Toko Kosmetik yang Diduga Berwajah Ganda
Di salah satu sudut Cengkareng Timur, Jakarta Barat, sebuah toko berlabel kosmetik dan perlengkapan listrik diduga menjalankan bisnis gelap yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kecantikan maupun kabel dan lampu.
Berlokasi di Jalan Kampung Utan, RT 01 RW 010, toko ini disebut-sebut menyalahgunakan usahanya dengan menjual obat keras golongan G secara ilegal.
Keresahan Warga yang Kian Memuncak
Warga sekitar mengaku semakin gelisah. Aktivitas jual beli obat keras di dalam toko tersebut disebut berlangsung secara terang-terangan.
Orang-orang tampak hilir mudik masuk ke toko bukan untuk membeli kosmetik, skincare, atau peralatan listrik, melainkan diduga untuk mencari obat-obatan terlarang golongan G yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter di apotek resmi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, awalnya mereka mengira toko itu hanya usaha biasa.
Menurut pengakuannya, baru belakangan ketahuan bahwa di balik etalase kosmetik dan alat listrik, diduga ada transaksi obat keras. Banyak anak muda terlihat nongkrong dan keluar masuk toko dengan perilaku yang mencurigakan.
Pola Lama dengan Kemasan Baru
Fenomena seperti ini bukan hal baru di Jakarta Barat. Kasus serupa berkali-kali muncul dengan pola yang hampir sama: toko kecil berlabel warung sembako, kedai kosmetik, hingga penjual makanan seperti martabak, tapi diam-diam menjajakan obat keras berbahaya.
Di permukaan, tempat-tempat itu tampak seperti usaha rumahan biasa. Namun di baliknya, diduga menjadi titik peredaran obat-obatan yang jelas bukan untuk konsumsi bebas.
Bahaya Obat Keras Golongan G
Obat-obatan golongan G seperti:
Tramadol
Hexymer
Trihexyphenidyl
dan obat sejenis lainnya
sering disalahgunakan demi mendapatkan efek halusinasi atau sensasi tertentu.
Padahal, tanpa pengawasan dokter, konsumsi obat-obatan ini bisa berujung fatal.
Dampak penyalahgunaan obat keras golongan G antara lain:
Kecanduan berat yang sulit dihentikan
Gangguan kejiwaan, termasuk perubahan emosi dan perilaku
Kerusakan organ tubuh dalam jangka panjang
Hingga kematian bila dikonsumsi berlebihan atau dicampur zat lain
Inilah yang membuat warga sekitar semakin takut, terutama terhadap masa depan generasi muda di lingkungan mereka.
Desakan Keras kepada Aparat
Aktivis masyarakat di wilayah tersebut tidak tinggal diam. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan.
Menurut para pegiat sosial, praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena yang paling rentan menjadi korban adalah anak muda.
Mereka mendorong agar:
Polres Jakarta Barat melakukan penindakan tegas
Satpol PP bergerak menertibkan tempat usaha yang disalahgunakan
BPOM memperketat pengawasan peredaran obat keras di tingkat akar rumput
Jika aparat hanya tutup mata, maka kerusakan sosial yang terjadi bisa jauh lebih besar daripada yang terlihat di permukaan.
Harapan Warga: Lingkungan Kembali Aman
Hingga kini, pihak terkait seperti Polsek Cengkareng maupun BPOM DKI Jakarta diberitakan belum memberikan pernyataan resmi.
Meski begitu, warga tetap berharap aksi penertiban bisa segera dilakukan.
Mereka ingin lingkungan kembali aman, nyaman, dan terbebas dari peredaran obat keras yang menyaru di balik papan nama toko kosmetik dan perlengkapan listrik.
Bagi warga, ini bukan sekadar soal pelanggaran izin usaha, tetapi soal menyelamatkan nyawa dan masa depan generasi di sekitar mereka.






