Produksi besar belum cukup
Ekspor buah tropis adalah perdagangan hasil kebun lintas negara yang menuntut mutu konsisten, keamanan produk, dan kemampuan melacak asal-usulnya dari kebun hingga pembeli. Indonesia merupakan produsen durian terbesar di dunia, tetapi posisi itu belum otomatis menjadikannya pemain utama ekspor buah tropis Indonesia. Persoalannya bukan kekurangan buah, melainkan belum meratanya kesiapan untuk menjualnya dengan standar yang dipercaya pasar internasional. Ribuan kebun dengan cara budidaya dan mutu yang beragam membuat konsistensi sulit dijaga. Keanekaragaman varietas memang menjadi kekayaan, tetapi tanpa identitas produk, standar bersama, dan ketertelusuran, keunggulan itu sulit dikenali pembeli global. Indonesia juga memiliki peluang memasok durian hampir sepanjang tahun karena musim panen berbeda di tiap pulau. Namun keunggulan musim hanya bernilai jika pasokan, mutu, dan pengiriman dapat direncanakan. Selama pekerjaan itu belum tuntas, besarnya produksi akan lebih terasa di pasar domestik daripada di panggung ekspor.

Angka ekspor menunjukkan peluang sekaligus pekerjaan rumah
Data sertifikasi Barantin mencatat nilai ekspor lima komoditas buah tropis ke Tiongkok pada periode 2025–2026 diperkirakan mencapai Rp5,94 triliun. Durian memimpin dengan Rp3,16 triliun, disusul manggis sebesar Rp2,63 triliun. Salak menyumbang Rp77,22 miliar, sementara nanas dan pisang masing-masing mencatat Rp32,77 miliar dan Rp32,59 miliar. Angka ini menandakan pasar Tiongkok bukan peluang abstrak: sebagian buah Indonesia sudah menemukan pembeli. Namun, angka gabungan lima komoditas tidak boleh disalahartikan sebagai bukti bahwa seluruh potensi produksi telah dimanfaatkan. Ekspor durian ke China, misalnya, perlu ditopang pasokan yang seragam dan memenuhi persyaratan negara tujuan. Pada 25 Mei 2025, Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean menandatangani protokol ekspor durian beku Indonesia ke Tiongkok bersama pejabat GACC, Sun Meijin; kesepakatan itu membuka akses resmi bagi produk tersebut. Akses pasar adalah pintu, bukan jaminan bahwa rantai pasok sudah siap.
Fasilitasi harus sampai ke kebun
Fasilitasi ekspor Barantin penting karena hambatan tidak berhenti pada dokumen pengiriman. Persyaratan fitosanitari dapat mencakup pengendalian organisme pengganggu tumbuhan, perlakuan karantina, pengemasan, sertifikasi, dan penelusuran asal produk. Barantin menyediakan pemeriksaan, sertifikasi, serta pendampingan bagi pelaku usaha, sekaligus menjalankan komunikasi dan diplomasi teknis dengan






