Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Integrasi Transportasi Massal: Menyatukan BRT, Kereta, dan Bus Regional

Integrasi Transportasi Massal: Menyatukan BRT, Kereta, dan Bus Regional
Minat|Asia Tenggara

Integrasi transportasi massal: dari konsep ke kebutuhan mendesak

Integrasi transportasi massal adalah upaya menyatukan berbagai moda angkutan umum—seperti BRT, kereta, dan bus regional—dalam satu sistem yang terkoordinasi, sehingga penumpang dapat berpindah moda dengan mudah, tarif dan jadwal saling mendukung, serta jaringan rute dirancang sebagai satu kesatuan, bukan kumpulan layanan yang berjalan sendiri-sendiri tanpa konektivitas yang jelas. Di Jawa Timur, kebutuhan akan mobilitas multi-moda ini bukan lagi wacana, tetapi tuntutan nyata dari kawasan aglomerasi dengan jutaan perjalanan komuter setiap hari. Dokumen perencanaan mencatat kawasan Gerbangkertasusila menyumbang sekitar 53,5% perekonomian provinsi dan menampung sekitar 0,76 juta perjalanan komuter per hari, namun hanya 2,5% di antaranya menggunakan transportasi umum, dengan delapan layanan Trans Jatim mengangkut lebih dari 8,1 juta penumpang sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan bahwa tanpa integrasi, angkutan massal akan terus kalah dari kendaraan pribadi.

Wonokromo: laboratorium BRT–kereta terintegrasi di jantung kota

Surabaya memilih Wonokromo sebagai titik uji paling ambisius untuk BRT kereta terintegrasi. Pengembangan BRT Surabaya Raya dirancang tersambung langsung dengan kereta Surabaya Regional Railway Line (SRRL), menjadikan kawasan ini pusat transit utama bagi mobilitas multi-moda. Pemerintah menyiapkan jembatan penghubung antara Stasiun Wonokromo, pusat perbelanjaan Darmo Trade Center, dan Terminal Joyoboyo agar penumpang bisa berpindah moda tanpa harus menyeberang jalan ramai atau bergantung pada ojek dadakan. Jika konsep ini konsisten, Wonokromo berpotensi menjadi contoh bagaimana satu simpul kota bisa mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Namun target operasi sebagai proyek strategis nasional baru dibidik pada 2029. Artinya, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh konstruksi fisik, tetapi oleh disiplin perencanaan rute, integrasi jadwal, dan keberanian mengubah pola pikir pengguna yang selama ini dimanjakan parkir murah dan akses mobil hingga depan pintu.

Raperda transportasi publik: menjahit kewenangan yang terpecah

Masalah utama integrasi transportasi massal di kawasan Gerbangkertasusila bukan teknologi, melainkan politik kewenangan. Di satu sisi, pemerintah provinsi dan DPRD sedang menyusun Raperda transportasi publik terintegrasi yang mencakup moda darat, laut, dan udara di kawasan aglomerasi. Di sisi lain, setiap kabupaten dan kota memiliki kepala daerah dan kepentingan sendiri. Seperti diakui Kepala Dinas Perhubungan, Gerbangkertasusila tidak bisa diperlakukan seperti satu wilayah tunggal; berbeda dengan kota yang seluruh moda berada di bawah satu gubernur, di Jawa Timur bupati dan wali kota punya otoritas masing-masing sehingga integrasi perlu payung hukum yang tegas. Raperda ini berambisi mengatur pembagian tugas antara provinsi dan daerah, termasuk penataan rute dan armada feeder serta skema anggaran. Sikap provinsi yang tidak ingin mengambil alih operasional feeder adalah langkah penting: integrasi seharusnya memperkuat ekosistem lokal, bukan mematikan angkutan yang sudah lama hidup.

Integrasi Transportasi Massal: Menyatukan BRT, Kereta, dan Bus Regional

Trans Jatim dan koridor bus regional: ekspansi yang harus terhubung, bukan tersebar

Di atas kertas, koridor bus regional Trans Jatim adalah tulang punggung integrasi transportasi massal di provinsi ini. DPRD mengusulkan perluasan koridor ke lima Bakorwil: Pamekasan, Jember, Malang, Madiun, dan Bojonegoro, agar layanan tidak hanya terkonsentrasi di rute yang sudah terlayani seperti Sidoarjo–Gresik, Surabaya–Mojokerto, Gresik–Lamongan, Surabaya–Bangkalan, Lamongan–Paciran, dan Malang–Batu. Namun usulan ini masih berupa dorongan dalam pembahasan Raperda, tanpa kepastian jadwal pembukaan koridor baru. Di Malang Raya, Koridor II Kanjuruhan yang menghubungkan wilayah kota dan kabupaten dipastikan meluncur pada 30 Oktober 2026, dengan skema unik: bus tidak masuk Terminal Arjosari, melainkan menggandeng 20 paguyuban angkutan sebagai feeder untuk mengantar penumpang dari halte ke terminal. Pendekatan ini patut diapresiasi karena mengakui peran angkutan lokal. Namun tanpa integrasi tarif, jadwal, dan informasi, feeder berisiko kembali menjadi sekadar "tambal sulam" yang membuat perjalanan terasa terputus.

Pelajaran kebijakan: integrasi harus memihak pengguna, bukan hanya proyek

Rangkaian inisiatif di Surabaya dan Jawa Timur menunjukkan satu hal: integrasi transportasi massal tidak bisa berhenti pada penambahan koridor atau pembangunan jembatan penghubung. Ketua Komisi D DPRD menegaskan bahwa memperbanyak jalur bus saja tidak cukup; pemerintah perlu membangun sistem yang saling terhubung agar perjalanan dari satu daerah ke daerah lain lebih mudah. Di Surabaya, konsep Wonokromo sebagai simpul BRT–kereta adalah langkah berani, tetapi akan gagal bila tidak diikuti penataan ulang akses kendaraan pribadi dan parkir di sekitarnya. Di tingkat provinsi, Raperda transportasi publik adalah ujian apakah pemerintah mampu mengubah data suram 2,5% pengguna angkutan umum menjadi lonjakan signifikan. Ke depan, keberhasilan integrasi akan diukur bukan dari panjang koridor bus regional atau megahnya stasiun, melainkan dari seberapa banyak warga yang meninggalkan mobil dan motor karena sistem publik terasa lebih masuk akal: rutenya jelas, perpindahan moda mulus, dan waktu tempuh dapat diprediksi.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!