Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Musisi Timur Tuntut Transparansi Royalti dan Aset Digital

Musisi Timur Tuntut Transparansi Royalti dan Aset Digital
Minat|Menyanyi

Krisis Royalti: Gejala Rapuhnya Tata Kelola Musik

Krisis royalti musisi Indonesia adalah kondisi ketika pembayaran atas hak ekonomi pencipta lagu dan pelaku pertunjukan tertunda, tidak penuh, atau tidak transparan, terutama terkait laporan pemakaian karya dan pengelolaan aset digital di berbagai platform distribusi serta lembaga manajemen kolektif yang seharusnya melindungi kepentingan mereka. Sejumlah musisi Indonesia Timur yang tergabung dalam Idetimur mengaku mengalami keterlambatan royalti atas karya mereka dan menjadikannya peringatan bagi industri yang lebih luas. Keluhan dibuka di media sosial, memaksa perusahaan distribusi dan pengelola aset digital menjelaskan cara kerja mereka. Di sisi lain, di tingkat nasional, Karya Cipta Indonesia (KCI) mengakui baru mampu menghimpun sekitar seperempat dari potensi royalti yang seharusnya diterima pencipta lagu. Situasi ini menunjukkan bahwa masalah bukan sekadar keterlambatan pembayaran, tetapi kegagalan sistemik dalam menghormati hak pencipta lagu.

Suara Musisi Timur: Keterlambatan Royalti Bukan Sekadar Salah Teknis

Protes musisi dari Timur muncul karena keterlambatan royalti yang berulang dan minim penjelasan. Sejumlah musisi yang tergabung dalam Idetimur, termasuk Jacson Zeran, Idal, hingga Kanzer PMC, secara terbuka mengeluhkan royalti yang tak kunjung dibayar penuh melalui media sosial. Langkah ini bukan drama, melainkan tuntutan dasar atas hak pencipta lagu yang selama ini dinomorduakan. Idetimur melalui kuasa hukumnya mengakui adanya kendala pelaporan dan pembayaran royalti selama dua periode terakhir. Salah satu pernyataan kuncinya: perusahaan mengalami gangguan pada sistem Content ID milik aggregator sebelumnya sehingga pelaporan dan distribusi royalti terganggu. Masalah teknis bisa terjadi, tetapi ketika berujung pada tertundanya penghasilan kreator tanpa jadwal jelas, itu berubah menjadi persoalan etika dan akuntabilitas. Keterlambatan royalti merusak kepercayaan dan menempatkan musisi sebagai pihak yang selalu diminta memahami, bukan dilindungi.

Aset Digital Tak Transparan: Dari Gangguan Sistem ke Sengketa Hukum

Di era streaming, inti dari royalti musisi Indonesia bergantung pada pengelolaan aset digital yang rapi dan transparan. Dalam kasus Idetimur, akar masalah berawal dari sistem Content ID milik aggregator PT Indonesia Digital Entertainment (IDE) yang disebut mengalami gangguan hingga ditangguhkan YouTube. Gangguan ini berdampak langsung pada kanal dan pelaporan royalti para musisi. Lebih gawat lagi, Idetimur mengaku tidak punya akses langsung ke sistem milik IDE dan harus meminta pelepasan aset dan rollup channel agar bisa diselamatkan. Permintaan itu disebut tidak direspons, sehingga Idetimur memindahkan pengelolaan aset ke aggregator baru, Trinity Optima Production, sebagai langkah darurat menjaga monetisasi karya. Polemik pengelolaan aset digital ini kini bahkan dibawa ke jalur hukum. Tanpa akses, transparansi, dan otoritas yang jelas atas aset lagu sendiri, musisi mudah terjebak dalam situasi di mana hak ekonomi mereka bergantung pada kebijakan satu perusahaan.

KCI dan Realitas Pahit: Royalti Baru Terkumpul 25 Persen

Problem hak pencipta lagu bukan hanya milik musisi Timur; ini cermin rapuhnya industri secara nasional. Di sekretariat Karya Cipta Indonesia (KCI) di Kebayoran Lama, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi datang mendengar langsung keluhan pengurus lembaga manajemen kolektif ini. Pendiri KCI, Enteng Tanamal, mengungkap fakta mencolok: baru sekitar 25 persen pembayaran royalti yang berhasil dihimpun dari para pengguna lagu kepada pencipta. Ia menegaskan bahwa bila hak royalti dibayarkan penuh, nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Kutipan itu menggambarkan betapa besar kebocoran ekonomi kreatif yang tak pernah dinikmati penciptanya. KCI yang menaungi sekitar 2.300 pencipta lagu mengakui masih banyak hak pencipta dan hak terkait yang terabaikan. Viva Yoga mendorong KCI melakukan pemutakhiran data dan menjanjikan koordinasi dengan pihak yang membidangi hak cipta agar regulasi lebih adil bagi pencipta lagu.

Musisi Timur Tuntut Transparansi Royalti dan Aset Digital

Dari Polemik ke Reformasi: Apa yang Harus Berubah?

Polemik royalti dan pengelolaan aset digital yang menjerat musisi Timur dan lembaga nasional menunjukkan satu hal: industri ini membutuhkan reformasi menyeluruh, bukan sekadar janji perbaikan sistem. Pertama, kontrak dan arsitektur pengelolaan aset digital harus jauh lebih transparan; musisi wajib memiliki akses dan kontrol atas kanal dan katalog mereka, tanpa bergantung pada itikad baik aggregator. Kedua, lembaga manajemen kolektif perlu membuktikan profesionalisme dengan data yang rapi, audit terbuka, dan distribusi yang dapat ditelusuri, seperti yang juga didorong oleh Viva Yoga terhadap KCI. Ketiga, jalur politik dan legislasi harus digunakan untuk memperkuat perlindungan hak pencipta lagu melalui komunikasi aktif ke parlemen dan pembuat undang-undang. Selama keterlambatan royalti dan sengketa aset digital dianggap persoalan teknis belaka, musisi akan terus berada di posisi paling lemah dalam rantai nilai musik.

Musisi Timur Tuntut Transparansi Royalti dan Aset Digital

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!