PJJ dibatalkan, kegiatan belajar kembali ke sekolah
Pembelajaran tatap muka adalah kegiatan belajar yang berlangsung langsung di sekolah, berbeda dari PJJ yang dilakukan dari rumah; di Balangan, kebijakan ini kembali berlaku pada 27 Oktober 2026. Disdikbud Balangan membatalkan PJJ atau belajar dari rumah yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal tersebut, sehingga siswa kembali mengikuti pelajaran sesuai jadwal biasa. Perubahan ini membawa kegiatan belajar kembali ke ruang kelas, tetapi bukan berarti persoalan kabut asap telah selesai. Keputusan pembatalan PJJ memberi sinyal bahwa sekolah dapat beroperasi lagi, sementara pemantauan udara tetap penting untuk menjaga agar langkah pendidikan tidak mengabaikan kesehatan. Dengan kata lain, sekolah tatap muka menjadi kebijakan berjalan, bukan jaminan bahwa kondisi lingkungan sudah aman tanpa evaluasi lanjutan.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/2955/BP.Dikdas/Disdikbud/X/2026 tertanggal 26 Oktober 2026. Surat terbaru tersebut membatalkan ketentuan PJJ pada 27 Oktober yang tercantum dalam edaran sebelumnya. Bagi keluarga, dampaknya langsung: siswa dan tenaga pendidik kembali mengikuti kegiatan di sekolah, sementara kepala satuan pendidikan diminta segera menyampaikan perubahan kepada guru, murid, serta orang tua atau wali. Kejelasan informasi ini penting agar tidak ada yang datang dengan perkiraan jadwal berbeda.

Cakupan kebijakan dan alasan perubahan
Kebijakan berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di bawah Disdikbud Balangan, meliputi PAUD, SD, SMP, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Cakupan yang luas ini membuat pembatalan PJJ Balangan bukan sekadar penyesuaian bagi satu kelompok usia: peserta didik di berbagai jenjang dan jalur pendidikan kembali belajar secara langsung. Karena itu, penyampaian keputusan kepada semua sekolah dan orang tua menjadi bagian penting dari pelaksanaannya, bukan urusan administratif belaka.
Latar keputusan berkaitan dengan PJJ/BDR yang sebelumnya diberlakukan akibat kabut asap karhutla. Pemberitaan mengenai kebijakan baru menyebut kualitas udara diduga membaik setelah hujan berintensitas tinggi turun selama dua hari berturut-turut. Namun, alasan tersebut tidak cukup untuk menganggap risiko telah hilang. Hujan bisa mengubah keadaan dalam jangka pendek, sedangkan kondisi asap dapat kembali berubah. Karena itu, pembatalan PJJ lebih tepat dibaca sebagai respons terhadap perkembangan terbaru, bukan sebagai penetapan bahwa kabut asap tak lagi menjadi ancaman bagi kegiatan sekolah.
Sekolah berjalan, evaluasi udara tetap menentukan
Disdikbud Balangan menyatakan kegiatan belajar mengajar akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan kualitas udara dan kondisi kabut asap. Apabila situasi menuntut perubahan, pemberitahuan lanjutan akan disampaikan melalui surat resmi. Sikap ini tepat: keputusan membuka kelas perlu disertai kesiapan meninjau ulang kebijakan, sebab kabut asap sekolah berkaitan langsung dengan paparan yang dihadapi siswa dan pendidik selama beraktivitas.
Bagi orang tua dan pihak sekolah, yang perlu diperhatikan bukan hanya kembalinya jadwal normal, tetapi juga informasi resmi dan perkembangan kondisi udara. Pemantauan tidak boleh menjadi formalitas setelah PJJ dibatalkan. Jika kualitas udara kembali memburuk, penyesuaian pembelajaran perlu disampaikan dengan cepat dan jelas agar keluarga dapat mengambil keputusan berdasarkan arahan yang berlaku. Kesimpulannya, sekolah tatap muka di Balangan kembali berjalan pada 27 Oktober, tetapi kebijakan itu tetap bersyarat pada evaluasi kabut asap. Kelancaran belajar penting; perlindungan kesehatan harus menjadi bagian dari ukuran keberhasilannya.






