Kekerasan siswa perlu ditangani dengan perlindungan dan kejelasan
Kekerasan siswa SMP adalah tindakan yang melukai atau mengintimidasi peserta didik dan menuntut respons yang melindungi korban, mengusut fakta, serta mencegah pengulangan. Rangkaian kasus di Petarukan, Bojonegoro, dan Mantup memperlihatkan bahwa tidak ada satu jalur penyelesaian yang cocok untuk semua perkara: ada yang masuk penyelidikan polisi, ada pula yang ditempuh melalui mediasi kekeluargaan. Namun, perdamaian tidak boleh diperlakukan sebagai pengganti perlindungan atau pemeriksaan yang layak. Di SMPN 4 Petarukan, seorang siswa kelas VIII diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga kakak kelasnya dalam peristiwa pada 20 Oktober 2026. Kasus di SMP Negeri 1 Sukosewu, Bojonegoro, juga mulai disidik polisi, sementara SMPN 1 Mantup menyatakan komunikasi dengan keluarga dan pendekatan kekeluargaan menjadi prioritas. Perbedaan penanganan ini menegaskan perlunya menilai setiap perkara berdasarkan fakta dan keselamatan siswa.

Petarukan: dari dugaan pengeroyokan menuju kesepakatan damai
Menurut penjelasan pihak sekolah, perkara di SMPN 4 Petarukan bermula setelah korban diduga melompati pagar sekolah bagian utara. Korban dan siswa yang diduga terlibat kemudian dibawa ke ruang Bimbingan Konseling untuk dimediasi pada 21 Oktober 2026. Seusai pembinaan, keduanya disebut saling berpandangan dan salah satu siswa merasa tersinggung; setelah itu, guru BK melihat sejumlah siswa berkumpul dan memeriksa keadaan sekitar. Kronologi ini menjelaskan konteks, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan siapa melakukan kekerasan atau menghapus dampak yang dialami korban. Pada 1 November, sekolah mendampingi pertemuan keluarga di rumah orang tua siswa yang diduga menjadi korban, Tuti Wiharti. Musyawarah berujung pada surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua pihak, dengan komitmen menghindari provokasi dan membawa persoalan berikutnya kepada guru BK atau sekolah. Langkah cepat dapat meredakan konflik, tetapi pendampingan setelah mediasi tetap penting.

Bojonegoro: perkara berlanjut dalam penyelidikan polisi
Di SMP Negeri 1 Sukosewu, dugaan kekerasan yang dilaporkan terjadi pada 14 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di ruang kelas kini ditangani penyidik Polres Bojonegoro. Polisi menyatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih berlangsung. Perkara tercatat dalam laporan bernomor STPL/262/IX/2026/SATRESKRIM. Menurut laporan, ibu korban awalnya diminta datang ke puskesmas setelah menerima kabar dari guru. Korban masih mengalami pendarahan di hidung dan kemudian dirujuk ke RSUD Bojonegoro. Di rumah sakit, keluarga diberi tahu bahwa anaknya terjatuh; sang ibu meragukan penjelasan tersebut, lalu muncul dugaan bahwa anaknya mengalami kekerasan. Karena korban masih di bawah umur dan mendapat pendampingan hukum, penyelidikan polisi penting untuk menguji keterangan dan memastikan perlindungan. Pada tahap ini, pemeriksaan saksi masih berjalan; kesimpulan tentang pihak yang bertanggung jawab harus menunggu proses tersebut.

Mediasi harus disertai pemantauan dan tanggung jawab
SMPN 1 Mantup memilih mengutamakan komunikasi dengan keluarga kedua siswa dan penyelesaian secara kekeluargaan. Kepala sekolah menyebut pihak keluarga siswa yang melakukan tindakan telah menunjukkan tanggung jawab, sementara kedua pihak masih berupaya mencari jalan damai. Pendekatan ini dapat membantu memulihkan hubungan, tetapi harus berjalan bersama perhatian pada keamanan dan kondisi siswa yang terdampak. Pengalaman Petarukan memberi contoh tindak lanjut yang lebih konkret: sekolah dan orang tua berkomitmen menjaga komunikasi, mendampingi siswa melalui guru BK serta wali kelas, dan menghindari tindakan yang memicu konflik baru. Sekolah juga menyatakan akan bertindak sesuai tata tertib bila pelanggaran serupa terulang. Mediasi kekerasan sekolah bermanfaat ketika ada kesepakatan yang jelas dan pemantauan berkelanjutan, bukan ketika perdamaian menutup ruang bagi korban untuk memperoleh bantuan. Kesimpulannya, sekolah perlu meredam konflik tanpa mengabaikan fakta, perlindungan siswa, maupun jalur hukum yang diperlukan.







