Pencegahan perlu hadir sebelum perundungan dianggap bercanda
Anti perundungan sekolah adalah upaya membangun lingkungan belajar yang aman dengan mencegah tindakan merendahkan, menyakiti, atau mengucilkan teman serta memastikan siswa tahu cara meminta bantuan. Upaya ini penting karena perundungan kerap disamarkan sebagai candaan, padahal dampaknya bagi korban dapat serius dan pelakunya berpotensi menghadapi persoalan hukum. Di Sampang, Polres setempat menjalankan program Polisi Jaga Sekolah untuk mencegah perundungan di kalangan pelajar. Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menyatakan program tersebut dilaksanakan serentak di 14 kecamatan dengan melibatkan seluruh polsek jajaran. Pendekatan ini menempatkan polisi bukan semata sebagai penindak setelah terjadi masalah, tetapi sebagai pihak yang hadir lebih awal untuk menjelaskan batas antara bercanda dan merendahkan. Kehadiran semacam itu bernilai jika membuat siswa berani mencari pertolongan, bukan takut kepada seragam.
Sampang memilih pendampingan yang menjangkau banyak sekolah
Program di Sampang mengandalkan jangkauan dan kedekatan. Polisi menggerakkan polsek serta bhabinkamtibmas agar sekolah di desa dan kelurahan dapat tercakup. Sasaran program meliputi lembaga pendidikan negeri dan swasta dari berbagai tingkatan di 180 desa/kelurahan se-Kabupaten Sampang. Kegiatannya berlangsung melalui pertemuan khusus dan upacara rutin setiap Senin. Pola berulang ini lebih menjanjikan daripada kunjungan satu kali: pesan tentang saling menghormati dapat terus diingat, sementara siswa memiliki kesempatan mengenali polisi sebagai tempat meminta bantuan. Program tersebut juga mencakup pencegahan kenakalan remaja, tawuran, balapan liar, serta ajakan bermedia sosial secara bijak dan menghindari kabar bohong maupun ujaran kebencian. Siswa yang mengalami perundungan diminta bercerita kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang agar masalah lekas ditangani. Pendampingan baru bermakna jika jalur pelaporan itu terasa aman dan benar-benar ditindaklanjuti.
Pekalongan mengajarkan bentuk bullying dan dampaknya
Di Pekalongan, pendekatannya berpusat pada edukasi langsung. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias mengunjungi SD Muhammadiyah 02 Noyontaan bersama personel Satbinmas dan memberikan pesan tentang bahaya bullying. Siswa diajak mengenali perundungan fisik, ejekan atau hinaan, pengucilan dalam pergaulan, serta tindakan melalui media sosial. Polisi juga menjelaskan bahwa korban dapat mengalami tekanan psikologis, kehilangan rasa percaya diri, dan takut berada di sekolah. Edukasi bullying siswa seperti ini membantu anak memahami bahwa tindakan yang mungkin terlihat sepele bagi pelaku bisa melukai teman dan merusak rasa aman di kelas. Mereka diajak menghargai perbedaan karakter, penampilan, dan kemampuan, serta tidak diam ketika mengalami atau menyaksikan perundungan. Langkah berikutnya ialah melapor kepada guru, orang tua, atau orang tepercaya. Sumber kegiatan ini menekankan bahaya dan dampak bullying; rincian konsekuensi hukum tidak dijabarkan dalam laporan tersebut.
Edukasi dan pendampingan harus berjalan bersama
Kedua kegiatan menunjukkan peran polisi dalam mencegah perundungan sekaligus mengenalkan dampaknya, tetapi penekanannya berbeda. Sampang membangun kehadiran yang luas dan berulang, sementara kunjungan di Pekalongan memberi siswa penjelasan konkret tentang bentuk-bentuk bullying dan akibatnya bagi korban. Keduanya berguna, namun kunjungan edukasi akan terbatas jika tidak diikuti mekanisme pelaporan yang dipercaya; sebaliknya, pendampingan juga perlu disertai pemahaman jelas tentang perilaku yang tidak dapat diterima. Konsekuensi hukum bullying patut disampaikan secara akurat dan sesuai konteks, tanpa ancaman berlebihan yang membuat anak enggan bercerita. Ukuran keberhasilan bukan banyaknya polisi yang datang, melainkan apakah siswa mampu mengenali perundungan, menghentikan kebiasaan merendahkan teman, dan tahu kepada siapa harus melapor. Sekolah, keluarga, dan kepolisian perlu saling mendukung agar pesan itu berubah menjadi perlindungan nyata.
Pada akhirnya, polisi masuk sekolah paling efektif ketika hadir sebagai pelindung yang dapat didekati sekaligus pendidik yang menjelaskan dampak perundungan dengan terang. Model Sampang menawarkan kesinambungan dan jangkauan; kegiatan Pekalongan memperlihatkan nilai edukasi langsung bagi anak. Menggabungkan keduanya—pendampingan rutin, pengenalan bentuk bullying, dan jalur aman untuk meminta bantuan—lebih kuat daripada mengandalkan satu kali sosialisasi atau ancaman sanksi. Sekolah semestinya menjadi ruang belajar dan berteman tanpa rasa takut. Mewujudkannya menuntut keberanian untuk melapor, respons orang dewasa yang sungguh-sungguh, dan konsistensi mencegah perundungan sejak awal.






