Janji Pendidikan Gratis: Hak Warga, Ujian Serius bagi Anggaran
Rencana pendidikan gratis adalah kebijakan ketika pemerintah menanggung seluruh biaya pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi negeri, mulai dari pungutan resmi seperti uang sekolah dan kuliah hingga komponen pembiayaan lain yang ditetapkan negara, dengan tujuan memperluas akses dan mengurangi beban biaya keluarga berpenghasilan rendah agar tidak ada anak yang berhenti sekolah karena alasan ekonomi. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menggratiskan biaya di satuan pendidikan negeri dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri dalam sebuah acara partai politik di Jakarta International Convention Center pada 18 September 2026 malam. Rencana ini diperkuat lagi dalam pembahasan RUU APBN dan nota keuangan, dengan argumen bahwa pendidikan adalah hak semua anak dan negara wajib memperluas akses tanpa pungutan biaya. Secara politik, ini langkah populer; secara fiskal, ini ujian kedewasaan kebijakan pendidikan pemerintah.
Simulasi Biaya: Rp156 Juta per Anak dan Rp93,74 Triliun untuk PTN
Diskusi pendidikan gratis tidak bisa jujur tanpa bicara angka. Statistik resmi menunjukkan rata-rata total biaya pendidikan satu tahun untuk SD sederajat sebesar Rp4,56 juta, naik menjadi Rp7,34 juta di SMP, dan Rp10,19 juta di SMA/SMK. Untuk pendidikan tinggi, biaya melonjak ke rata-rata Rp19,01 juta per mahasiswa per tahun—hampir dua kali lipat level SMA/SMK. Menggunakan masa studi normal, simulasi sederhana menunjukkan satu anak yang menyelesaikan pendidikan dari SD sampai sarjana membutuhkan sekitar Rp155,99 juta. Ini memberikan gambaran skala biaya pendidikan SD hingga PTN yang selama ini dipikul rumah tangga. Di sisi lain, pemerintah menghitung kebutuhan sekitar Rp93,74 triliun per tahun untuk menggratiskan biaya kuliah di semua perguruan tinggi negeri, dengan rata-rata Rp33,09 juta per mahasiswa per tahun. Angka-angka ini mengkonfirmasi: pendidikan gratis bukan wacana murah.

Anggaran Pendidikan Negeri dan Sumber Dana: Antara Sitaan Korupsi dan Ruang Fiskal
Pertanyaan paling tajam adalah: dari mana anggaran pendidikan negeri sebesar itu akan dibayar? Presiden menyebut hasil sitaan tindak pidana, termasuk aset korupsi yang dikembalikan ke kas negara, sebagai salah satu sumber pendanaan. Secara moral, narasi ini menggugah, tapi secara fiskal, penerimaan dari sitaan tidak stabil dan sulit dijadikan basis pendanaan jangka panjang. Di sisi lain, kementerian teknis mengakui perhitungan anggaran sekolah negeri gratis, dari SD hingga PTN, masih berlangsung dan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara. Sementara itu, alokasi untuk kementerian pendidikan tinggi dalam APBN 2027 tercatat Rp66,44 triliun, dengan usulan tambahan Rp16,52 triliun. Ada simulasi lain yang menunjukkan jika 20 persen dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp820,9 triliun dialokasikan ke pendidikan tinggi, tersedia sekitar Rp164,18 triliun—cukup untuk hampir 5 juta mahasiswa. Tanpa reformasi prioritas anggaran yang berani, janji pendidikan gratis berisiko berhenti sebagai slogan.
Kesejahteraan Guru dan Dosen: Jangan Jadikan SDM Variabel Penghemat
Menggratiskan pendidikan tanpa menaikkan kesejahteraan guru dan dosen adalah resep stagnasi kualitas. Organisasi dosen mengingatkan bahwa kebijakan kuliah gratis tidak boleh berhenti pada penghapusan Uang Kuliah Tunggal; negara harus menghitung biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi secara utuh, termasuk jasa dosen, tenaga kependidikan, laboratorium, perpustakaan, teknologi pembelajaran, dan pengembangan kompetensi. Mereka mengusulkan setidaknya 25 persen dari total pembiayaan—sekitar Rp23,44 triliun per tahun—dialokasikan untuk jasa pengajaran dan kesejahteraan dosen. Dalam simulasi, pembagian ini menghasilkan sekitar Rp234 juta per dosen per tahun, atau sekitar Rp19,5 juta per bulan, bagi sekitar 100 ribu dosen PTN. Pemerintah juga menyatakan tengah mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan dan memberi perhatian pada peningkatan kesejahteraan dan gaji guru. Pernyataan “kesejahteraan pendidik harus sangat diperhatikan dan berjalan selaras dengan wacana pendidikan gratis” bukan basa-basi; tanpa itu, akses melebar tetapi mutu tetap.

Dampak bagi Sekolah Negeri, Swasta, dan Masa Depan Kebijakan
Jika pendidikan gratis di sekolah negeri dan PTN berjalan, konsekuensinya akan terasa hingga ke ekosistem swasta. Biaya yang tercatat dalam data resmi tidak otomatis seluruhnya menjadi tanggungan pemerintah ketika kebijakan pendidikan gratis diterapkan, karena ada komponen pengeluaran lain di luar pungutan resmi. Tanpa desain yang rapi, bisa terjadi ketimpangan baru: sekolah dan kampus negeri menjadi magnet karena gratis, sementara lembaga swasta kehilangan siswa dan pendapatan, padahal mereka juga menyerap banyak tenaga pendidik. Di perguruan tinggi, organisasi dosen mengingatkan risiko: negara bisa memperoleh akses lebih luas ke pendidikan tinggi, tetapi kualitas stagnan jika kesejahteraan dosen tidak ikut naik. Pada saat yang sama, ada kritik mengenai rendahnya proporsi gaji dosen dibandingkan biaya kuliah yang dibayar mahasiswa. Kesimpulannya, pendidikan gratis hanya akan layak jika dirancang sebagai reformasi menyeluruh—menata anggaran, melindungi pendidik, dan mengelola relasi negeri-swasta—bukan sekadar penghapusan iuran.






