Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Warga Blokade Jalan Rusak: Dari Protes ke Gotong Royong

Warga Blokade Jalan Rusak: Dari Protes ke Gotong Royong
Minat|Asia Tenggara

Jalan Rusak Protes: Ketika Keselamatan Warga Dipertaruhkan

Gelombang jalan rusak protes adalah rangkaian aksi kolektif warga yang menutup ruas jalan, melayangkan keluhan publik, atau melakukan gotong royong perbaikan jalan demi menuntut hak atas infrastruktur daerah yang aman, setelah merasa terlalu lama diabaikan dan keselamatan pengguna jalan terus terancam setiap hari.

Inti persoalannya sederhana: negara terlambat memelihara jalan, warga menanggung risikonya. Di Ambon, sebagian warga ARBES–AHURU kembali melakukan blocade jalan yang sudah rusak selama beberapa tahun hingga sering menyebabkan kecelakaan pengendara motor. Mereka memprotes janji perbaikan sejak 2024 yang tak kunjung ditepati hingga 2026. Ketika lubang dan aspal mengelupas dibiarkan, yang tergerus bukan hanya badan jalan, tapi juga kepercayaan publik. Jalan bukan sekadar sarana transportasi; ia adalah urat nadi ekonomi, akses pendidikan, dan simbol apakah pemerintah hadir dalam kehidupan sehari-hari atau tidak.

Blocade jalan warga di Ambon menunjukkan betapa hak dasar atas keselamatan pengguna jalan diabaikan sampai masyarakat merasa sah menghentikan lalu lintas demi didengar. Tuntutan Husen Latukonsina yang menegaskan warga akan tetap bertahan memblokir ruas jalan sampai waktu yang tidak ditentukan bila pemerintah tak bergerak cepat, adalah alarm keras bahwa kesabaran warga sudah habis. Pemerintah daerah berdalih kondisi keuangan minim, namun alasan anggaran tidak bisa dijadikan pembenaran ketika nyawa dan keselamatan orang lalu lalang di atas jalan berlubang itu taruhannya.

Warga Blokade Jalan Rusak: Dari Protes ke Gotong Royong

Ambon dan Banda Aceh: Janji yang Molor, Lubang yang Membesar

Kasus blocade jalan warga ARBES–AHURU menunjukkan pola klasik: janji diumbar, realisasi molor, kecelakaan terus terjadi. Warga memasang spanduk, menutup jalan dengan batu, kayu, bahkan membangun semacam fondasi dari semen dan pasir sebagai bentuk frustrasi yang sangat konkret terhadap lambannya perbaikan. Di satu sisi, aparat datang untuk menegosiasikan pembukaan blokade. Di sisi lain, pemerintah teknis mengirim pejabat lapangan yang hanya bisa berjanji akan menyampaikan aspirasi ke pimpinan sambil mengingatkan bahwa keuangan daerah terbatas. Kesan yang muncul: nyawa pengguna jalan kalah prioritas dibanding rapat dan dokumen anggaran.

Di Banda Aceh, cerita serupa berlangsung dalam bentuk berbeda. Jalan di depan gudang DLHK3 di Gampong Mulia rusak parah, dipenuhi lubang dalam dan besi yang mencuat dari permukaan jalan. Kondisi itu jelas membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang setiap hari melintas. Warga seperti Akil Rahmatillah meminta pemerintah kota tidak hanya sigap memungut pajak, tetapi juga memastikan infrastruktur daerah aman digunakan publik. Kalimatnya yang pedas—mengibaratkan lubang tak bisa “ditambal pakai Pepsodent”—sebenarnya menohok mentalitas tambal-sulam yang terlambat: baru bergerak setelah ada korban, bukan sebelum.

Kedua kasus ini menegaskan satu hal: keselamatan pengguna jalan sudah lama diposisikan sebagai isu sekunder. Padahal warga secara eksplisit mengingatkan, “Jangan menunggu ada korban baru diperbaiki”. Kritik itu bukan sekadar emosi sesaat, tetapi evaluasi tajam terhadap pola kebijakan yang reaktif. Ketika laporan kerusakan berbulan-bulan tak dijawab dengan tindakan, wajar jika rasa aman di jalan raya berubah menjadi rasa waswas setiap kali melintas di atas aspal yang retak dan berlubang.

Langsa: Proyek Tanggul Menyelamatkan Sungai, Merusak Jalan Warga

Di Langsa, ironi infrastruktur daerah terlihat telanjang. Proyek pembangunan tanggul dan pengamanan tebing sungai yang dananya bersumber dari APBA 2026 seharusnya melindungi warga dari bencana, tetapi proses pelaksanaannya malah memicu keresahan warga karena merusak jalan lingkungan. Ruas Jalan Lorong Kuburan China di Gampong Jawa rusak parah akibat dilalui truk-truk pengangkut material berat yang hilir mudik setiap hari. Jalan yang tidak dirancang menahan beban seperti itu tentu cepat hancur, dan kerusakan ini langsung mengganggu mobilitas serta mengancam keselamatan pengguna jalan. Di sini tampak jelas: proyek fisik tanpa perencanaan dampak sosial hanya memindahkan risiko dari satu titik ke titik lain.

Warga menuntut rekanan proyek bertanggung jawab, bukan sekadar menyelesaikan tanggul lalu meninggalkan jalan hancur. Apalagi nilai kontrak proyek pengamanan tebing sungai ini mencapai Rp6.563.520.493, dikerjakan oleh CV Cipta Perdana. Dengan anggaran sebesar itu, sulit diterima jika tak ada porsi yang dialokasikan untuk memulihkan kerusakan jalan yang terjadi akibat aktivitas proyek. Di tengah protes, terjadi pula lempar kewenangan: dinas kota menegaskan proyek ini berada di bawah Dinas Pengairan provinsi, bukan kewenangan mereka. Bagi warga, perdebatan administratif ini tidak relevan—yang mereka tahu, roda motor mereka menghantam lubang setiap hari.

Harapan warga sebenarnya sederhana: Dinas Pengairan dan pihak rekanan segera turun tangan memperbaiki jalan sebelum muncul korban dan kerusakan semakin parah. Namun jika pola penanganan menunggu eskalasi protes atau kecelakaan baru bergerak, maka akar masalahnya bukan lagi sekadar teknis, melainkan etika pembangunan. Proyek yang mengabaikan keselamatan pengguna jalan berarti mengorbankan kenyamanan dan keamanan harian warga demi target fisik. Langsa menjadi contoh terang bagaimana pembangunan infrastruktur daerah bisa berubah menjadi sumber konflik sosial ketika hak warga atas jalan yang layak diabaikan.

Batumarta II: Gotong Royong Perbaikan Jalan sebagai Jalan Pintas

Di Batumarta II, Ogan Komering Ulu, respons warga terhadap jalan berlubang mengambil bentuk yang lebih konstruktif, meski lahir dari masalah yang sama. Sejumlah titik jalan berlubang di Jalan Poros Desa Batumarta II atau Jalan Jenderal Soeharto diperbaiki secara gotong royong oleh personel Polres, Polsek Lubuk Raja, dan masyarakat pada Minggu 30 Agustus 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus membuat akses warga lebih nyaman dilalui. Di sini, gotong royong perbaikan jalan menjelma solusi alternatif ketika menunggu perbaikan resmi terlalu lama dan keselamatan pengguna jalan sudah tidak bisa ditawar lagi.

Polisi dan warga turun langsung membenahi bagian jalan yang mengalami kerusakan, sebagai bagian dari program kepolisian yang juga dikaitkan dengan gerakan lingkungan. Lubang di badan jalan yang mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan pengendara ditangani dengan tenaga dan sumber daya lokal. Perbaikan ini diharapkan membuat mobilitas warga Batumarta II lebih aman dan lancar. Di satu sisi, langkah ini patut diapresiasi sebagai ekspresi kepedulian dan solidaritas. Di sisi lain, ia menunjukkan bahwa fungsi dasar pemerintah—menjaga kualitas jalan umum—sementara diambil alih oleh komunitas dan aparat keamanan yang seharusnya fokus pada tugas lain.

Gotong royong selalu menjadi kekuatan sosial yang layak dirayakan, tetapi ketika gotong royong perbaikan jalan menjadi pola berulang, kita perlu bertanya: di mana perencana, anggaran, dan program pemeliharaan rutin? Jika warga dan polisi harus menambal jalan demi mencegah kecelakaan, maka sistem formal pemeliharaan infrastruktur jelas tidak bekerja sebagaimana mestinya. Gotong royong di Batumarta II adalah jalan pintas yang perlu—inspiratif, tetapi tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah untuk semakin absen.

Dari Blokade ke Solusi: Apa yang Harus Diubah?

Rangkaian kasus di Ambon, Langsa, Banda Aceh, hingga Batumarta II membentuk pola yang sulit dibantah: pemerintah terlambat memelihara jalan, warga bereaksi dengan protes keras atau gotong royong. Di satu sisi ada blocade jalan warga sebagai bentuk tekanan politik ketika janji perbaikan berlarut-larut. Di sisi lain, ada gotong royong perbaikan jalan yang menunjukkan respons komunitas lokal yang proaktif serta kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan. Pola ini tidak sehat jika dibiarkan menjadi normal baru; protes dan kerja bakti seharusnya melengkapi, bukan menggantikan, kewajiban negara.

Keselamatan pengguna jalan mesti ditempatkan sebagai ukuran keberhasilan infrastruktur daerah, bukan sekadar panjang jalan yang diaspal. Penganggaran harus memasukkan biaya pemulihan dampak proyek, seperti di Langsa, dan mekanisme

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!