Ketika Program Makan Bergizi Berhadapan dengan Logika Harga Murah
Telur lokal peternak dalam program makan bergizi adalah upaya menghubungkan produksi telur ayam rakyat dengan kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), melalui mekanisme koperasi dan rantai pasok UMKM, agar anak sekolah mendapat asupan protein sekaligus peternak kecil memperoleh kepastian pasar dan harga yang tidak menekan mereka. Realitas di Kendal dan Sumenep menunjukkan ambisi ini tersandung di titik paling sensitif: harga telur ayam dan cara pembayaran. SPPG didorong menyerap telur melalui Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS), tetapi banyak yang memilih jalur lain karena selisih harga dengan pasar dinilai terlalu tinggi. Di sisi lain, UMKM lokal kesulitan modal dan logistik untuk memenuhi permintaan dalam skala besar. Hasilnya, program makan bergizi yang seharusnya menjadi mesin penguatan ekonomi lokal malah berisiko memperkuat pola lama: mencari pasokan termurah, bukan paling adil.

Koperasi Peternak Kendal: Diapit Kebijakan BGN dan Resistensi SPPG
Penurunan penyerapan telur lokal peternak melalui koperasi peternak Kendal bukan sekadar angka, melainkan sinyal bahwa desain kebijakan belum nyambung dengan perilaku pelaksana di lapangan. Subakir, perwakilan anggota KPUS, mencatat SPPG yang mengambil telur lewat koperasi susut dari 75 menjadi hanya 27 dari total 127 SPPG. Penyebab utamanya terang: harga telur ayam di koperasi sekitar Rp26.500 per kilogram, sementara harga pasar berada di kisaran Rp22.000–Rp23.000 per kilogram. Di tingkat kandang, peternak menerima sekitar Rp21.000–Rp22.000 per kilogram. "Penyerapan telur oleh SPPG melalui koperasi diperlukan agar peternak memiliki kepastian pasar dan harga tidak semakin tertekan," kata Subakir. Namun SPPG yang dibebani target efisiensi biaya memilih membeli langsung ke peternak atau pedagang lain. KPUS pun berencana melaporkan penolakan ini ke Badan Gizi Nasional dan memberi tenggat tujuh hari sebelum mengancam aksi demonstrasi. Konflik ini menunjukkan: tanpa insentif dan pengawasan yang jelas, surat edaran BGN mudah kalah oleh logika belanja termurah.
Rantai Pasok UMKM: Minim Modal, Minim Data, Minim Koordinasi
Di Sumenep, problem rantai pasok UMKM dalam program makan bergizi memperlihatkan sisi lain dari ketidakmatangan sistem. Keterlibatan UMKM lokal dalam memasok kebutuhan dapur MBG disebut masih minim dan penuh kendala. Ali Mufi, peternak ayam petelur sekaligus pedagang eceran di Kecamatan Ganding, mengaku kesulitan memasok telur ke dapur SPPG karena produksi sendiri tidak cukup dan harus mengumpulkan dari peternak lain. Ia terjepit skema pembayaran: telur ke peternak harus dibayar di awal, sementara pembayaran dari mitra dapur SPPG baru diterima setelah barang diserahkan, bahkan beberapa hari kemudian, sehingga perputaran modal tersendat. Kepala dinas terkait mengakui belum ada data resmi UMKM yang terlibat dalam rantai pasok MBG, dan sebagian pedagang lokal mengambil telur dari luar daerah. Tanpa pemetaan, skema pembayaran yang lebih cepat, dan dukungan logistik, rantai pasok UMKM akan terus rapuh. Program makan bergizi berpotensi besar, tetapi bagi pelaku kecil, ia tampak sebagai peluang yang mahal dan berisiko.

Telur Asin Lapas Terbuka: Contoh Nilai Tambah yang Diabaikan Sistem
Di tengah kisruh harga telur ayam, Lapas Terbuka Kendal memberi contoh sederhana bagaimana telur lokal peternak bisa naik kelas lewat pengolahan. Lapas ini mengolah 43 butir telur bebek menjadi telur asin menggunakan campuran garam dan abu sekam, dengan proses pengasinan selama 12 hari. Telur yang sebelumnya hanya dijual segar diubah menjadi produk pangan dengan nilai guna lebih beragam dan menjadi sarana pembelajaran praktis bagi peserta magang serta warga binaan. Ayom Kusumo menyebut pengolahan telur asin sebagai upaya meningkatkan nilai tambah hasil peternakan lapas. Inovasi seperti ini nyaris tidak muncul dalam desain rantai pasok MBG yang masih berfokus pada telur segar dan harga termurah. Padahal, jika koperasi peternak Kendal dan UMKM lokal didorong mengembangkan olahan telur—telur asin, telur pasteurisasi, atau produk siap saji—program makan bergizi bisa sekaligus menggerakkan industri kecil dan menambah marjin bagi peternak.
Kesimpulan: Tanpa Keberpihakan pada Peternak Kecil, MBG Hanya Jadi Pasar Murah
Gambaran dari Kendal dan Sumenep menunjukkan pola yang konsisten: program makan bergizi dirancang sebagai penopang telur lokal peternak, tetapi praktiknya tunduk pada logika harga telur ayam paling murah dan pembayaran paling lambat. Koperasi peternak Kendal kehilangan dukungan SPPG, UMKM lokal terhambat modal dan logistik, sementara inovasi pengolahan seperti telur asin di Lapas Terbuka belum diintegrasikan ke dalam kebijakan. Jika pemerintah ingin program ini menjadi alat penguatan ekonomi rakyat, tiga hal perlu diubah: pertama, skema harga dan pembayaran yang berpihak pada peternak kecil dan UMKM; kedua, kewajiban SPPG menyerap melalui koperasi dengan pengawasan nyata, bukan sekadar surat edaran; ketiga, insentif bagi produk olahan bernilai tambah, bukan hanya telur segar. Tanpa itu, program makan bergizi akan terus mengalirkan anggaran, tetapi gagal mengangkat posisi peternak kecil dalam rantai pasok.






