Pembangunan SDM Lampung: Dari Jalan ke Jiwa
Pembangunan SDM Lampung adalah pendekatan pembangunan yang menempatkan manusia, karakter, iman, dan akhlak sebagai fokus utama, sehingga infrastruktur dan sumber daya manusia tumbuh serasi, saling menguatkan, dan tidak saling tertinggal dalam proses pembangunan berkelanjutan daerah yang inklusif. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terang‑terangan menolak gagasan bahwa kemajuan cukup diukur dari panjang jalan, kokohnya jembatan, atau megahnya gedung. Ia menyatakan bahwa Lampung tidak akan maju jika manusianya dibiarkan rapuh secara moral dan spiritual. Pernyataan ini bukan bumbu pidato, melainkan garis politik: pembangunan Lampung harus berpusat pada manusia, bukan aset fisik semata. Di sinilah titik baliknya, ketika pemerintah daerah menjadikan iman dan akhlak bagian resmi dari agenda pembangunan.

Iman, Akhlak, dan Generasi Emas: Mengapa Beton Saja Tidak Cukup
Di Masjid Raya Al‑Bakrie, saat penutupan Maulid Arbain Lampung, Gubernur Mirza menegaskan: membangun Lampung tidak cukup dengan jalan, jembatan, dan gedung; yang paling penting adalah membangun manusianya. Pembangunan manusia yang ia maksud bukan sekadar angka pendidikan, tetapi generasi yang memiliki iman dan akhlak kuat sebagai syarat lahirnya generasi emas. Tema “Lampung Bersinar” yang berarti bersih narkoba menjelaskan logika kebijakan ini: tanpa ketahanan moral, infrastruktur mudah menjadi latar bagi kejahatan dan degradasi sosial. Kegiatan Maulid Arbain—pembacaan maulid Nabi selama 40 malam berturut‑turut—disulap menjadi instrumen pendidikan sosial untuk mengajak generasi muda menjauhi narkoba dan berbagai kegiatan negatif. Peringatan keagamaan tidak lagi sekadar ritual, tetapi ruang perbaikan akhlak, cara bekerja, dan cara bertetangga.
Program Satu Desa Satu Sarjana, Satu Hafiz: Paradigma Baru Desa
Paradigma pembangunan SDM Lampung terasa paling nyata pada desa. Pemerintah provinsi mengusung program satu desa satu sarjana dan satu desa satu hafiz Al‑Qur’an setiap tahun sebagai strategi membangun kepemimpinan moral dan intelektual di akar rumput. Gubernur menargetkan dalam tiga hingga lima tahun ke depan tidak ada desa maupun masjid jami yang tidak memiliki imam hafiz Al‑Qur’an. Ini bukan sekadar soal ritual, melainkan upaya menghadirkan figur teladan di tengah masyarakat yang mampu mendidik dan membimbing generasi muda. Pemerintah juga mengakui bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak mungkin dilakukan sendirian; peran ulama, habib, dan majelis keagamaan diakui sebagai mitra strategis untuk menjaga akhlak masyarakat dan mengarahkan generasi muda. Inilah kombinasi unik antara kebijakan publik dan otoritas moral.
Kaum Tuli Sebagai Pelaku: Ujian Nyata Inklusivitas Pembangunan Lokal
Jika pembangunan berbasis manusia adalah slogan, maka kebijakan terhadap kaum Tuli adalah uji kejujurannya. Dalam amanat yang dibacakan Kepala Dinas Kominfotik Ganjar Jationo saat membuka Seminar Pekan Tuli Internasional 2026, Gubernur Mirza menegaskan bahwa penyandang Tuli tidak boleh berhenti sebagai penerima manfaat, tetapi harus hadir sebagai pelaku, aktor, dan mitra strategis pemerintah. Menurutnya, pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak cukup dengan fasilitas yang mudah diakses; yang lebih penting adalah cara pandang yang menghormati martabat mereka sebagai manusia. Pemerintah mengajak masyarakat dan dunia usaha memperluas akses ekonomi dan kewirausahaan bagi kaum Tuli. Seminar bertema “Budaya Tuli adalah Hak Asasi Manusia (CPRD Pasal 20)” menegaskan bahwa aksesibilitas bukan hanya tentang fasilitas, tetapi pengakuan identitas, bahasa, kesempatan ekonomi, dan keterlibatan mereka dalam pembangunan.
Dari Pembangunan Berbasis Aset ke Berbasis Manusia
Rangkaian kebijakan ini menunjukkan pergeseran jelas dari pembangunan berbasis aset ke pembangunan berbasis manusia. Di satu sisi, Pemerintah Provinsi Lampung tetap membangun jalan, jembatan, dan gedung, namun di sisi lain menyatakan secara tegas bahwa pembangunan manusia—iman, akhlak, pendidikan—harus berjalan seiring dengan pembangunan fisik. Dengan generasi yang berpendidikan, berakhlak, dan menjauhi narkoba, pemerintah berharap pembangunan Lampung memberi manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan. Pendekatan ini juga menempatkan inklusivitas pembangunan lokal sebagai prinsip: kaum Tuli diajak menjadi pelaku pembangunan, bukan objek belas kasihan. Jika konsisten, strategi ini berpotensi mengubah wajah pembangunan berkelanjutan daerah: dari sekadar beton yang cepat usang menjadi investasi manusia yang dapat menahan guncangan sosial. Tantangannya satu: keberanian menjaga komitmen ketika proyek infrastruktur menggiurkan secara politik.






