Operasi dua pekan berfokus pada keselamatan
Operasi Patuh Pallawa adalah kegiatan kepolisian lalu lintas untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan mengurangi risiko kecelakaan melalui edukasi serta penegakan aturan. Polda Sulawesi Selatan memulai operasi pada 26 Oktober 2026, dengan masa pelaksanaan hingga 8 November atau selama 14 hari. Kapolda Sulsel Irjen Pol. M. Awal Chairuddin memimpin apel gelar pasukan di Mapolda Sulsel sebagai penanda dimulainya kegiatan.
Bagi pengendara, pesan utamanya bukan menunggu petugas hadir, melainkan menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan. Operasi ini menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan fatal. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci satu per satu jenis pelanggaran tersebut. Karena itu, pengendara sebaiknya tidak mengandalkan daftar yang belum terverifikasi; patuhi aturan berkendara dan pastikan kendaraan serta perilaku di jalan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Penindakan disertai edukasi dan ETLE
Penegakan hukum bukan satu-satunya cara yang diumumkan. Operasi juga mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi persuasif serta humanis. Penindakan dapat menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik perangkat statis maupun bergerak, dan petugas juga dapat memberikan teguran simpatik sesuai ketentuan.
Pendekatan ini memberi alasan bagi pengendara untuk lebih teliti, bukan sekadar waspada ketika melihat petugas. Kepolisian menyebut persoalan lalu lintas semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor; kondisi itu menuntut profesionalisme petugas dan pelayanan yang mengutamakan keselamatan. Pengendara perlu memperhatikan rambu, menjaga kendali kendaraan, dan menghindari tindakan yang mengganggu konsentrasi. Langkah sederhana tersebut lebih berguna daripada mencari celah agar terhindar dari tilang Sulawesi Selatan.
Disiplin harus bertahan setelah operasi
Operasi dijadwalkan berakhir pada 8 November, tetapi tertib berlalu lintas tidak semestinya berhenti bersama kegiatan penindakan. Kapolda menekankan bahwa ketertiban bergantung pada kesadaran dan tanggung jawab setiap pengguna jalan, bukan semata-mata pada kehadiran petugas. Pandangan itu tepat: keselamatan tidak bisa diserahkan seluruhnya kepada patroli atau kamera ETLE.
Polisi juga merencanakan peningkatan kampanye safety riding dan safety driving, pemetaan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan, dan koordinasi dengan instansi terkait. Pengendara dapat menyambut upaya tersebut dengan memeriksa kesiapan kendaraan, berkendara dengan tertib, dan mengikuti arahan petugas. Pada akhirnya, nilai Operasi Patuh Pallawa tidak hanya ditentukan oleh jumlah penindakan, tetapi oleh kebiasaan aman yang bertahan setelah 14 hari operasi selesai.






