Program Makan Bergizi Gratis: Bukan Sekadar Kenyang, Tapi Soal Keamanan
Program makan bergizi gratis adalah inisiatif pemerintah yang menyediakan makanan bernutrisi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bagi jutaan penerima manfaat, dengan tujuan menurunkan stunting dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia, yang hanya bisa tercapai bila keamanan pangan dijaga ketat dari proses pengolahan hingga makanan tersaji di piring masyarakat. Kunjungan Kepala BPOM Taruna Ikrar ke sejumlah SPPG di NTB menegaskan bahwa urusan makan bergizi tidak boleh direduksi menjadi aktivitas logistik semata. Ini adalah strategi kesehatan publik jangka panjang yang bisa gagal total jika pangan terkontaminasi. Data kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan nasional menjadi alasan kuat mengapa pengawasan keamanan pangan harus diperlakukan seperti garis pertahanan pertama, bukan pelengkap administrasi. Pernyataannya, “If it is not safe, it is not food”, bukan slogan manis, melainkan batas tegas: program makan yang mengabaikan risiko keamanan sama berbahayanya dengan tidak memberi makan sama sekali.

859 SPPG dan 1,86 Juta Penerima: Skala Besar, Risiko Juga Besar
Di NTB, hingga September tercatat 859 SPPG beroperasi melayani 1,86 juta penerima manfaat program makan bergizi gratis. Angka ini menunjukkan ambisi besar, namun juga memperlihatkan betapa besar potensi masalah jika pengawasan keamanan pangan longgar. Satu kesalahan di dapur SPPG bukan sekadar insiden lokal, tetapi bisa menjadi KLB yang merusak kepercayaan publik terhadap seluruh program. Taruna Ikrar memimpin pengawasan serentak ke tiga lokasi SPPG utama—Batulayar Senteluk 2, Batulayar 2, dan Rembiga 2—sebagai simbol bahwa pengawasan harus menyentuh titik-titik layanan, bukan berhenti di kantor pusat. "Pengawasan diarahkan untuk memastikan keamanan pangan terjaga sejak proses pengolahan hingga makanan diterima masyarakat" adalah komitmen yang jika tidak diikuti aksi konsisten, hanya akan menjadi kalimat yang kosong. Pada skala jutaan penerima ini, keamanan pangan bukan lagi isu teknis, melainkan keadilan: semua penerima, tanpa kecuali, berhak atas pangan yang aman.
Boraks dalam Makanan: Bukti Kegagalan Budaya Aman Pangan
Fakta bahwa penyalahgunaan boraks dalam makanan lokal masih marak di wilayah kerja Balai POM Bima dan BBPOM Mataram adalah tanda alarm yang tidak boleh diabaikan. Boraks dalam makanan adalah praktik yang sengaja mengorbankan kesehatan demi tampilan dan daya simpan, dan ini sepenuhnya bertentangan dengan semangat program makan bergizi gratis. Tidak ada arti kalori dan protein jika dicampur bahan yang berpotensi merusak organ tubuh. Masalah ini menunjukkan bahwa pengawasan keamanan pangan bukan hanya soal standar di SPPG, tetapi juga ekosistem pangan lokal yang menyuplai bahan baku. Jika pasar masih mentolerir boraks, maka dapur SPPG akan terus berada dalam risiko terselip bahan berbahaya. BPOM memang menguatkan pengawasan, namun tanpa tekanan sosial dari konsumen dan pelaku usaha lain, praktik boraks akan terus mencari celah. Program makan bergizi gratis akan rapuh jika ekosistem pangan di sekelilingnya masih mengizinkan "trik" berbahaya seperti ini.
Antibiotik Tanpa Resep: Ancaman Senyap yang Menggembosi Manfaat Program
Penggunaan antibiotik tanpa resep dokter yang masih sangat tinggi dan memicu resistansi antimikroba (AMR) adalah ancaman kesehatan jangka panjang yang ironisnya bisa mengurangi manfaat program makan bergizi gratis. Makanan bergizi bertujuan memperkuat tubuh, tetapi budaya konsumsi obat sembarangan yang dibiarkan akan menciptakan masyarakat yang rentan terhadap infeksi yang semakin sulit diobati. Ketika BPOM menjadikan antibiotik tanpa resep sebagai sorotan, pesan yang muncul jelas: pengawasan keamanan pangan tidak bisa dipisahkan dari pengawasan obat. Kualitas nutrisi tidak berdiri sendiri; ia berinteraksi dengan perilaku kesehatan lain di masyarakat. Setiap tablet antibiotik yang dibeli tanpa resep adalah investasi buruk terhadap masa depan kesehatan penerima program. Di sini, pemerintah perlu berani tidak populer: menertibkan penjualan antibiotik, menindak pelanggar, dan mengedukasi masyarakat. Tanpa itu, program makan bergizi gratis akan jalan di satu arah, sementara resistansi antimikroba berlari di arah sebaliknya.
Kinerja BPOM: Anggaran, SDM, dan Pertanyaan soal Dampak Nyata
BBPOM Mataram mengawal pengawasan di lima kabupaten/kota Pulau Lombok dengan 76 ASN dan realisasi anggaran Rp12,25 miliar atau 80,29 persen per 5 Oktober. Balai POM Bima bertugas di Pulau Sumbawa dengan 24 ASN dan anggaran Rp2,64 miliar atau 73,97 persen. Hingga triwulan III, pemeriksaan sarana produksi pangan mencapai 96,49 persen—angka yang impresif di atas kertas. Namun pertanyaannya: apakah angka-angka ini juga berarti penurunan nyata boraks dalam makanan dan antibiotik tanpa resep? Taruna menekankan pentingnya meritokrasi, prestasi, pelayanan dekat masyarakat, dan kepercayaan publik. Semua itu tidak diukur lewat laporan semata, tetapi lewat berkurangnya kasus keracunan, menurunnya AMR, dan menghilangnya pangan berisiko dari pasar lokal. Pengawasan yang kuat harus terasa hingga ke dapur SPPG dan kios obat di gang sempit. Tanpa keberanian menyentuh wilayah paling rawan, pencapaian WBBM dan indikator kinerja hanya akan menjadi etalase birokrasi yang rapi, tapi tidak menyentuh hidup penerima program makan bergizi gratis.






