Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Kendaraan ODOL: Ancaman Senyap di Jalan Raya

Kendaraan ODOL: Ancaman Senyap di Jalan Raya
Minat|Menggunakan & Merawat Mobil

Apa Itu Kendaraan ODOL dan Mengapa Berbahaya

Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) adalah kendaraan angkutan barang yang dimensi bodinya dimodifikasi di luar ketentuan dan membawa muatan berlebihan melampaui daya angkut yang diizinkan, sehingga mengganggu keseimbangan, kemampuan pengereman, dan kendali kendaraan serta meningkatkan risiko kecelakaan dan kerusakan jalan dalam jangka panjang.

Masalah kendaraan ODOL bukan sekadar pelanggaran teknis; ini adalah bentuk pengabaian terhadap keselamatan berkendara yang menyentuh hak hidup pengguna jalan lain. Kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melampaui batas dapat mengalami perubahan keseimbangan, sehingga lebih mudah oleng dan terguling. Kondisi ini diperparah ketika sopir menghadapi situasi mendadak yang menuntut pengereman kuat atau manuver cepat di jalan yang ramai. Muatan berlebihan membuat jarak pengereman lebih panjang dan ban bekerja di luar batas kemampuan. Ini bukan kesalahan yang bisa ditoleransi atas nama efisiensi usaha; ini keputusan sadar yang memindahkan risiko dari pelaku ke pengguna jalan lain tanpa persetujuan mereka.

Kendaraan ODOL: Ancaman Senyap di Jalan Raya

Muatan Berlebihan: Dari Gangguan Kendali hingga Kecelakaan Maut

Kendaraan ODOL mengubah karakter mengemudi secara drastis. Beban berlebihan menggeser titik berat kendaraan, membuatnya sulit dikendalikan saat menikung, menanjak, atau menurun. Ketika muatan ditumpuk berlebihan ke atas maupun ke belakang, setiap manuver tajam menjadi taruhan nyawa, karena keseimbangan kendaraan sudah tidak lagi sesuai rancangan pabrik. Dalam kondisi lalu lintas padat, di jalan sempit atau bergelombang, efek ini berlipat.

Risiko makin besar ketika kendaraan harus menghadapi situasi lalu lintas yang membutuhkan pengereman atau perubahan arah secara cepat. Di titik ini, fisika mengambil alih: beban yang berlebihan mendorong kendaraan terus melaju walau rem diinjak kuat, sementara ban dan sistem pengereman bekerja melebihi batasnya. Kita sering menyalahkan sopir, tetapi akar masalahnya adalah desain dan muatan yang secara sadar dibiarkan melampaui ketentuan. Mengabaikan aturan dimensi dan daya angkut berarti mengurangi margin keselamatan yang seharusnya melindungi seluruh pengguna jalan.

Kerusakan Infrastruktur: Jalan Rusak Adalah Tagihan Kolektif

Dampak kendaraan ODOL tidak berhenti di titik kecelakaan; ia merusak infrastruktur yang dibiayai publik. Tak hanya berpotensi membahayakan pengguna jalan, kendaraan ODOL juga dapat mempercepat kerusakan infrastruktur akibat beban yang melebihi kemampuan jalan. Beban berlebihan yang terus-menerus melintasi jalan dapat mempercepat kerusakan konstruksi, terutama pada ruas jalan nasional yang menjadi tulang punggung mobilitas.

Kerusakan tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan kebutuhan biaya pemeliharaan dan mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat. Lubang, retakan, dan gelombang pada aspal bukanlah kejadian alam, tetapi jejak kebijakan yang longgar terhadap muatan berlebihan. Setiap truk ODOL yang dibiarkan melintas adalah nota tagihan yang dikirim ke publik: perjalanan harian yang lebih lambat, biaya perawatan kendaraan pribadi lebih tinggi, dan anggaran perbaikan jalan yang seharusnya bisa dialihkan ke sektor lain. Membiarkan ODOL beroperasi berarti menyubsidi kerusakan oleh sedikit pelaku usaha dengan mengorbankan kenyamanan dan keselamatan banyak orang.

Penertiban Lalu Lintas: Contoh Kasus dan Sisi Hukum

Upaya penertiban lalu lintas menunjukkan bahwa aparat tidak lagi bisa memandang pelanggaran sebagai hal sepele. Satlantas Polres Pasuruan Kota melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas di Jalan Pattimura, Bugul Kidul, Kota Pasuruan, pada Kamis 27 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati kendaraan yang tidak mematuhi rambu lalu lintas serta mobil barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang di bak belakang. Penggunaan mobil barang untuk mengangkut orang jelas mengabaikan prinsip keselamatan, karena penumpang tidak punya perlindungan layak saat pengereman mendadak atau kecelakaan.

Aturan mengenai larangan penggunaan mobil barang untuk mengangkut orang tercantum dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 303 jo 137 ayat (4) huruf a, b, dan c, dengan ancaman kurungan paling lama 1 bulan. Sementara pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dapat dikenakan Pasal 287 ayat (1), dengan ancaman kurungan paling lama 2 bulan. Di sisi lain, Pasal 277 mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang membuat, merakit, atau memodifikasi kendaraan sehingga mengubah tipe dan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. Penertiban seperti ini bukan formalitas; ini pesan tegas bahwa keselamatan harus menjadi prioritas, sebagaimana ditegaskan Kasatlantas setempat.

Menuju Zero ODOL: Dari Imbauan ke Tanggung Jawab Kolektif

Kebijakan Zero Over Dimension Over Loading bukan slogan kosong, melainkan kebutuhan mendesak untuk menutup celah budaya abai terhadap keselamatan berkendara. Korlantas Polri terus mendorong terwujudnya Indonesia Zero ODOL melalui pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga kondisi jalan dari kerusakan akibat beban kendaraan yang berlebihan.

Satlantas di berbagai daerah menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan aman dalam berlalu lintas. Namun keberhasilan Zero ODOL tidak akan datang dari razia saja. Pelaku usaha angkutan barang harus berhenti menjadikan ODOL sebagai strategi efisiensi, karena kepatuhan terhadap dimensi dan daya angkut kendaraan adalah bagian penting untuk memastikan distribusi berjalan aman tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan dan kualitas infrastruktur. Masyarakat pun perlu berani menolak, melapor, dan tidak memaklumi lagi kendaraan ODOL sebagai “hal biasa”.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!