Bullying dalam PPDS: Gejala Krisis Sistemik, Bukan Masalah Individu
Bullying dalam pendidikan kedokteran adalah pola kekerasan psikologis, verbal, atau struktural yang dilakukan dalam hubungan hierarkis antara senior, konsulen, dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis, yang berlangsung berulang, dinormalisasi sebagai ‘tradisi’, dan berdampak pada kesehatan mental, kualitas belajar, serta keselamatan pasien. Kematian residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro/RSUP Kariadi Semarang, dr Yuda Nabella Prameswari, M Biomed, yang ramai dibicarakan di media sosial, kembali menyingkap luka lama soal budaya bullying pendidikan kedokteran. Informasi tentang kepergian dokter PPDS kesehatan mental ini bahkan dikaitkan dengan panggilan merendahkan seperti ‘babu’ dari senior ke junior, dan tuduhan relasi kuasa toksik serta dugaan fraud akademik yang menciptakan iklim pendidikan negatif.
Di titik ini, kita tidak sedang membicarakan sekadar konflik antarindividu. Ini adalah cermin struktur pelatihan dokter yang membiarkan kekerasan simbolik dan mental berbiak di balik jargon profesionalisme. Ketika residen yang seharusnya belajar merawat kesehatan jiwa pasien justru tumbang di tengah sistem yang sama sekali tidak ramah terhadap kesehatan mental mereka sendiri, jelas ada kontradiksi moral yang tak bisa lagi disapu ke bawah karpet.
Relasi Kuasa, Budaya Senioritas, dan Kerapuhan Perlindungan Residen
Unggahan sejawat yang mempertanyakan panggilan ‘babu’ bukan hanya soal bahasa kasar; itu simbol sebuah relasi kuasa yang timpang, di mana senior merasa berhak mengobjektifikasi junior demi ‘mendisiplinkan’ mereka. Dalam banyak program PPDS, senior tidak sekadar teman seangkatan yang lebih dulu masuk, tetapi berfungsi sebagai pengatur jadwal, pembagi tugas, hingga penjaga akses informal terhadap konsulen. Ketika posisi ini tidak diawasi, bullying pendidikan kedokteran tumbuh sebagai norma baru: memarahi di depan pasien, mempermalukan di grup, hingga memberi beban kerja tidak masuk akal dengan dalih “ditempa”.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan menyatakan Kementerian Kesehatan sedang melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah yang terjadi dalam kasus ini termasuk bullying, dan menyiapkan langkah evaluasi serta kemungkinan perbaikan sistem pendidikan, bahkan penghentian sementara bila dibutuhkan. Pernyataan ini penting, tetapi juga menyingkap kelemahan lama: mitigasi pasca kasus sebelumnya di lingkungan PPDS yang sama ternyata perlu dievaluasi ulang karena sudah dua kali terjadi. Artinya, mekanisme pengawasan dan tindak lanjut masih terlalu lemah, sehingga sinyal bahaya yang dulu sudah muncul tidak pernah diterjemahkan menjadi perubahan kultur yang nyata.
Reformasi Kemenkes: Menggeser Peran “Senior” Menjadi Konsulen Profesional
Kementerian Kesehatan berusaha menjawab krisis ini dengan reformasi sistem pelatihan dokter, termasuk mengadopsi standar akreditasi dari Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) untuk pendidikan PPDS berbasis rumah sakit. Ini bukan sekadar impor standar asing; ini upaya memotong akar budaya yang selama ini menjadikan senior sebagai pengajar utama karena kekurangan dosen. Menteri Kesehatan terang-terangan menyebut bahwa selama ini “yang ngajar adalah kakak kelas” dan mengaitkannya dengan maraknya bullying.
Dalam model ACGME, pengajar wajib konsulen atau dosen, sementara kakak kelas hanya mendampingi, bukan menjadi sumber otoritas utama. Perubahan ini sangat politis: ia memindahkan pusat kuasa pengajaran dari senior informal ke struktur akademik formal. Selain itu, standar ACGME menuntut independensi akreditasi yang tinggi, termasuk menilai kesiapan sarana, kualifikasi pengajar, dan proses bimbingan tanpa bisa “dibujuk-bujuk” dengan hadiah atau bingkisan. Reformasi sistem pelatihan dokter seperti ini mengganggu kenyamanan status quo, tetapi itu harga minimal untuk memutus rantai kekerasan terselubung dalam ruang klinik.
Well-being Residen dan Krisis Kesehatan Mental dalam Budaya Kerja Klinis
Kematian seorang residen PPDS kesehatan mental yang dikaitkan dengan dugaan bullying menunjukkan ironi: mereka yang belajar tentang kesehatan jiwa justru berpraktik dalam lingkungan yang mengabaikan kesehatan jiwa warganya sendiri. Penerapan standar ACGME mendorong evaluasi kesejahteraan peserta PPDS secara sistematis, melalui wawancara independen tiap tahun yang mengukur kepuasan terhadap lingkungan rumah sakit, kelayakan fasilitas, pengaturan jam kerja, dan metode pengajaran secara kuantitatif.
Ini bukan tentang membuat residen “cengeng”, seperti dikhawatirkan sebagian pihak; Menteri Kesehatan menegaskan bahwa tujuan penekanan aspek well-being adalah untuk memperbaiki kualitas pendidikan dalam sistem hospital-based setelah kuantitas tenaga dokter spesialis dijaga. Krisis kesehatan mental di kalangan peserta PPDS lahir dari kombinasi jam kerja panjang, tuntutan klinis tinggi, supervisi yang minim, dan kultur yang mentoleransi kekerasan terselubung sebagai syarat “tahan banting”. Selama hal-hal ini tidak ditangani sebagai satu paket kebijakan, kasus tragis akan terus muncul seperti alarm yang diabaikan.
Dari Kasus ke Perubahan: Reformasi yang Tidak Boleh Setengah Hati
Dirjen Kesehatan Lanjutan menyebut, bila terbukti ada bullying, Kementerian Kesehatan akan mengambil langkah evaluasi, perbaikan sistem, hingga kemungkinan penutupan sementara kegiatan pendidikan di program terkait. Itu sinyal bahwa negara bersedia menggunakan sanksi struktural, bukan sekadar teguran moral. Namun pengalaman sebelumnya yang sudah dua kali ditangani menunjukkan bahwa tanpa pemantauan ketat dan transparansi, rencana perbaikan mudah menjadi dokumen formal tanpa gigi.
Kesimpulannya, bullying dalam pendidikan kedokteran bukan “ritual kedewasaan” yang harus ditoleransi, melainkan cacat desain sistem pelatihan dokter yang memperdagangkan keamanan residen dan keselamatan pasien. Reformasi sistem pelatihan dokter melalui standar ACGME, reposisi konsulen sebagai pengajar utama, serta evaluasi kesejahteraan residen adalah langkah ke arah yang benar. Tetapi tanpa keberanian institusi untuk memotong rantai relasi kuasa yang abusif, membuka kanal pelaporan yang aman, dan mengakui bahwa kekerasan di rumah sakit sering berawal dari ruang pendidikan, kita hanya akan menunggu nama berikutnya yang menjadi korban.






