Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Mantan Pejabat Kejaksaan Agung Diperiksa: Ujian Nyata Akuntabilitas Institusi

Mantan Pejabat Kejaksaan Agung Diperiksa: Ujian Nyata Akuntabilitas Institusi
Minat|Asia Tenggara

Pemeriksaan Febrie Adriansyah: Saat Kejaksaan Mengusut Orang Dalam

Kasus korupsi Febrie Adriansyah adalah rangkaian proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang kini berstatus tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU pencucian uang, diperiksa oleh Kejaksaan Agung Tim 9 melalui investigasi tindak pidana khusus yang menyoroti perannya dalam sejumlah perkara besar dan aliran dana yang diduga tidak sah. Pemeriksaan terhadap eks Jampidsus ini kembali dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung pada Jumat, 7 Agustus 2026. Di sini, yang diperiksa bukan lagi pengusaha atau pejabat di luar lembaga, melainkan mantan pejabat puncak penegak hukum sendiri. Itu membuat kasus ini menjadi ujian paling telanjang bagi akuntabilitas kejaksaan. Jika institusi sanggup mengusut mantan tokoh kuncinya secara terbuka, kepercayaan publik bisa menguat. Jika tidak, kecurigaan terhadap standar ganda akan semakin mengeras.

Lebih dari 20 Pertanyaan dan Jejak Emas 74 Kilogram

Detail teknis pemeriksaan memperlihatkan betapa serius Kejaksaan Agung Tim 9 memperlakukan perkara ini. Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Kejagung atau Tim 9; "yang jelas lebih dari 20 pertanyaan," ujar Kapuspenkum Anang Supriatna. Pada hari yang sama, Tim 9 dijadwalkan memeriksa lima saksi, namun hanya tiga yang hadir, termasuk Febrie dan pihak swasta Nurman Herin yang juga berstatus tersangka dalam perkara TPPU pencucian uang. Fakta bahwa Sprindik TPPU diterbitkan setelah pelimpahan barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah menunjukkan skala perkara yang ditangani. Jumlah pertanyaan dan beratnya barang bukti bukan sekadar angka; keduanya menandai bahwa dugaan aliran dana haram yang menyentuh Febrie tidak bisa dipandang sebagai kasus kecil atau teknis belaka.

Peran Tim 9 dan Rantai Kasus Korupsi Tindak Pidana Khusus

Investigasi tindak pidana khusus oleh Tim 9 tidak berdiri sendiri pada satu berkas. Dalam perkara dugaan TPPU pencucian uang ini, Tim 9 telah menetapkan dua tersangka: mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin. Penyidikan dilakukan berdasarkan Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan 20 Juli 2026, setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara dan barang bukti dari Polri. Sebelumnya, Kejagung juga menerbitkan tiga Sprindik lain setelah menerima pengalihan perkara dari Polri, yang mencakup dugaan korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri. Rangkaian ini menunjukkan bahwa Febrie bukan sekadar terseret satu kasus, ia berada di simpul sejumlah perkara besar. Dari sudut akuntabilitas institusi, artinya penelusuran harus menembus jaringan, bukan berhenti pada satu nama.

Febrie sebagai Tersangka dan Saksi: Garis Tipis Antara Pemburu dan Terperiksa

Dimensi yang paling mengganggu sekaligus penting dari kasus korupsi Febrie Adriansyah adalah posisinya yang diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi dalam perkara TPPU pencucian uang. Pada pemeriksaan Jumat itu, ia duduk bersama Nurman Herin sebagai dua dari tiga saksi yang hadir. Di sisi lain, dalam perkara PT Asabri, Polri telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU, sementara Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Ketika mantan pejabat yang dulu memimpin penanganan perkara korupsi kini menjawab lebih dari 20 pertanyaan terkait dugaan pencucian uang, garis antara pemburu koruptor dan pihak yang diperiksa menjadi sangat tipis. Publik berhak skeptis: apakah selama ini kekuasaan penindakan digunakan secara konsisten atau selektif? Jawabannya hanya bisa lahir dari proses yang transparan dan sikap tegas Kejaksaan terhadap orang dalam.

Agenda Lanjutan, Saksi Meringankan, dan Taruhan Kepercayaan Publik

Pemeriksaan belum berhenti. Terhadap dua saksi yang tidak hadir, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan. Penyidik juga mendalami barang bukti yang diserahkan penyidik Polri serta dokumen hasil penggeledahan di berbagai lokasi. Di saat yang sama, Febrie Adriansyah disebut bakal menghadirkan saksi dan ahli meringankan untuk membela diri dalam pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Langkah itu sah dalam sistem hukum, namun dari sisi akuntabilitas institusi, ini adalah momen krusial: apakah keterangan saksi dan ahli akan membuka fakta baru, atau sekadar menjadi tameng untuk mempertahankan reputasi mantan pejabat tinggi? Pemeriksaan yang berlanjut dengan fokus pada dugaan TPPU dan korupsi di berbagai perkara menunjukkan bahwa proses belum final. Kesimpulannya, kredibilitas Kejaksaan dalam menangani investigasi tindak pidana khusus bergantung pada keberanian menempatkan kebenaran di atas loyalitas struktural.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!