Prioritas gas domestik perlu dibuktikan dengan pasokan
Gas bumi industri adalah sumber energi dan bahan baku yang menopang produksi pabrik, sehingga ketersediaannya berpengaruh langsung pada kelangsungan operasi dan daya saing. Pada 24 Oktober 2026, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendukung gagasan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia untuk mengutamakan pemanfaatan gas bagi kebutuhan dalam negeri. Dukungan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kekayaan alam dimanfaatkan untuk kepentingan nasional.
Arah kebijakan ini masuk akal: gas yang diproduksi di dalam negeri semestinya ikut memperkuat kegiatan ekonomi domestik. Namun, prioritas di atas kertas belum cukup. Tanpa alokasi yang dapat diandalkan, industri tidak bisa merencanakan produksi dengan baik. Karena itu, ukuran keberhasilan bukan hanya berkurangnya ekspor, melainkan apakah pabrik memperoleh pasokan dan harga yang memberi kepastian.

Angka HGBT menegaskan tantangan pasokan
Kemenperin menyebut Jawa Bagian Barat dan Lampung sebagai wilayah yang paling membutuhkan perhatian, serta berjanji berkoordinasi agar industri memperoleh porsi pasokan gas domestik yang memadai. Urgensi itu terlihat pada data HGBT Jawa Barat: realisasi pasokan gas dengan skema Harga Gas Bumi Tertentu di Jawa Bagian Barat tercatat sekitar 65,69% pada 2025. Angka tersebut menunjukkan masih ada jarak antara kebutuhan industri dan pasokan yang terealisasi.
Capaian itu seharusnya menjadi tolok ukur kebijakan, bukan sekadar catatan statistik. Dorongan untuk mengutamakan gas domestik akan kehilangan daya jika daerah yang membutuhkan tetap menghadapi kekurangan alokasi. Pemerintah perlu memastikan tambahan pasokan benar-benar sampai ke pengguna industri, dengan pelaksanaan yang bisa dipantau dan konsisten.

Kepastian gas menentukan daya saing industri
Dampaknya melampaui tagihan energi. Industri pupuk dan petrokimia memakai gas sebagai bahan baku utama, sedangkan pabrik keramik, kaca, dan baja memerlukan energi yang stabil dengan harga kompetitif. Pasokan yang tersendat dapat mengganggu operasi dan menekan utilisasi pabrik; ketidakpastian juga menyulitkan perusahaan menjaga jadwal produksi. Sebaliknya, ketersediaan gas yang pasti membantu industri merencanakan kegiatan dan mempertahankan pekerjaan.
Sarmuji menyatakan, “Setiap tambahan pasokan gas di dalam negeri adalah peluang untuk memperkuat daya saing industri, menjaga utilisasi pabrik, dan melindungi lapangan kerja”. Pernyataan itu tepat, tetapi tambahan pasokan hanya akan memberi hasil jika alokasi, harga, dan penyalurannya jelas. Inilah hubungan langsung antara kepastian pasokan gas dan daya saing industri: tanpa energi serta bahan baku yang terjamin, keunggulan produksi sulit dipertahankan.
Koordinasi harus berujung pada hasil terukur
Pengutamaan gas dalam negeri sejalan dengan arah Rencana Umum Energi Nasional, yang mencakup pengurangan ekspor secara bertahap dan peningkatan penyerapan domestik, termasuk oleh sektor industri. Namun, peralihan alokasi perlu dilakukan bertahap agar kontrak dan kebutuhan industri yang telah beroperasi tetap tertangani. Kemenperin menyatakan akan bekerja bersama Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Kementerian ESDM, serta pemangku kepentingan untuk menjaga kepastian pasokan dan harga gas.
Koordinasi lintas kementerian penting, tetapi publik dan pelaku usaha perlu melihat hasilnya dalam pemenuhan kebutuhan, terutama di Jawa Bagian Barat dan Lampung. Realisasi HGBT 65,69% memberi alasan kuat untuk mengawasi kemajuan, bukan menganggap target prioritas sudah tercapai. Kesimpulannya, mengutamakan gas bumi domestik adalah langkah yang layak, tetapi nilainya bagi industri baru nyata ketika pasokan tersedia secara konsisten dan mendukung produksi. Tanpa itu, daya saing dan lapangan kerja tetap rentan.






