Bukan Sekadar Lumpur: Ketika Jalan Nasional Menjadi Simbol Kegagalan Negara
Kerusakan berulang pada jalan nasional aceh rusak, mulai dari ruas Kuning di Aceh Tenggara hingga jalur Blangkejeren–Pining dan longsor peureulak lokop, merupakan rangkaian gangguan akses jalan terisolasi yang memutus hubungan warga dengan pusat layanan, ekonomi, dan keselamatan lalu lintas, memperlihatkan kelemahan serius dalam perencanaan drainase, pengamanan tebing, dan pemeliharaan infrastruktur aceh timur secara menyeluruh. Di Aceh Tenggara, badan jalan nasional di Desa Kuning yang menghubungkan dengan Sumatera Utara kini dipenuhi lumpur, licin, tergenang dan berlubang akibat material lumpur dan bebatuan yang terbawa banjir pada Kamis malam 24 September 2026. Kondisi ini menyulitkan kendaraan roda dua hingga roda empat melintas dan jelas meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Ketika jalan nasional berubah menjadi arena pertaruhan nyawa, persoalannya bukan lagi teknis semata, melainkan menyentuh hak dasar warga atas mobilitas aman.
Kuning Aceh Tenggara: Drainase Gagal, Pengendara Menjadi Korban Potensial
Di Desa Kuning, Kecamatan Bambel, setiap musim hujan jalan nasional aceh rusak menjadi rutinitas yang seolah diterima sebagai takdir. Banjir membawa lumpur dan bebatuan ke badan jalan, menjadikannya licin dan dipenuhi lubang. Sopir angkutan pedesaan menyebut jembatan yang terlalu rendah dan tidak sanggup menampung debit air di bawah Jembatan Kuning I sebagai biang kerok banjir yang berulang. Ini bukan sekadar kekurangan fisik jembatan, tetapi bukti sistem drainase yang salah desain dan tidak pernah dikoreksi. Para pengendara sampai harus ‘berjudi’ di atas kubangan lumpur, seperti pengakuan seorang pengendara motor yang nyaris terpental karena licinnya permukaan jalan. Keselamatan lalu lintas dikorbankan demi kenyamanan pemerintah yang memilih reaktif daripada memperbaiki akar masalah. Tuntutan agar BPJN segera membersihkan material lumpur hanyalah solusi darurat, bukan jawaban jangka panjang terhadap pola banjir yang sama setiap tahun.
Blangkejeren–Pining: Sepuluh Bulan Pasca Bencana, Isolasi Dipelihara Negara
Jika Kuning menunjukkan kegagalan drainase, ruas Blangkejeren–Pining memperlihatkan bagaimana negara bisa membiarkan sebuah kecamatan terisolasi selama berbulan-bulan. Bencana hidrometeorologi telah berlalu sepuluh bulan, namun sisa kerusakan infrastruktur nyaris tak tersentuh penanganan yang serius. Tumpukan material longsoran dibiarkan menimbun bahu dan badan jalan, menjadikan permukaan berubah menjadi kubangan lumpur tebal yang licin dan berbahaya. Padahal ini adalah jalur vital yang menghubungkan Gayo Lues ke Aceh Timur, sehingga kerusakan parah praktis melumpuhkan roda perekonomian dan mobilitas masyarakat antarkabupaten. Tokoh pemuda Pining menyebut warga masih merasa terisolasi karena akses utama tidak kunjung diperbaiki. Tenaga kesehatan bahkan harus bertaruh nyawa setiap hari menerjang material longsor dan lumpur demi melayani warga. Ketika negara membiarkan akses jalan terisolasi selama 10 bulan, itu berarti isolasi bukan akibat bencana alam semata, tetapi akibat keputusan politik untuk tidak bertindak.
Longsor Peureulak–Lokop: Blackspot yang Dibiarkan Berulang Kali Menutup Akses
Longsor peureulak lokop di Gunung Mancang, Desa Bunin, adalah contoh telanjang dari bagaimana titik rawan (blackspot) dibiarkan terus mengancam keselamatan lalu lintas. Pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 12.55 WIB, tanah longsor kembali menimbun badan jalan secara total dan menutup seluruh lebar jalan dengan lumpur dan bebatuan. Akibatnya, arus lalu lintas dari kedua arah lumpuh total; tidak ada kendaraan roda dua maupun roda empat yang bisa melintas sampai pembersihan dilakukan. Kata "kembali" dalam laporan kejadian itu menegaskan bahwa perbaikan sebelumnya belum menyentuh akar masalah stabilitas tebing. Warga sudah tahu Gunung Mancang adalah titik rawan longsor setiap kali hujan lebat, namun pengamanan lereng, saluran air, dan penataan tebing tetap tidak memadai. Imbauan agar pengemudi menghindari jalur ini sementara waktu dan mengutamakan keselamatan terasa ironis: masyarakat diminta mengubah perilaku, sementara pemerintah tidak mengubah cara merencanakan infrastruktur aceh timur.
Pola Berulang: Dari Lumpur ke Kebijakan, Aceh Butuh Revolusi Pemeliharaan Jalan
Benang merah dari Kuning, Blangkejeren–Pining, hingga longsor peureulak lokop adalah pola kerusakan berulang di wilayah rawan longsor dan banjir yang tidak ditangani dengan sistemik. Di Pining, tumpukan material longsoran lama dibiarkan menumpuk tanpa pembersihan. Di Gunung Mancang, longsor berulang menunjukkan perbaikan tidak menyentuh stabilitas tebing dan pengamanan lereng. Di Kuning, jembatan yang terlalu rendah dan sistem drainase yang tidak mampu menyalurkan debit air berulang kali mengubah jalan nasional menjadi sungai lumpur. Masyarakat berkali-kali mendesak pengerahan alat berat dan penyelesaian akses jalan, namun respons pemerintah masih berkutat pada pembersihan sesaat, bukan desain ulang infrastruktur di kawasan rawan bencana. Kesimpulannya tegas: tanpa reformasi menyeluruh pada perencanaan drainase, pengamanan tebing, dan pola pemeliharaan jalan, Aceh akan terus memproduksi jalan nasional aceh rusak baru dan akses jalan terisolasi berikutnya, sementara warga dibiarkan hidup di atas lumpur dan risiko.






