Pembenahan harus menjawab masalah sehari-hari
Modernisasi angkot adalah pembaruan kendaraan, pengelolaan, dan layanan angkutan kota agar perjalanan publik lebih efisien, nyaman, serta mengurangi dampak lingkungan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak insinyur Indonesia merancang solusi transportasi sesuai kebutuhan masyarakat dan karakter wilayah. Ajakan itu disampaikan dalam pembukaan CAFEO 44 di Bandung pada Selasa, 20 Oktober 2026. Dorongan tersebut datang saat kemacetan dan banjir di Bandung memperlihatkan bahwa persoalan kota tidak dapat dipisahkan dari mutu perencanaan transportasi. Kemacetan di sejumlah kota Jawa Barat juga dikaitkan dengan transportasi yang belum tertata. Karena itu, mengganti armada kendaraan tua patut dilihat sebagai bagian dari pembenahan sistem, bukan proyek pengadaan semata. Tanpa perubahan cara layanan dirancang dan dijalankan, kendaraan baru berisiko hanya memperbarui tampilan, sementara masalah perjalanan warga tetap sama.
Kendaraan bersih perlu menjadi standar layanan
Gagasan modernisasi angkot Jawa Barat menempatkan penggantian angkutan tua dengan kendaraan modern dan ramah lingkungan sebagai langkah utama. Arah ini tepat, tetapi manfaatnya harus dirasakan di jalan: kendaraan yang nyaman bagi anak dan ibu hamil, layanan yang lebih baik, serta berkurangnya polusi. Dedi menginginkan angkot yang “ramah lingkungan, ramah anak, ramah ibu hamil” sekaligus mendukung kesejahteraan sopir. Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia, Ilham Akbar Habibie, menyebut angkot perlu bergerak menuju elektrifikasi dan standardisasi agar transportasi ramah lingkungan dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Namun, elektrifikasi bukan tujuan yang berdiri sendiri. Pilihan kendaraan dan standar layanan perlu sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah, sehingga armada baru benar-benar melayani penumpang dan membantu menekan emisi, bukan sekadar menjadi simbol pembaruan.
Efisiensi operasional harus melindungi pengemudi
Keberhasilan pembaruan tidak cukup diukur dari jumlah kendaraan baru. Efisiensi operasional angkutan harus menurunkan beban kerja dan biaya operasional pengemudi, sekaligus menjaga mutu layanan kepada masyarakat. Dedi mengusulkan pola pengelolaan yang tidak lagi membebani sopir dengan setoran kepada pemilik kendaraan, sementara PII membayangkan pengemudi dapat memiliki angkot dan menjalankan usaha seperti UKM. Gagasan ini menjanjikan, tetapi skema kepemilikan dan pembagian risiko perlu dirancang secara adil agar sopir tidak menanggung beban pembiayaan sendirian. Pemerintah dan para insinyur juga perlu menghitung kebutuhan pengisian daya, perawatan, pembiayaan, serta standar operasional sebelum elektrifikasi diterapkan. Jika urusan itu diabaikan, kendaraan yang lebih bersih bisa berubah menjadi sumber tekanan ekonomi baru bagi orang-orang yang membuat angkutan umum tetap berjalan.
Rencana perlu diuji bersama dan berorientasi pada warga
Rencana modernisasi akan dibahas bersama Persatuan Insinyur Indonesia untuk mengkaji model yang cocok dengan kebutuhan daerah. Tahap pembahasan ini sebaiknya menghasilkan rancangan yang terbuka soal pembiayaan, kepemilikan, standar kendaraan, dan tanggung jawab pengelola. Keterlibatan insinyur penting bukan hanya untuk memilih teknologi, tetapi juga memastikan perencanaan dan pelaksanaan dapat dipertanggungjawabkan. Dedi mengingatkan bahwa kesalahan teknis berdampak pada masyarakat, sehingga etika dan pengawasan profesi perlu diperkuat. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa modern armadanya, melainkan apakah warga memperoleh perjalanan yang lebih nyaman, akses yang lebih baik, dan udara yang lebih bersih. Jika pembenahan menggabungkan kendaraan rendah emisi dengan layanan andal serta kesejahteraan pengemudi, transportasi publik dapat meningkatkan kualitas hidup di Jawa Barat. Itulah tujuan yang seharusnya menjadi patokan setiap keputusan.






