KuybeliKuybeli

Terkuak! Toko Kosmetik di Cengkareng Diduga Menyimpan Bisnis Obat Keras di Baliknya

Terkuak! Toko Kosmetik di Cengkareng Diduga Menyimpan Bisnis Obat Keras di Baliknya
Minat|Alat Kecantikan

Toko Kosmetik yang Diduga Berwajah Ganda

Di salah satu sudut Cengkareng Timur, Jakarta Barat, sebuah toko berlabel kosmetik dan perlengkapan listrik diduga menjalankan bisnis gelap yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kecantikan maupun kabel dan lampu.

Berlokasi di Jalan Kampung Utan, RT 01 RW 010, toko ini disebut-sebut menyalahgunakan usahanya dengan menjual obat keras golongan G secara ilegal.

Keresahan Warga yang Kian Memuncak

Warga sekitar mengaku semakin gelisah. Aktivitas jual beli obat keras di dalam toko tersebut disebut berlangsung secara terang-terangan.

Orang-orang tampak hilir mudik masuk ke toko bukan untuk membeli kosmetik, skincare, atau peralatan listrik, melainkan diduga untuk mencari obat-obatan terlarang golongan G yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter di apotek resmi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, awalnya mereka mengira toko itu hanya usaha biasa.

Menurut pengakuannya, baru belakangan ketahuan bahwa di balik etalase kosmetik dan alat listrik, diduga ada transaksi obat keras. Banyak anak muda terlihat nongkrong dan keluar masuk toko dengan perilaku yang mencurigakan.

Pola Lama dengan Kemasan Baru

Fenomena seperti ini bukan hal baru di Jakarta Barat. Kasus serupa berkali-kali muncul dengan pola yang hampir sama: toko kecil berlabel warung sembako, kedai kosmetik, hingga penjual makanan seperti martabak, tapi diam-diam menjajakan obat keras berbahaya.

Di permukaan, tempat-tempat itu tampak seperti usaha rumahan biasa. Namun di baliknya, diduga menjadi titik peredaran obat-obatan yang jelas bukan untuk konsumsi bebas.

Bahaya Obat Keras Golongan G

Obat-obatan golongan G seperti:

  • Tramadol

  • Hexymer

  • Trihexyphenidyl

  • dan obat sejenis lainnya

sering disalahgunakan demi mendapatkan efek halusinasi atau sensasi tertentu.

Padahal, tanpa pengawasan dokter, konsumsi obat-obatan ini bisa berujung fatal.

Dampak penyalahgunaan obat keras golongan G antara lain:

  • Kecanduan berat yang sulit dihentikan

  • Gangguan kejiwaan, termasuk perubahan emosi dan perilaku

  • Kerusakan organ tubuh dalam jangka panjang

  • Hingga kematian bila dikonsumsi berlebihan atau dicampur zat lain

Inilah yang membuat warga sekitar semakin takut, terutama terhadap masa depan generasi muda di lingkungan mereka.

Desakan Keras kepada Aparat

Aktivis masyarakat di wilayah tersebut tidak tinggal diam. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan.

Menurut para pegiat sosial, praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena yang paling rentan menjadi korban adalah anak muda.

Mereka mendorong agar:

  • Polres Jakarta Barat melakukan penindakan tegas

  • Satpol PP bergerak menertibkan tempat usaha yang disalahgunakan

  • BPOM memperketat pengawasan peredaran obat keras di tingkat akar rumput

Jika aparat hanya tutup mata, maka kerusakan sosial yang terjadi bisa jauh lebih besar daripada yang terlihat di permukaan.

Harapan Warga: Lingkungan Kembali Aman

Hingga kini, pihak terkait seperti Polsek Cengkareng maupun BPOM DKI Jakarta diberitakan belum memberikan pernyataan resmi.

Meski begitu, warga tetap berharap aksi penertiban bisa segera dilakukan.

Mereka ingin lingkungan kembali aman, nyaman, dan terbebas dari peredaran obat keras yang menyaru di balik papan nama toko kosmetik dan perlengkapan listrik.

Bagi warga, ini bukan sekadar soal pelanggaran izin usaha, tetapi soal menyelamatkan nyawa dan masa depan generasi di sekitar mereka.

Kuybeli earns a commission when you shop through our links, at no extra cost to you. Editorial content is independently selected by our team.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!