Serang Mengaji: Dari Pemetaan Dasar ke Ambisi 99,99 Persen
Program membaca Al-Qur'an Serang Mengaji adalah inisiatif pemerintah daerah untuk memetakan dan meningkatkan literasi keagamaan siswa melalui pengukuran kemampuan baca Al-Qur'an, pendampingan terstruktur bagi yang tertinggal, serta pembiasaan ibadah di sekolah sebagai kompetensi dasar yang menyatu dengan proses pembelajaran formal.
Inti persoalan hari ini: capaian tinggi belum otomatis berarti tuntas. Di tingkat kelas IX, 7.451 dari 8.259 siswa sudah mampu membaca Al-Qur'an, namun 808 siswa masih belum tercatat mahir mengaji sehingga realisasi baru berada di angka 90,22 persen, sementara Serang Mengaji target mendekati 99,99 persen pada akhir tahun. Di sisi lain, pemerintah menyebut capaian di tingkat SMP telah menembus 92,6 persen, angka yang sering dikutip sebagai bukti keberhasilan awal. Angka-angka ini menunjukkan kemajuan, tetapi juga menegaskan bahwa pekerjaan rumah terbesar justru berada di sisa persentase yang kecil namun krusial.

Pendampingan 808 Siswa: Ujian Serius bagi Satgas dan Sekolah
Keberadaan 808 siswa kelas IX yang belum mampu membaca Al-Qur'an bukan sekadar statistik, melainkan indikator bahwa literasi keagamaan siswa belum merata. Pemerintah menugaskan Satgas Serang Mengaji untuk memaksimalkan sisa waktu tahun ajaran dengan pendampingan intensif, menuntaskan kelompok kecil yang justru paling rentan tertinggal. "Dengan sisa waktu menuju penutupan tahun 2026, Satgas Serang Mengaji terus mendampingi 808 siswa tersisa guna mengejar target akhir mendekati 99,99 persen," tegas Dinas Pendidikan. Pernyataan ini penting, tetapi komitmen di atas kertas harus diterjemahkan menjadi jadwal belajar tambahan, metode pengajaran yang adaptif, dan kolaborasi aktif dengan guru agama serta orang tua.
Contoh di salah satu SMP menunjukkan bahwa pendekatan intensif bisa berhasil: dari sekitar 540 siswa, jumlah yang tidak bisa mengaji turun dari 36 menjadi delapan orang. Namun, keberhasilan seperti ini tidak boleh berhenti sebagai kisah inspiratif di satu sekolah. Tanpa standar pembinaan yang jelas, monitoring berkala, dan dukungan sarana yang memadai, program membaca Al-Qur'an berisiko menjadi kegiatan seremonial yang sibuk mengejar angka, bukan memperkuat kemampuan riil siswa. Apalagi Dinas Pendidikan masih harus mengurus rehabilitasi bangunan, mebel, hingga pengecatan ulang sekolah, yang jika diabaikan dapat mengurangi kenyamanan belajar dan efektivitas pembinaan.
Memperluas ke SMA/SMK: Peluang Besar, Risiko Lebih Besar
Pemerintah kota kini membidik pembelajaran Al-Qur'an SMA SMK sebagai tahap berikutnya, menindaklanjuti arahan gubernur dan respons positif di jenjang SMP. Rencana perluasan ini menjanjikan: tanpa program dan Satgas, pemerintah mengakui tidak bisa mendeteksi mana siswa yang bisa mengaji dan mana yang tidak; dengan sistem yang ada, siswa yang belum mampu langsung terdata dan mendapat pembinaan khusus. Namun memperluas cakupan ke jenjang menengah atas berarti berhadapan dengan karakter remaja yang lebih kompleks, jadwal belajar yang padat, dan kurikulum yang sudah sarat mata pelajaran. Jika pola di SMP sekadar disalin ke SMA/SMK tanpa adaptasi, program membaca Al-Qur'an berpotensi dianggap beban tambahan, bukan bagian organik dari literasi keagamaan siswa.
Kunci keberhasilan di jenjang menengah atas adalah menjadikan literasi keagamaan sebagai kompetensi dasar yang relevan dengan dunia remaja: mengaitkan kemampuan membaca Al-Qur'an dengan pembinaan akhlak, adab, dan sikap sosial di lingkungan sekolah. Permintaan wali kota agar sekolah membiasakan salat Duha dan tadarus setiap Rabu sebelum Kegiatan Belajar Mengajar dimulai adalah langkah ke arah pembiasaan, bukan sekadar pengujian kemampuan teknis membaca. Namun, tanpa pengukuran kualitas—bukan hanya frekuensi kegiatan—dan tanpa pelibatan aktif guru bimbingan konseling serta wali kelas, pembinaan akhlak bisa berhenti di ritual rutin yang tidak menyentuh perilaku sehari-hari siswa.

Dari Ritual ke Kompetensi: Menata Kurikulum dan Budaya Sekolah
Jika target 99,99 persen ingin bermakna, Serang Mengaji harus bergeser dari pola ritual ke pola kompetensi. Program ini sudah dirancang sebagai upaya sistematis meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur'an sekaligus memperkuat pembinaan akhlak di lingkungan sekolah. Artinya, literasi keagamaan siswa tidak boleh diposisikan sebagai kegiatan tambahan yang terpisah dari kurikulum, melainkan terintegrasi dengan pelajaran agama, pembiasaan harian, dan budaya sekolah. Pemetaan kemampuan melalui aplikasi dan pendampingan khusus adalah fondasi, tetapi kurikulum di jenjang menengah atas perlu diadaptasi: misalnya, memasukkan modul tajwid, tadabbur, dan etika digital berbasis nilai keagamaan sebagai bagian dari pembelajaran, bukan hanya kegiatan ekstrakurikuler.
Tantangan lain adalah konsistensi pelaksanaan di lapangan. Tanpa pengawasan yang jelas, kegiatan salat Duha dan tadarus setiap Rabu bisa berjalan kuat di beberapa sekolah, lemah di sekolah lain. Kepala sekolah yang diminta merawat bangunan dan sarana pendidikan juga perlu melihat bahwa perawatan fisik—dari mebel hingga pengecatan ulang—berkaitan langsung dengan kenyamanan ruang ibadah dan belajar. Literasi keagamaan tumbuh lebih baik di lingkungan yang rapi, terang, dan tertata. Di sini, tanggung jawab sekolah tidak hanya administratif, tetapi juga moral: menyediakan ruang yang layak bagi siswa untuk belajar membaca Al-Qur'an dan menghidupkan nilai-nilainya.
Kesimpulan: Menjaga Makna di Balik Angka 99,99 Persen
Ambisi Serang Mengaji target mendekati 99,99 persen patut diapresiasi, tetapi angka tinggi tidak boleh menutupi fakta bahwa 808 siswa yang belum bisa mengaji adalah wajah nyata ketimpangan literasi keagamaan siswa. Perluasan ke pembelajaran Al-Qur'an SMA SMK membuka peluang memperkuat kompetensi dasar keagamaan hingga jenjang menengah, namun juga menambah kompleksitas tugas Satgas, guru, dan sekolah. Jika strategi ke depan mampu menggabungkan pendampingan intensif, adaptasi kurikulum, pembiasaan ibadah, dan perbaikan sarana, maka program membaca Al-Qur'an berpotensi menjadi model bagaimana pendidikan formal memelihara akhlak sekaligus kemampuan teknis. Jika tidak, Serang Mengaji akan berisiko menjadi program yang kaya kegiatan, miskin dampak. Pilihan ada pada keberanian pemerintah dan sekolah untuk menempatkan kualitas pembinaan di atas sekadar pencapaian persentase.






