Kajian dimulai, keputusan belum final
Pembangkit listrik tenaga nuklir adalah fasilitas yang menghasilkan listrik dari panas reaksi nuklir terkendali, lalu memasoknya ke jaringan sebagai sumber daya berskala besar yang dapat beroperasi stabil. Rencana pembangkit nuklir Indonesia kini bergerak ke tahap pengkajian, bukan pembangunan yang sudah diputuskan. Pada 26 Oktober 2026, Menteri ESDM sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang mengkaji penempatan PLTN di Kepulauan Riau untuk menjaga ketahanan energi. “Kita sedang studi, yang kita akan taruh di Kepri. Untuk bagaimana menjaga ketahanan energi kita, ini masih dalam perhitungan,” kata Bahlil. Pemerintah juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara, tetapi Kepulauan Riau masih harus melewati studi kelayakan sebelum dapat dipilih sebagai lokasi. Sikap bertahap ini tepat: keputusan sebesar pembangunan reaktor nuklir seharusnya mengikuti bukti kelayakan, bukan mendahuluinya.

Target waktu menuntut persiapan sejak dini
Alasan pemerintah mulai menyiapkan rencana sekarang cukup jelas: Indonesia menargetkan PLTN minimal berkapasitas 500 megawatt yang terhubung ke jaringan listrik pada 2032–2034, sementara masa konstruksi diperkirakan membutuhkan tujuh hingga sepuluh tahun. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan penyiapan tapak perlu dimulai lebih awal agar target tersebut tidak sekadar menjadi angka perencanaan. Ia juga menyebut 28 tapak telah disiapkan sebelumnya, dengan sejumlah tapak tambahan sedang dipertimbangkan. Bagi pengguna listrik, manfaat yang dijanjikan adalah pasokan berkapasitas besar, stabil, dan berkelanjutan; pemerintah menilai kebutuhan di sejumlah daerah tidak cukup dipenuhi hanya dengan energi terbarukan. Namun, tenggat waktu bukan alasan untuk memangkas pemeriksaan keselamatan dan kesiapan jaringan. Tanpa keduanya, kapasitas baru belum tentu menjawab kebutuhan pelanggan.
Diversifikasi perlu ditopang kelayakan dan kesiapan teknologi
Selain Kepulauan Riau, pemerintah mempertimbangkan Halmahera, Kalimantan, dan sejumlah wilayah di Sumatera; lokasi-lokasi itu belum ditetapkan sebagai tempat pembangunan. Untuk Halmahera, Bahlil menyebut kemungkinan kerja sama dengan Rusia masih dikaji. Pemerintah menyatakan proyek baru dapat dilanjutkan setelah studi kelayakan lolos, dengan kemampuan teknologi dan rekam jejak mitra sebagai pertimbangan. Ada pula modal riset yang patut dikembangkan: peneliti BRIN menyampaikan potensi uranium hingga 89.000 ton dan thorium sebanyak 143.000 ton. Angka sumber daya itu belum dengan sendirinya membuktikan kesiapan proyek, tetapi memperkuat alasan untuk menilai nuklir sebagai bagian dari diversifikasi bauran energi. Pada akhirnya, ketahanan energi nasional tidak ditentukan oleh banyaknya lokasi dalam daftar, melainkan oleh keputusan yang lolos kajian, aman, dapat terhubung ke jaringan, dan memberi pasokan yang dibutuhkan. Itulah ukuran yang semestinya menentukan langkah berikutnya.






