaimuddin Al Hafidz, menempatkan rakor sebagai bagian penting dalam menjalankan amanah organisasi. Itu arah yang tepat, tetapi koordinasi baru berarti jika melahirkan program yang berkelanjutan dan menjangkau kebutuhan warga. Tantangan yang dibahas dalam kegiatan setelah pengukuhan menunjukkan alasannya: materi dakwah menyoroti persoalan yang disebut “S3”, yakni judi daring, sabu dan narkoba, serta perselingkuhan yang berkaitan dengan kemerosotan moral. Isu-isu tersebut menuntut pendekatan yang lebih dari nasihat umum. MUI perlu mendorong dai dan daiyah menyampaikan pesan yang membumi, mencegah mudarat, dan membuka ruang pembinaan. Rakor sebaiknya menjadi tempat menetapkan prioritas dan kesinambungan, bukan sekadar agenda administratif.
Dakwah di masjid membangun kedekatan
Pengurus mulai menunjukkan bahwa dakwah di masjid dapat menjadi wujud pengabdian yang langsung dirasakan masyarakat. Pada Jumat, 30 Oktober 2026, Ustaz Abdi Pemi, Lc., dan Ustaz Herman Syarkowi bertugas sebagai khatib dan imam salat Jumat; Ustaz Dr. H. Muhammad Abduh Al Mahdi bertugas di Masjid Al Khoiriyah TPI, sementara Dr. Abdul Gofur mengisi peran serupa di Masjid Riyadus Sholihin. Pengurus lainnya juga mengisi dakwah subuh dan kegiatan keagamaan di masjid-masjid Ogan Ilir. Kehadiran semacam ini penting karena mendekatkan ulama kepada warga dalam ruang ibadah yang akrab, sekaligus memberi bentuk nyata pada peran organisasi. Namun, kegiatan sesekali belum cukup untuk membangun kepercayaan. Jika dijalankan rutin dan disertai perhatian terhadap persoalan setempat, dakwah di masjid dapat menjadi fondasi pembinaan umat yang lebih kuat—dan menjadi titik awal bagi pelayanan yang meluas ke luar masjid.

Dakwah digital harus menjadi bagian dari tugas
Masjid tetap penting, tetapi kebiasaan masyarakat mengakses informasi lewat teknologi membuat jangkauan dakwah tidak bisa dibatasi pada pertemuan langsung. Materi setelah pengukuhan menekankan bahwa media elektronik dan kecerdasan buatan dapat memperluas jangkauan dakwah jika digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Ustaz H. Abdi Pemi Karyanto, Lc., juga membawakan materi “Dai Era Digital dan Anti-Hoaks”, menyoroti kebutuhan pendakwah untuk menyampaikan pesan secara tepat sekaligus menangkal informasi bohong. Inilah tantangan yang patut dijawab oleh dakwah digital MUI: bukan sekadar hadir di platform, melainkan menyajikan penjelasan yang mudah dipahami, menyejukkan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelatihan dai dan daiyah juga diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, agar literasi digital keagamaan serta pembinaan umat dapat tumbuh berkelanjutan.
Kesimpulannya, MUI Ogan Ilir memiliki awal yang menjanjikan melalui rencana rakor dan pengurus yang sudah turun berdakwah. Ujian sesungguhnya ialah menjaga kesinambungan: menyusun program yang jelas, menghidupkan dakwah di masjid, dan memperluas jangkauan secara bertanggung jawab di ruang digital. Dengan langkah yang konsisten, MUI dapat membuktikan bahwa kehadirannya bukan sebatas seremoni, melainkan bimbingan yang dekat, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat.






