Kerusakan jalan bukan dampak sampingan
Galian kabel ilegal adalah pembongkaran badan jalan tanpa izin yang merusak prasarana umum dan mengganggu pengguna jalan, sementara pemulihannya semestinya menjadi tanggung jawab pihak yang menimbulkan kerusakan. Di Samarinda, lebih dari 60 titik galian muncul secara masif, mayoritas pada malam hari, dan semula disangka sebagai pekerjaan jaringan telekomunikasi resmi. Belakangan, aktivitas itu terungkap sebagai kedok pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) dan jaringan bawah tanah. Persoalan ini bukan hanya perkara hilangnya kabel: badan jalan yang dibongkar adalah aset publik yang dipakai warga setiap hari. Karena itu, penanganan pencurian kabel Samarinda tidak boleh berhenti pada penangkapan. Jika kerusakan jalan Samarinda dibiarkan tanpa pemulihan dan penanggung jawab, masyarakat yang tidak terlibat justru menanggung akibatnya.

Penindakan harus berujung pada tanggung jawab
Polisi mengamankan sekitar 37 pekerja setelah mereka tidak dapat membuktikan izin penggalian; pihak kepolisian juga menyebut kegiatan itu meresahkan warga. Setelah pemeriksaan lanjutan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Angka penindakan ini penting, tetapi belum menjawab pertanyaan utama bagi warga: siapa yang akan memperbaiki jalan yang rusak dan menanggung bebannya? Pemerintah Kota Samarinda menyatakan pelaku tidak hanya menghadapi proses pidana, tetapi juga didorong menanggung ganti rugi perdata atas kerusakan fisik jalan. Langkah itu tepat. Sanksi pidana memberi konsekuensi atas dugaan kejahatan, sementara ganti rugi jalan mengaitkan pertanggungjawaban langsung dengan kerusakan aset publik. Tanpa jalur pemulihan tersebut, penindakan berisiko menjadi berita penangkapan semata, sedangkan warga tetap berhadapan dengan ruas jalan yang terdampak.
Perhitungan teknis agar pemulihan punya dasar
Wali Kota Andi Harun menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkoordinasi dengan penyidik untuk menghitung kerugian materiil terhadap aset daerah. Pemkot juga akan menggandeng konsultan independen yang memiliki kewenangan teknis, bukan menetapkan nilai berdasarkan perkiraan kasar. Pilihan ini penting: perhitungan yang dapat diuji memberi dasar lebih kuat bagi proses penyidikan, persidangan, dan tuntutan perdata. “Hitungannya harus berdasarkan perhitungan teknokratis,” kata Andi Harun. Pemerintah kota berfokus pada kerusakan badan jalan, sedangkan pihak Telkom akan menghitung kerugian kabel dan tembaganya. Pembagian itu membantu memastikan kerusakan aset berbeda tidak dicampur dalam satu klaim. Namun, proses menghitung tidak boleh menjadi tujuan akhir. Pemerintah perlu menautkan hasil penilaian dengan rencana perbaikan, lalu memastikan kewajiban ganti rugi benar-benar ditagih.
Pulihkan jalan, bukan hanya catat kerugian
Kasus ini semestinya menjadi ujian tentang kemampuan pemerintah melindungi infrastruktur publik, bukan sekadar perkara pencurian kabel. Penghitungan kerugian yang akurat dapat memperkuat tuntutan terhadap pelaku, tetapi manfaatnya bagi warga baru terasa ketika jalan yang rusak dipulihkan dan pengawasan terhadap pekerjaan bawah tanah diperketat. Pemerintah juga perlu memastikan koordinasi dengan penyidik menghasilkan bukti kerugian yang dapat dipakai dalam proses hukum, sementara pembagian tanggung jawab atas kabel dan badan jalan tetap jelas. Puluhan galian yang muncul tanpa kejelasan izin menunjukkan betapa mudahnya pekerjaan berkedok proyek resmi mengganggu ruang publik. Ketegasan karenanya harus mencakup dua hal: penegakan hukum dan perbaikan infrastruktur. Jika pemerintah berhasil menagih ganti rugi sekaligus memulihkan ruas terdampak, warga tidak lagi menjadi pihak yang membayar akibat dari tindakan yang bukan mereka lakukan.






