Tiga perkara, bukan satu angka penangkapan
Pembacokan di Mataram adalah rangkaian kekerasan bersenjata yang terjadi di beberapa lokasi dan waktu berbeda, sehingga jumlah orang yang diamankan dalam tiap perkara tidak boleh dianggap sebagai satu kelompok tersangka yang sama. Dalam kasus maut di Jalan Udayana pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026, Polresta Mataram menangkap 13 orang setelah seorang remaja meninggal dunia. Korban MGB, 14 tahun, pelajar asal Ampenan, wafat pada Senin, 26 Oktober, setelah dirawat intensif akibat luka serius. Dua korban lain mengalami luka setelah terjatuh dari sepeda motor. Angka 13 itu khusus untuk perkara di Udayana yang menewaskan MGB; angka tersebut tidak otomatis mencakup penanganan kejadian lain pada malam yang sama. Pembedaan ini penting agar kabar penangkapan pelaku pembacokan tidak berubah menjadi kesimpulan keliru bahwa semua laporan kekerasan telah terungkap.
Menurut keterangan polisi, kelompok itu berkumpul di sebuah warung sejak sekitar pukul 22.00, mengonsumsi arak, lalu berkonvoi sekitar pukul 03.00. Para pelaku disebut telah membawa senjata tajam karena memiliki persoalan sebelumnya dengan kelompok pemuda dari Pagutan. Saat melihat korban melintas sambil mengayunkan besi hingga memercikkan api, mereka merasa tertantang dan mengejar korban. Polisi menyebut ketersinggungan serta pengaruh alkohol sebagai latar penganiayaan. Urutan ini menunjukkan bagaimana senjata yang dibawa sebagai antisipasi dapat berubah menjadi alat serangan ketika konflik dan konsumsi alkohol bertemu. Namun, motif dan peran masing-masing orang tetap harus dibuktikan lewat penyidikan, bukan disimpulkan hanya dari kronologi awal.
Udayana dan Sriwijaya: lima korban, sepuluh orang diamankan
Laporan terpisah menyebut polisi mengamankan 10 orang yang diduga terkait penganiayaan di Jalan Udayana dan Jalan Sriwijaya. Lima orang menjadi korban dalam dua kejadian pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026. Di Sriwijaya, sekitar tengah malam, seorang korban yang berboncengan melintas ketika sepeda motor berisi tiga orang datang dan diduga menyerangnya dengan senjata tajam. Korban mengalami luka sayat di pinggang dan dirawat di Rumah Sakit Narmada. Kejadian di Udayana berlangsung sekitar pukul 04.00, sekitar empat jam kemudian. Keterangan awal menyebut para terduga pelaku minum minuman keras sebelum berkonvoi. Rincian ini tidak boleh dicampur begitu saja dengan perkara yang berujung pada kematian MGB: laporan-laporan itu disampaikan pada tahap pemeriksaan berbeda, dan polisi masih mendalami keterkaitan serta peran setiap orang.
Ada pula penanganan lain yang diberitakan melibatkan 11 orang yang diamankan secara bertahap untuk diperiksa terkait sejumlah peristiwa. Polisi menyebut kelompok itu diduga berkaitan dengan kejadian di Udayana dan Jalan Airlangga, di depan Boxy, sementara hubungan mereka dengan kejadian Sriwijaya masih belum terang. Dalam perkara tersebut, petugas menyita dua senjata tajam dan sejumlah telepon seluler yang memuat percakapan terkait peristiwa. Angka 11 ini merupakan catatan pemeriksaan dalam penanganan lain, bukan alasan untuk menambahkan orang-orang itu ke angka 10 atau 13. Perbedaan angka dan lokasi justru menegaskan perlunya keterangan resmi yang memperjelas apakah ada irisan antarkelompok. Tanpa penjelasan itu, publik mudah menyamakan perkara yang kronologi serta status penyidikannya belum tentu sama.

Desakan wali kota dan kebutuhan pencegahan
Di tengah pengusutan, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mendesak polisi menuntaskan penyelidikan aksi gangster Mataram yang melukai tiga warga. Ketiga pemuda dilaporkan kritis setelah menjadi korban pembacokan pada Minggu dini hari; satu berada dalam kondisi koma di ICU, satu kritis, dan satu dirawat di rumah. Laporan warga menyebut aksi geng motor berlangsung di sejumlah titik, termasuk Punia, Ampenan, Udayana, dan kawasan Lombok Epicentrum Mall. Mohan meminta warga tetap tenang dan menyerahkan penegakan hukum kepada polisi. Ia juga mengimbau orang tua mengawasi aktivitas anak dan mencegah mereka keluar larut malam. Imbauan keluarga dapat membantu pencegahan, tetapi tidak boleh menggeser tanggung jawab penegakan hukum ataupun menggantikan kebutuhan patroli dan pengungkapan jaringan pelaku.
Langkah berikutnya harus berfokus pada pembuktian yang cermat: penyidik masih memeriksa orang-orang yang diamankan dan barang bukti, sementara polisi menyatakan akan mengevaluasi pola patroli serta meningkatkan kegiatan pencegahan. Di tengah keresahan soal senjata tajam Mataram, penyitaan barang bukti dan pemeriksaan percakapan telepon dapat membantu mengurai siapa membawa senjata, siapa menyerang, dan apakah ada hubungan antarperkara. Namun, pengamanan bukan vonis. Polisi perlu menyampaikan perkembangan dengan jelas, membedakan dugaan dari fakta yang telah terbukti, dan memastikan proses hukum berjalan tanpa menyamaratakan semua remaja yang berada dalam rombongan. Kesimpulannya, penangkapan dalam jumlah besar baru bermakna jika diikuti pengusutan tuntas, perlindungan bagi korban, dan pencegahan yang konsisten agar jalanan kota tidak kembali menjadi tempat kekerasan.






